King Maker Kasus Djoko Tjandra, Diserahkan ke KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Djoko Tjandra usai divonis oleh Mejlis Hakim Tipikor Jakarta, Senin (5/4/2021).
Djoko Tjandra usai divonis oleh Mejlis Hakim Tipikor Jakarta, Senin (5/4/2021).

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Usai Djoko Tjandra divonis Senin (5/4/2021) kemarin, ada hal yang belum terungkap dalam rangkaian kasus tersebut. Hal ini menyangkut sosok yang disebut King Maker oleh mantan jaksa Pinangki, dan mantan pengacara Joko Tjandra bernama Anita Kolopaking, serta pengusaha bernama Rahmat.

Dalam sidang vonis Pinangki sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dinyatakan bahwa selama proses pembuktian, sosok tersebut diyakini ada, namun tidak terungkap dalam persidangan. KPK diminta membantu mengembangkan kasus tersebut.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono, menyebut pihaknya telah menyerahkan berita acara pemeriksaan (BAP) Joko Tjandra ke KPK.

"Dulu minta berkas perkaranya Joko Tjandra pernah kita kasih. Di samping meminta ke kita, juga minta ke Mabes Polri. Kita kasi ya, koordinasi selanjutnya belum tahu," terang Ali Mukartono, di Gedung Bundar Jakarta, Senin (5/4/2021).

Dalam vonis disebutkan ada keterlibatan orang lain. Makanya dikembangkan. “Kalau misanya KPK mau kembangkan, nah silahkan," ujar Ali.

Menurut Ali pihaknya telah menyetop penyidikan terhadap perkara Joko Tjandra di JAM-Pidsus Kejagung, yakni suap pengurusan fatwa MA. Kasus suap ini melibatkan oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari yang saat itu menjabat Kepala Sub Bagian Pemantauan Dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung.

"Ini membuktikan bahwa kita terbuka, nggak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada yang dibatas-batasi. Berkas dari kita sudah dikasihkan semua," tandasnya.

Permintaan ICW
Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, meminta agar KPK tidak tinggal diam pascavonis Joko. Kurnia mencurigai surat perintah supervisi yang diterbitkan KPK dalam perkara Joko hanya sekadar formalitas.

"Sebab, sampai saat ini praktis tidak ada hal konkret yang dilakukan KPK terhadap perkara Joko Tjandra," kata Kurnia.

Lebih lanjut, Kurnia juga menuntut KPK agr masuk lebih jauh guna penyelidikan maupun penyidikan terhadap pihak-pihak lain yang belum tersentuh oleh Kejaksaan maupun Kepolisian dalam perkara yang membelit Joko.

Salah satu yang disinggungnya adalah mengenai keterlibatan pihak di belakang Pinangki sehingga Pinangki bisa bertemu dan menawarkan diri membantu Joko untuk mengurus fatwa MA.

"Hal itu penting, sebab sampai saat ini ICW masih meyakini masih ada oknum-oknum lain yang belum tersentuh oleh Kejaksaan maupun Kepolisian," pungkas Kurnia.

Dalam sidang terungkap Joko menyuap Pinangki sebesar US$500 ribu yang merupakan uang muka senilai US$1 juta untuk pengurusan fatwa MA. (erc/rmc)

Berita Terbaru

Pemkab Magetan Putar Arah, Kampus 5 Unesa Didorong ke Luar Pusat Kota

Pemkab Magetan Putar Arah, Kampus 5 Unesa Didorong ke Luar Pusat Kota

Senin, 31 Agu 2026 13:13 WIB

Senin, 31 Agu 2026 13:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Rencana pengembangan Kampus 5 Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Kabupaten Magetan kembali berubah arah. Setelah sebelumnya kaw…

Perkuat Potensi Perairan Desa Wonokerto, Lumajang Tebar 15 Ribu Bibit Ikan

Perkuat Potensi Perairan Desa Wonokerto, Lumajang Tebar 15 Ribu Bibit Ikan

Senin, 31 Agu 2026 12:32 WIB

Senin, 31 Agu 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Guna menjaga ekosistem perairan sekaligus mendukung ketahanan pangan dan potensi ekonomi masyarakat sekaligus bagian dari upaya…

Perkuat Sumber Air Sektor Pertanian, Pemkab Bojonegoro Rehabilitasi Embung Rowoglandang

Perkuat Sumber Air Sektor Pertanian, Pemkab Bojonegoro Rehabilitasi Embung Rowoglandang

Senin, 31 Agu 2026 12:18 WIB

Senin, 31 Agu 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) setempat mulai merehabilitasi…

Ratusan Botol Arak Bali Diangkut Pikap, Satresnarkoba Polres Gresik Amankan Dua Orang

Ratusan Botol Arak Bali Diangkut Pikap, Satresnarkoba Polres Gresik Amankan Dua Orang

Senin, 31 Agu 2026 12:17 WIB

Senin, 31 Agu 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Gresik kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Satresnarkoba Polres Gresik m…

Turun Rp4 Ribu, Harga Ayam Potong di Situbondo Kini Rp36 Ribu per Kilogram

Turun Rp4 Ribu, Harga Ayam Potong di Situbondo Kini Rp36 Ribu per Kilogram

Senin, 31 Agu 2026 12:09 WIB

Senin, 31 Agu 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Harga daging ayam potong yang sebelumnya tembus Rp40 ribu per kilogram (Kg), kini turun Rp 4 ribu menjadi Rp36.000 per kilogram…

Energi Kepedulian PLN UIT JBM Hadirkan Senyum dan Harapan Bagi Anak Pejuang Kanker

Energi Kepedulian PLN UIT JBM Hadirkan Senyum dan Harapan Bagi Anak Pejuang Kanker

Senin, 31 Agu 2026 12:06 WIB

Senin, 31 Agu 2026 12:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Srikandi PLN menunjukkan kepedulian terhadap a…