Racik Bom Bondet, Emak-emak Asal Pasuruan Ditahan Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Anggota Ditpolairud Polda Jatim menangkap seorang emak peracik bahan peledak bom ikan (Bondet) yang dijual kepada para kalangan nelayan di Perairan Laut Bombana, Sulawesi Tenggara. 

Petugas berhasil menyita barang bukti serbuk bahan peledak sebanyak sekitar 20 kilogram beserta kabel peledak berbentuk roll sepanjang 30 meter, dari pihak Tersangka FR (45) warga asal Pasuruan. 

Ternyata, sosok emak-emak yang menjadi tersangka itu, merupakan pelaku kejahatan kambuhan atau residivis. 

Beberapa tahun lalu, Tersangka FR pernah ditahan selama lima bulan akibat kasus yang sama setelah ditangkap oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pada kasus kejahatan yang lampau, Tersangka FR ditangkap bersama suaminya.

Direktur Ditpolairud Polda Jatim Kombes Pol Arman Asmara mengatakan, tersangka memiliki kemampuan meracik bahan peledak untuk keperluan penjualan bom ikan atau bondet itu, secara otodidak dari sang suami. 

Ternyata, beberapa bahan peledak dan perkakas yang dapat dirakit sebagai detonator tersebut, diperoleh tersangka dari beberapa lokasi penjualan bahan kimia yang dijual bebas di pasaran. 

"Sementara yang kami temukan melalui penyelidikan dan penyidikan kami. Ini memang yang aktif si tersangka sendiri. Si tersangka mencari sendiri bahan peledak ke suatu tempat ke tempat lain. Dalam arti kata, tersangka membuat (bahan peledak) dari pedagang bahan itu sendiri," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (29/7/2024). 

Arman menyebutkan, tersangka ditengarai telah melakukan penjualan bondet tersebut ke wilayah perairan Raas Pulau Madura, termasuk pada kalangan nelayan di Perairan Laut Bombana, Sulawesi Tenggara. 

Praktik penjualan bondet yang dilakukan tersangka, telah berlangsung kurun waktu setahun. Satu unit bom bondet dihargai sekitar Rp1,5 juta. 

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pihaknya menyita beberapa barang bukti bahan peledak dan perkakas komponen detonator milik tersangka di beberapa lokasi. 

Pertama, lokasi penangkapan di Pulau Raas, Madura. Kedua, lokasi pembuatan di Panggung Rejo, Kota Pasuruan. Dan, ketiga, lokasi penyimpanan pasokan bahan peledak di kosan kawasan Rungkut, Surabaya. 

"Ini beberapa bagian disimpan dalam rumah kayak gudang buat nyimpan bahan peledak. Semacam kosan yang disewa," ujar mantan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim itu. 

Hendra menambahkan, sosok emak-emak yang menjadi tersangka itu, merupakan pelaku kejahatan kambuhan atau residivis. 

Beberapa tahun lalu, Tersangka FR pernah ditahan selama lima bulan akibat kasus yang sama setelah ditangkap oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. 

Pada kasus kejahatan yang lampau, Tersangka FR ditangkap bersama suaminya. Namun, setelah bebas dari penjara, emak-emak asal Ngemplak, Panggung Rejo, Kota Pasuruan, tak kapok mengulangi perbuatannya. S-01/ham

Berita Terbaru

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…

Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan UMKM Warga Jalan Kunti, Ubah Stigma Kampung Narkoba

Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan UMKM Warga Jalan Kunti, Ubah Stigma Kampung Narkoba

Minggu, 18 Okt 2026 15:17 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya mengubah stigma kampung narkoba yang ada di Jalan Kunti, Surabaya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah…