Sopir dan Awak Bus di Terminal Tulungagung Jalani Tes Urine

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat memasukkan tes kit ke sample urine awak bus.
Petugas saat memasukkan tes kit ke sample urine awak bus.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Puluhan sopir dan awak bus di terminal Tipe A Tulungagung melakukan tes urine, Kamis (8/4). Tes dilakukan secara acak untuk mengantisipasi penggunaan narkotika dan obat berbahaya.

Kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang menjelang Ramadhan hingga Idul Fitri nanti.

Selain itu, tes urine tersebut juga merupakan imbas dari ditangkapanya empat sopir bus antar kota antar provinsi yang ditangkap karena pesta sabu-sabu.

 Kabid Keselamatan Jalan Dinas Perhubungan Tulungagung, Widjanarko mengatakan, tes urine ini untuk mengantisipasi bahaya penggunaan narkoba di antara awak bus.

"Ini untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengguna angkutan umum. Menjamin masyarakat sampai ke tempat tujuan dengan selamat," terang Widjanarko.

Selain tes urine, tim gabungan Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Tulungagung dan Terminal Gayatri memeriksa kelayakan kendaraan.

Mulai dari kelengkapan lampu, kondisi ban, hingga kotak P3K dan alat pemadam api ringan (Apar).

Menurut Widjanarko, pemeriksaan ini ditingkatkan menjelaskan ramadhan dan Idul Fitri.

"Pemeriksaan kendaraan ini sudah rutin kami lakukan setiap hari. Namun sekarang ditingkatkan, mengantisipasi lonjakan penumpang," ujarnya.

Diakui Widjanarko, pemerintah memang melarang mudik, namun masih dimungkinkan ada kenaikan penumpang.

Jika ada awak bus yang kedapatan positif, maka akan diserahkan ke polisi. Widjanarko juga akan melaporkan setiap temuan ke Perusahaan Otobus terkait.

"Jangan sampai pemakai narkoba dipekerjakan sebagai awak bus. Sangat membahayakan," pungkas Widjanarko.

Dari 30 sopir dan kondektur Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), semua dinyatakan negatif.

Sebelumnya, ada empat sopir bus umum AKAP ditangkap personel Satreskoba Polres Tulungagung.

Mereka kedapatan pesta sabu-sabu di sebuah rumah kos di Kelurahan Jepun, Kabupaten Tulungagung. Temuan ini menjadi perhatian khusus, karena perilaku para sopir ini dianggap berbahaya.

Sebab mereka mengonsumsi sabu-sabu dengan alasan untuk menjaga stamina saat bekerja. Padahal mengemudi di bawah pengaruh sabu-sabu sangat berbahaya.

 

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…