Remaja di Ponorogo Belajar Racik Bahan Petasan Lewat Youtube

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat menggelar pres release di mapolres Ponorogo.
Polisi saat menggelar pres release di mapolres Ponorogo.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Polres Ponorogo mengungkap kasus kepemilikan 2 kilogram serbuk petasan yang diamankan polisi dari seorang remaja yang diamankan beberapa waktu lalu.

Pemuda yang diamankan diketahui bernama krisna Mukti (19), warga Sampung Ponorogo.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, pemuda tamatan SMA itu mengaku bahwa serbuk petasan yang diamankan merupakan hasil racikannya sendiri. Menariknya, kemampuan meracik serbuk petasan itu ia dapat setelah melihat video tutorial cara pembuatan petasan di Youtube.

“Hasil pengembangan kami, pelaku sendirilah yang meracik sehingga jadi serbuk petasan ini,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Muchammad Nur Azis, Sabtu (10/4/2021).

Tak ayal, setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas kepolisian menemukan bahan-bahan baku untuk membuat petasan tersebut. Yakni 23 bungkus pupuk KCL/Potasium, 3 KG belerang dan 2 KG serbuk alumunium. Pengakuan pelaku Krisna, barang-barang itu didapatkannya dengan mudah. Bukan di toko kimia, namun ia membelinya di online shop. “Jadi bahan baku pembuatan petasan diperoleh pelaku dari toko online,” katanya.

Pelaku menjual serbuk petasan ini seharga Rp 200 ribu per satu kilogramnya. Biasanya, saat bulan puasa atau lebaran, masyarakat Ponorogo mempunyai kebiasaan menyalakan petasan. Moment tersebut dimanfaatkan pelaku untuk menjual serbuk petasan hasil karyanya sendiri. “Moment bulan puasa dan lebaran dimanfaatkan pelaku untuk menjual bahan petasan ini,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, jelang memasuki bulan Ramadan, unit reskrim Polsek Sampung berhasil mengamankan bahan baku untuk membuat petasan. Ya, barang tersebut sedianya akan dibuat petasan dan diledakkan pada bulan puasa maupun saat idul fitri, sebagaimana tradisi membunyikan petasan di bulan-bulan tersebut. Barang berupa serbuk petasan seberat 2 kilogram itu diamankan dari pelaku berinisial KM (19) warga Desa Gelang Kulon Kecamatan Sampung Ponorogo.

Kapolsek Sampung IPTU Marsono mengungkapkan kejadian itu bermula dari informasi masyarakat, bahwa adanya transaksi jual beli serbuk petasan yang berada di seputaran SPBU Karangwaluh. Dengan Cepat unit reskrim Polsek Sampung menindaklanjuti info tersebut, dan ternyata benar ada transaksi.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat itu, kami berhasil mengamankan pelaku KM beserta barang buktinya, yakni 2 Kg serbuk petasan dan 1 bandel sumbu petasan,” kata IPTU Marsono, Sabtu (3/4/2021).

IPTU Marsono menyebut pihaknya akan menindak tegas pelaku KM, sesuai dengan Undang Undang darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1). Sebab perbuatannya ini, bisa membahayakan dirinya maupun orang lain. “Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Sampung guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…