King Maker Kasus Djoko Tjandra, Diserahkan ke KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Djoko Tjandra usai divonis oleh Mejlis Hakim Tipikor Jakarta, Senin (5/4/2021).
Djoko Tjandra usai divonis oleh Mejlis Hakim Tipikor Jakarta, Senin (5/4/2021).

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Usai Djoko Tjandra divonis Senin (5/4/2021) kemarin, ada hal yang belum terungkap dalam rangkaian kasus tersebut. Hal ini menyangkut sosok yang disebut King Maker oleh mantan jaksa Pinangki, dan mantan pengacara Joko Tjandra bernama Anita Kolopaking, serta pengusaha bernama Rahmat.

Dalam sidang vonis Pinangki sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dinyatakan bahwa selama proses pembuktian, sosok tersebut diyakini ada, namun tidak terungkap dalam persidangan. KPK diminta membantu mengembangkan kasus tersebut.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono, menyebut pihaknya telah menyerahkan berita acara pemeriksaan (BAP) Joko Tjandra ke KPK.

"Dulu minta berkas perkaranya Joko Tjandra pernah kita kasih. Di samping meminta ke kita, juga minta ke Mabes Polri. Kita kasi ya, koordinasi selanjutnya belum tahu," terang Ali Mukartono, di Gedung Bundar Jakarta, Senin (5/4/2021).

Dalam vonis disebutkan ada keterlibatan orang lain. Makanya dikembangkan. “Kalau misanya KPK mau kembangkan, nah silahkan," ujar Ali.

Menurut Ali pihaknya telah menyetop penyidikan terhadap perkara Joko Tjandra di JAM-Pidsus Kejagung, yakni suap pengurusan fatwa MA. Kasus suap ini melibatkan oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari yang saat itu menjabat Kepala Sub Bagian Pemantauan Dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung.

"Ini membuktikan bahwa kita terbuka, nggak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada yang dibatas-batasi. Berkas dari kita sudah dikasihkan semua," tandasnya.

Permintaan ICW
Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, meminta agar KPK tidak tinggal diam pascavonis Joko. Kurnia mencurigai surat perintah supervisi yang diterbitkan KPK dalam perkara Joko hanya sekadar formalitas.

"Sebab, sampai saat ini praktis tidak ada hal konkret yang dilakukan KPK terhadap perkara Joko Tjandra," kata Kurnia.

Lebih lanjut, Kurnia juga menuntut KPK agr masuk lebih jauh guna penyelidikan maupun penyidikan terhadap pihak-pihak lain yang belum tersentuh oleh Kejaksaan maupun Kepolisian dalam perkara yang membelit Joko.

Salah satu yang disinggungnya adalah mengenai keterlibatan pihak di belakang Pinangki sehingga Pinangki bisa bertemu dan menawarkan diri membantu Joko untuk mengurus fatwa MA.

"Hal itu penting, sebab sampai saat ini ICW masih meyakini masih ada oknum-oknum lain yang belum tersentuh oleh Kejaksaan maupun Kepolisian," pungkas Kurnia.

Dalam sidang terungkap Joko menyuap Pinangki sebesar US$500 ribu yang merupakan uang muka senilai US$1 juta untuk pengurusan fatwa MA. (erc/rmc)

Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan di Kota Madiun, Dua Armada Truk Tangki Air Bersih Mulai Dikerahkan

Antisipasi Kekeringan di Kota Madiun, Dua Armada Truk Tangki Air Bersih Mulai Dikerahkan

Selasa, 11 Agu 2026 12:22 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti musim kemarau panjang yang waktu-waktu terjadi puncak kekeringan 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Badan…

Sidak SPPG, DLH Tulungagung Temukan Mayoritas Fasilitas IPAL Belum Penuhi Standar

Sidak SPPG, DLH Tulungagung Temukan Mayoritas Fasilitas IPAL Belum Penuhi Standar

Selasa, 11 Agu 2026 12:20 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna memastikan pengelolaan limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan,…

Di Tengah Keterbatasan, KKMP Trate Gresik Tembus Omzet Rp237 Juta, Tata Kelolanya Dikaji KPK RI

Di Tengah Keterbatasan, KKMP Trate Gresik Tembus Omzet Rp237 Juta, Tata Kelolanya Dikaji KPK RI

Selasa, 11 Agu 2026 12:07 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 12:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Trate, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menjadi perhatian Direktorat Monitoring Komisi P…

Dorong Perpanjang Masa Tinggal, Pemkot Surabaya Integrasikan MICE dengan Pariwisata

Dorong Perpanjang Masa Tinggal, Pemkot Surabaya Integrasikan MICE dengan Pariwisata

Selasa, 11 Agu 2026 12:03 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperpanjang masa tinggal di Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengintegrasikan sektor Meeting, Incentive,…

Pemkab Madiun Salurkan Bantuan Pangan 30 Kg Beras ke 107.231 KPM

Pemkab Madiun Salurkan Bantuan Pangan 30 Kg Beras ke 107.231 KPM

Selasa, 11 Agu 2026 11:54 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna wujudkan kehadiran negara dalam menjaga stabilitas ekonomi dan pangan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun,…

Dispertangan Catat Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo Capai 71 Persen

Dispertangan Catat Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo Capai 71 Persen

Selasa, 11 Agu 2026 11:25 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Selama periode Januari hingga minggu pertama Agustus, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo,…