Polres Probolinggo Tangkap 10 Tersangka Narkoba selama 12 Hari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo – Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan 10 tersangka kasus peredaran narkoba dalam rangkaian Operasi Tumpas Semeru 2025 yang digelar selama 12 hari, mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, dalam konferensi pers di Mapolres, Jumat (19/9/2025), mengungkapkan bahwa dari 10 tersangka, satu orang berperan sebagai bandar, sementara sembilan lainnya merupakan pengedar.

"Delapan dari 10 tersangka ini masih satu jaringan. Bandar utamanya adalah tersangka berinisial FZ yang ditangkap di Kota Pasuruan. FZ terhubung dengan bandar lain berinisial Changcuters yang hingga kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar Rico.

Adapun identitas para tersangka yang berhasil diamankan antara lain FZ, RH, MZZ, RNR, ARFH, MFB, JK, dan MSH yang tergabung dalam satu jaringan. Sementara dua tersangka lainnya adalah JS dan AA.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat kurang lebih 39,66 gram, 11 unit telepon genggam, 6 timbangan digital, 404 plastik klip kosong, serta uang tunai Rp3,1 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

Rico menegaskan, keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari kerja sama seluruh pihak di Kota Probolinggo. "Kami ingin memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota tetap aman, kondusif, dan terkendali," katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) junto Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup.

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…