Remaja di Ponorogo Belajar Racik Bahan Petasan Lewat Youtube

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat menggelar pres release di mapolres Ponorogo.
Polisi saat menggelar pres release di mapolres Ponorogo.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Polres Ponorogo mengungkap kasus kepemilikan 2 kilogram serbuk petasan yang diamankan polisi dari seorang remaja yang diamankan beberapa waktu lalu.

Pemuda yang diamankan diketahui bernama krisna Mukti (19), warga Sampung Ponorogo.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, pemuda tamatan SMA itu mengaku bahwa serbuk petasan yang diamankan merupakan hasil racikannya sendiri. Menariknya, kemampuan meracik serbuk petasan itu ia dapat setelah melihat video tutorial cara pembuatan petasan di Youtube.

“Hasil pengembangan kami, pelaku sendirilah yang meracik sehingga jadi serbuk petasan ini,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Muchammad Nur Azis, Sabtu (10/4/2021).

Tak ayal, setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas kepolisian menemukan bahan-bahan baku untuk membuat petasan tersebut. Yakni 23 bungkus pupuk KCL/Potasium, 3 KG belerang dan 2 KG serbuk alumunium. Pengakuan pelaku Krisna, barang-barang itu didapatkannya dengan mudah. Bukan di toko kimia, namun ia membelinya di online shop. “Jadi bahan baku pembuatan petasan diperoleh pelaku dari toko online,” katanya.

Pelaku menjual serbuk petasan ini seharga Rp 200 ribu per satu kilogramnya. Biasanya, saat bulan puasa atau lebaran, masyarakat Ponorogo mempunyai kebiasaan menyalakan petasan. Moment tersebut dimanfaatkan pelaku untuk menjual serbuk petasan hasil karyanya sendiri. “Moment bulan puasa dan lebaran dimanfaatkan pelaku untuk menjual bahan petasan ini,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, jelang memasuki bulan Ramadan, unit reskrim Polsek Sampung berhasil mengamankan bahan baku untuk membuat petasan. Ya, barang tersebut sedianya akan dibuat petasan dan diledakkan pada bulan puasa maupun saat idul fitri, sebagaimana tradisi membunyikan petasan di bulan-bulan tersebut. Barang berupa serbuk petasan seberat 2 kilogram itu diamankan dari pelaku berinisial KM (19) warga Desa Gelang Kulon Kecamatan Sampung Ponorogo.

Kapolsek Sampung IPTU Marsono mengungkapkan kejadian itu bermula dari informasi masyarakat, bahwa adanya transaksi jual beli serbuk petasan yang berada di seputaran SPBU Karangwaluh. Dengan Cepat unit reskrim Polsek Sampung menindaklanjuti info tersebut, dan ternyata benar ada transaksi.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat itu, kami berhasil mengamankan pelaku KM beserta barang buktinya, yakni 2 Kg serbuk petasan dan 1 bandel sumbu petasan,” kata IPTU Marsono, Sabtu (3/4/2021).

IPTU Marsono menyebut pihaknya akan menindak tegas pelaku KM, sesuai dengan Undang Undang darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1). Sebab perbuatannya ini, bisa membahayakan dirinya maupun orang lain. “Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Sampung guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…