King Maker Kasus Djoko Tjandra, Diserahkan ke KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Djoko Tjandra usai divonis oleh Mejlis Hakim Tipikor Jakarta, Senin (5/4/2021).
Djoko Tjandra usai divonis oleh Mejlis Hakim Tipikor Jakarta, Senin (5/4/2021).

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Usai Djoko Tjandra divonis Senin (5/4/2021) kemarin, ada hal yang belum terungkap dalam rangkaian kasus tersebut. Hal ini menyangkut sosok yang disebut King Maker oleh mantan jaksa Pinangki, dan mantan pengacara Joko Tjandra bernama Anita Kolopaking, serta pengusaha bernama Rahmat.

Dalam sidang vonis Pinangki sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dinyatakan bahwa selama proses pembuktian, sosok tersebut diyakini ada, namun tidak terungkap dalam persidangan. KPK diminta membantu mengembangkan kasus tersebut.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono, menyebut pihaknya telah menyerahkan berita acara pemeriksaan (BAP) Joko Tjandra ke KPK.

"Dulu minta berkas perkaranya Joko Tjandra pernah kita kasih. Di samping meminta ke kita, juga minta ke Mabes Polri. Kita kasi ya, koordinasi selanjutnya belum tahu," terang Ali Mukartono, di Gedung Bundar Jakarta, Senin (5/4/2021).

Dalam vonis disebutkan ada keterlibatan orang lain. Makanya dikembangkan. “Kalau misanya KPK mau kembangkan, nah silahkan," ujar Ali.

Menurut Ali pihaknya telah menyetop penyidikan terhadap perkara Joko Tjandra di JAM-Pidsus Kejagung, yakni suap pengurusan fatwa MA. Kasus suap ini melibatkan oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari yang saat itu menjabat Kepala Sub Bagian Pemantauan Dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung.

"Ini membuktikan bahwa kita terbuka, nggak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada yang dibatas-batasi. Berkas dari kita sudah dikasihkan semua," tandasnya.

Permintaan ICW
Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, meminta agar KPK tidak tinggal diam pascavonis Joko. Kurnia mencurigai surat perintah supervisi yang diterbitkan KPK dalam perkara Joko hanya sekadar formalitas.

"Sebab, sampai saat ini praktis tidak ada hal konkret yang dilakukan KPK terhadap perkara Joko Tjandra," kata Kurnia.

Lebih lanjut, Kurnia juga menuntut KPK agr masuk lebih jauh guna penyelidikan maupun penyidikan terhadap pihak-pihak lain yang belum tersentuh oleh Kejaksaan maupun Kepolisian dalam perkara yang membelit Joko.

Salah satu yang disinggungnya adalah mengenai keterlibatan pihak di belakang Pinangki sehingga Pinangki bisa bertemu dan menawarkan diri membantu Joko untuk mengurus fatwa MA.

"Hal itu penting, sebab sampai saat ini ICW masih meyakini masih ada oknum-oknum lain yang belum tersentuh oleh Kejaksaan maupun Kepolisian," pungkas Kurnia.

Dalam sidang terungkap Joko menyuap Pinangki sebesar US$500 ribu yang merupakan uang muka senilai US$1 juta untuk pengurusan fatwa MA. (erc/rmc)

Berita Terbaru

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Antisipasi banjir dilakukan Pemkab Sidoarjo sejak dini menjelang musim hujan. Untuk itu, Wakil Bupati Mimik Idayana memastikan p…

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Produk samping industri yang selama ini membutuhkan ruang penyimpanan dan pengelolaan justru berhasil disulap PT Petrokimia Gresik m…

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun memberikan perhatian terhadap rencana perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 T…

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai menggenjot pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik di tengah waktu pelaksanaan anggaran 2026 …

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Semangat kemanusiaan terus mengalir di Kota Mojokerto. Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI), sebanyak …

Bambang Haryo Terima Penghargaan Pembina Olahraga 2026, Target Prestasi Jatim di PON Jadi Sorotan

Bambang Haryo Terima Penghargaan Pembina Olahraga 2026, Target Prestasi Jatim di PON Jadi Sorotan

Senin, 21 Sep 2026 13:25 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Pembina Olahraga Perorangan B…