Libur Paskah, Arus Penumpang Kereta Api Masih Normal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penumpang menaiki Kereta Api Turangga Jurusan Surabaya Gubeng - Bandung di Stasiun Gubeng Surabaya, Surabaya,  SP/Patrik Cahyo
Penumpang menaiki Kereta Api Turangga Jurusan Surabaya Gubeng - Bandung di Stasiun Gubeng Surabaya, Surabaya,  SP/Patrik Cahyo

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Pergerakan penumpang kereta api selama long weeked Libur Paskah di Daop 8 Surabaya masih normal seperti biasanya.  

Sebelumnya, dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat karena perjalanan jauh atau bepergian ke luar daerah, ASN dan masyarakat diimbau untuk tidak bepergian ke luar kota saat liburan Paskah. Mereka juga diimbau menghindari pergi ke luar rumah jika tidak mendesak, sehingga dapat terlindung dari potensi penularan Covid-19.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif  mengatakan jumlah penumpang kereta tak mengalami kenaikan yang signifikan di banding hari biasa. "Kereta api tidak ada kenaikan penumpang yang signifikan," kata, Senin (5/4/2021).

Meski begitu, Luqman menuturkan pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tegas di dalam kereta . Luqman menyebut pihaknya telah menerapkan aturan baru tentang hasil pemeriksaan GeNose C19 yang hanya berlaku sehari.

"Yang berbeda adalah masa pemberlakuan hasil tes GeNose. Sekarang 1x24 jam setelah pengambilan tes, sesuai SE No 27 Kemenhub," imbuhnya.

Luqman juga menghimbau  masyarakat senantiasa disiplin menerapkan prokes saat di dalam kereta. "KAI berkomitmen menerapkan disiplin protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat di stasiun maupun selama dalam perjalanan, serta mendukung upaya pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19 pada transportasi kereta api," papar Luqman.

Selain itu, setiap pelanggan KA jarak jauh harus dalam kondisi sehat atau tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Luqman menambahkan, untuk mencegah penyebaran COVID-19, setiap pelanggan KA wajib mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.na

Berita Terbaru

Thom Haye Curhat Diteror

Thom Haye Curhat Diteror

Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB

Digaji Persib Rp 750 Juta per Bulan      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Thom Haye curhat di media sosial, usai membantu Persib Bandung mengalahkan Persija Ja…

Pemerintah Iran Anggap Pendemo Ayatollah "Musuh Tuhan”

Pemerintah Iran Anggap Pendemo Ayatollah "Musuh Tuhan”

Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB

Mata Uang Rial Iran Turun 40 Persen Dorong Inflasi Harga Pangan hingga 70 Persen    SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Militer Iran menegaskan bakal membela k…

Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB

Saat Peresmian 166 Sekolah Rakyat Secara Serentak di Banjarbaru, Kalsel      SURABAYAPAGI.COM, Banjarbaru - Presiden Prabowo Subianto tiba di Sekolah Rakyat …

Bulog tak Percaya Harga Beras Naik Jelang Lebaran

Bulog tak Percaya Harga Beras Naik Jelang Lebaran

Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengklaim harga beras di lapangan tetap stabil dan sesuai Harga Eceran Tertinggi…

Direktur Jenderal Pajak Malu

Direktur Jenderal Pajak Malu

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dampak tiga Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditangkap oleh KPK, langsung menampar Direktorat Jenderal…

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Eksepsi terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditolak     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat meminta jaksa m…