Dakwah Lewat Bigo Live Hingga Komentari Stigma Negatif Tiktok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gus Miftah. SP/ JKT
Gus Miftah. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pendakwah nyetrik Gus Miftah yang juga sebagai da'i, dan pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta ini kini ramai diberitakan punya akun Bigo Live. Sebuah aplikasi live video yang kerap mendapat stigma negatif. Namun, Gus Miftah membantah hal tersebut.

Sebelumnya, Gus Miftah mengaku mendapat tawaran untuk menjadi juri di Bigo Live. Ia ditawari untuk ikut andil menyeleksi festival salawat pada 10 Mei di Bigo Live.

Gus Miftah mengaku kemunculannya di Bigo Live kala itu untuk mengaji. Ia juga berkesempatan bertanya kepada pemakai aplikasi tersebut. Ke depannya, Gus Miftah pun berencana untuk membuat akun Bigo Live. Saat ini, pembuatan akun itu tengah diurus oleh manajernya.

Dalam video yang tersebar di akun gosip, Gus Miftah mengajak untuk para penontonnya mengikuti lomba jelang Ramadan.

"Assalamualaikumwarrahmatullahiwabarakatuh, Bro sebentar lagi bulan puasa lo. Mau nggak dapetin hadiah duit ratusan juta? Caranya gampang. Kamu bisa ikut lomba nyanyi, solawatan, dan juga stand up comedy paket komplit lah pokoknya. Tapi, dengan tema Islam yang diselenggarakan oleh Bigo Live," kata Gus Miftah, Selasa (6/4/2021).

Selain itu, Gus Miftah juga mengutarakan pandangan terkait bermain TikTok untuk siapa pun. Karena sebenarnya tidak ada masalah bermain TikTok asalkan tidak menyalahi aturan. "Tapi, kalau soal bagaimana hukum bermain TikTok, selama tidak mengandung kemaksiatan, mengandung syahwat, dan gairah tidak masalah," katanya.

"Sepanjang kontennya tidak mengandung maksiat, tidak mengumbar aurat, tidak mengandung syahwat, katakanlah tak ada manfaatnya makruh. Tapi kalau maksiat hukumnya (haram)," sambung Gus Miftah.

Tak hanya itu, Gus Miftah memang gemar berdakwah dimana saja. Salah satunya yaitu suka berdakwah di kelab malam. Hal tersebut dilakukan sebab Gus Miftah ingin menunjukkan manusia sebenarnya harus bisa saling mengenal dan menasihati, bukan menghakimi.

"Jadi gini anak-anak kelab malam butuh Tuhan nggak? Cuma nggak ada fasilitas, karena ketika mereka datang tempat pengajian selalu dihakimi. Padahal saya selalu mengatakan, Allah menciptkana manusia untuk saling mengenal dan menasihati bukan untuk saling menilai dan menghakimi," ucapnya.

"Makanya kita seringkali menjadi hakim dan jaksa kesalahan orang lain dan jadi pengacara untuk kesalahan diri sendiri. Jangan pernah ngomongin orang sebelum dengar sendiri," tegas Gus Miftah. Dsy10

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…