King Maker Kasus Djoko Tjandra, Diserahkan ke KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Djoko Tjandra usai divonis oleh Mejlis Hakim Tipikor Jakarta, Senin (5/4/2021).
Djoko Tjandra usai divonis oleh Mejlis Hakim Tipikor Jakarta, Senin (5/4/2021).

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Usai Djoko Tjandra divonis Senin (5/4/2021) kemarin, ada hal yang belum terungkap dalam rangkaian kasus tersebut. Hal ini menyangkut sosok yang disebut King Maker oleh mantan jaksa Pinangki, dan mantan pengacara Joko Tjandra bernama Anita Kolopaking, serta pengusaha bernama Rahmat.

Dalam sidang vonis Pinangki sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dinyatakan bahwa selama proses pembuktian, sosok tersebut diyakini ada, namun tidak terungkap dalam persidangan. KPK diminta membantu mengembangkan kasus tersebut.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono, menyebut pihaknya telah menyerahkan berita acara pemeriksaan (BAP) Joko Tjandra ke KPK.

"Dulu minta berkas perkaranya Joko Tjandra pernah kita kasih. Di samping meminta ke kita, juga minta ke Mabes Polri. Kita kasi ya, koordinasi selanjutnya belum tahu," terang Ali Mukartono, di Gedung Bundar Jakarta, Senin (5/4/2021).

Dalam vonis disebutkan ada keterlibatan orang lain. Makanya dikembangkan. “Kalau misanya KPK mau kembangkan, nah silahkan," ujar Ali.

Menurut Ali pihaknya telah menyetop penyidikan terhadap perkara Joko Tjandra di JAM-Pidsus Kejagung, yakni suap pengurusan fatwa MA. Kasus suap ini melibatkan oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari yang saat itu menjabat Kepala Sub Bagian Pemantauan Dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung.

"Ini membuktikan bahwa kita terbuka, nggak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada yang dibatas-batasi. Berkas dari kita sudah dikasihkan semua," tandasnya.

Permintaan ICW
Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, meminta agar KPK tidak tinggal diam pascavonis Joko. Kurnia mencurigai surat perintah supervisi yang diterbitkan KPK dalam perkara Joko hanya sekadar formalitas.

"Sebab, sampai saat ini praktis tidak ada hal konkret yang dilakukan KPK terhadap perkara Joko Tjandra," kata Kurnia.

Lebih lanjut, Kurnia juga menuntut KPK agr masuk lebih jauh guna penyelidikan maupun penyidikan terhadap pihak-pihak lain yang belum tersentuh oleh Kejaksaan maupun Kepolisian dalam perkara yang membelit Joko.

Salah satu yang disinggungnya adalah mengenai keterlibatan pihak di belakang Pinangki sehingga Pinangki bisa bertemu dan menawarkan diri membantu Joko untuk mengurus fatwa MA.

"Hal itu penting, sebab sampai saat ini ICW masih meyakini masih ada oknum-oknum lain yang belum tersentuh oleh Kejaksaan maupun Kepolisian," pungkas Kurnia.

Dalam sidang terungkap Joko menyuap Pinangki sebesar US$500 ribu yang merupakan uang muka senilai US$1 juta untuk pengurusan fatwa MA. (erc/rmc)

Berita Terbaru

MLSC Surabaya Seri 2 Capai Puncak, SDN Pacarkeling dan Manukan Kulon Rebut Gelar Juara

MLSC Surabaya Seri 2 Capai Puncak, SDN Pacarkeling dan Manukan Kulon Rebut Gelar Juara

Minggu, 17 Mei 2026 19:53 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 19:53 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyelenggaraan MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Surabaya Seri 2 musim 2025–2026 resmi mencapai puncaknya pada Minggu (17/5/2026). Tur…

Arif Fathoni: Pemerintah dan Masyarakat Bersatu Rayakan Hari Jadi kota Surabaya

Arif Fathoni: Pemerintah dan Masyarakat Bersatu Rayakan Hari Jadi kota Surabaya

Minggu, 17 Mei 2026 19:01 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 19:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Antusiasme masyarakat Surabaya dalam melihat acara Surabaya Extravagansa yang digelar Pemkot Surabaya di Jalan Tunjungan sabtu…

Dibuka Walikota Mojokerto, POPKOT Perdana Spektakuler Diikuti 1.925 Pelajar

Dibuka Walikota Mojokerto, POPKOT Perdana Spektakuler Diikuti 1.925 Pelajar

Minggu, 17 Mei 2026 18:23 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 18:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pembukaan Pekan Olahraga Pelajar Kota Mojokerto (POPKOT) Perdana Tahun 2026 berlangsung meriah di Stadion Gelora A. Yani, Minggu (…

83 Persen Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Telah Diberangkatkan, Operasional Berjalan Lancar

83 Persen Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Telah Diberangkatkan, Operasional Berjalan Lancar

Minggu, 17 Mei 2026 17:44 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyelenggaraan operasional pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya hingga hari ke-27 berjalan tertib, aman, dan l…

Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Serukan Perdamaian Dunia dari Surabaya

Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Serukan Perdamaian Dunia dari Surabaya

Minggu, 17 Mei 2026 17:40 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU sekaligus Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memperingati Harlah ke-80 Muslimat NU …

Rupiah Rp17.602 per Dolar, Warning Bahaya untuk Negeri

Rupiah Rp17.602 per Dolar, Warning Bahaya untuk Negeri

Minggu, 17 Mei 2026 17:36 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Anggota DPR RI dari PDIP, Budi Sulistyono, mengingatkan melemahnya rupiah hingga Rp17.602 per dolar AS menjadi warning serius bagi e…