Terlilit Hutang, Suami Jual Istri untuk Threesome

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
FN, pelaku yang jual istri saat memberikan keterangan kepada media.
FN, pelaku yang jual istri saat memberikan keterangan kepada media.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Satuan Reserse Krimanal (Satreskrim) Polresta Mojokerto membongkar praktik prostitusi online yang memperkerjakan istri sebagai pemuas seks pria hidung belang.

Pelaku berinisial FN, warga Sumobito Jombang. Kepada polisi, pria berbadan kurus itu mengaku sudah 3 kali menjual istrinya untuk layanan threesome.

Pengakuan tersebut dilontarkan FN saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota.

Ia berdalih tega menjual sang istri karena terlilit hutang sebesar Rp 5 juta. Selain itu, ia juga terdesak kebutuhan hidup pasca dipecat dari pekerjaannya sebagai buruh pabrik.

"Karena himpitan ekonomi, saya kekurangan, saya juga punya sangkutan utang, terakhir Rp 5 juta," kata FR kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).

Bapak dua anak ini sudah 11 tahun berumah tangga dengan istrinya, RF. Dia mengaku tidak pernah memaksa istrinya untuk menjajakan diri ke pria hidung belang.

"Istri sepakat, tanpa paksaan," cetus FR sambil tertunduk malu.

FR mengaku sudah tiga kali menjual istrinya untuk layanan threesome menggunakan medsos Twitter. Tentu saja dia selalu ikut dalam permainan seks bertiga tersebut.

"Lewat aplikasi Twitter. Tarifnya Rp 1,5 juta untuk kencan satu jam," ungkapnya.

FR diringkus di kamar salah satu hotel di Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto pada Jumat (19/3) sekitar pukul 16.15 WIB. Tersangka bersama istrinya digerebek polisi usai bermain threesome dengan seorang pria hidung belang.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sprei kasur warna putih, sarung bantal, satu buah handuk, uang tunai Rp. 1,5 Juta, KTP, dan obat kuat bermerk extra fit.

Akibat perbuatannya, bapak dua anak itu disangka dengan pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta pasal 296 dan 506 KUHP. Hukuman 15 tahun penjara sudah menantinya.

 

 

Berita Terbaru

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Hujan deras yang disertai angin kencang baru saja mengakibatkan bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mlideg,…