Remaja di Ponorogo Belajar Racik Bahan Petasan Lewat Youtube

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat menggelar pres release di mapolres Ponorogo.
Polisi saat menggelar pres release di mapolres Ponorogo.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Polres Ponorogo mengungkap kasus kepemilikan 2 kilogram serbuk petasan yang diamankan polisi dari seorang remaja yang diamankan beberapa waktu lalu.

Pemuda yang diamankan diketahui bernama krisna Mukti (19), warga Sampung Ponorogo.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, pemuda tamatan SMA itu mengaku bahwa serbuk petasan yang diamankan merupakan hasil racikannya sendiri. Menariknya, kemampuan meracik serbuk petasan itu ia dapat setelah melihat video tutorial cara pembuatan petasan di Youtube.

“Hasil pengembangan kami, pelaku sendirilah yang meracik sehingga jadi serbuk petasan ini,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Muchammad Nur Azis, Sabtu (10/4/2021).

Tak ayal, setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas kepolisian menemukan bahan-bahan baku untuk membuat petasan tersebut. Yakni 23 bungkus pupuk KCL/Potasium, 3 KG belerang dan 2 KG serbuk alumunium. Pengakuan pelaku Krisna, barang-barang itu didapatkannya dengan mudah. Bukan di toko kimia, namun ia membelinya di online shop. “Jadi bahan baku pembuatan petasan diperoleh pelaku dari toko online,” katanya.

Pelaku menjual serbuk petasan ini seharga Rp 200 ribu per satu kilogramnya. Biasanya, saat bulan puasa atau lebaran, masyarakat Ponorogo mempunyai kebiasaan menyalakan petasan. Moment tersebut dimanfaatkan pelaku untuk menjual serbuk petasan hasil karyanya sendiri. “Moment bulan puasa dan lebaran dimanfaatkan pelaku untuk menjual bahan petasan ini,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, jelang memasuki bulan Ramadan, unit reskrim Polsek Sampung berhasil mengamankan bahan baku untuk membuat petasan. Ya, barang tersebut sedianya akan dibuat petasan dan diledakkan pada bulan puasa maupun saat idul fitri, sebagaimana tradisi membunyikan petasan di bulan-bulan tersebut. Barang berupa serbuk petasan seberat 2 kilogram itu diamankan dari pelaku berinisial KM (19) warga Desa Gelang Kulon Kecamatan Sampung Ponorogo.

Kapolsek Sampung IPTU Marsono mengungkapkan kejadian itu bermula dari informasi masyarakat, bahwa adanya transaksi jual beli serbuk petasan yang berada di seputaran SPBU Karangwaluh. Dengan Cepat unit reskrim Polsek Sampung menindaklanjuti info tersebut, dan ternyata benar ada transaksi.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat itu, kami berhasil mengamankan pelaku KM beserta barang buktinya, yakni 2 Kg serbuk petasan dan 1 bandel sumbu petasan,” kata IPTU Marsono, Sabtu (3/4/2021).

IPTU Marsono menyebut pihaknya akan menindak tegas pelaku KM, sesuai dengan Undang Undang darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1). Sebab perbuatannya ini, bisa membahayakan dirinya maupun orang lain. “Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Sampung guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…