Polres Probolinggo Tangkap 10 Tersangka Narkoba selama 12 Hari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo – Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan 10 tersangka kasus peredaran narkoba dalam rangkaian Operasi Tumpas Semeru 2025 yang digelar selama 12 hari, mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, dalam konferensi pers di Mapolres, Jumat (19/9/2025), mengungkapkan bahwa dari 10 tersangka, satu orang berperan sebagai bandar, sementara sembilan lainnya merupakan pengedar.

"Delapan dari 10 tersangka ini masih satu jaringan. Bandar utamanya adalah tersangka berinisial FZ yang ditangkap di Kota Pasuruan. FZ terhubung dengan bandar lain berinisial Changcuters yang hingga kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar Rico.

Adapun identitas para tersangka yang berhasil diamankan antara lain FZ, RH, MZZ, RNR, ARFH, MFB, JK, dan MSH yang tergabung dalam satu jaringan. Sementara dua tersangka lainnya adalah JS dan AA.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat kurang lebih 39,66 gram, 11 unit telepon genggam, 6 timbangan digital, 404 plastik klip kosong, serta uang tunai Rp3,1 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

Rico menegaskan, keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari kerja sama seluruh pihak di Kota Probolinggo. "Kami ingin memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota tetap aman, kondusif, dan terkendali," katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) junto Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup.

Berita Terbaru

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Musim Haji 2026 sedang dinanti-nanti para Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan segera berangkat ke Tanah Suci dari Embarkasi…

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi tak hanya sebagai ajang apresiasi karya, tapi membuka ruang diskusi terkait dampak…

Perkuat Pencegahan Penyakit, Pemkot Surabaya Integrasikan Data Rekam Medis Elektronik

Perkuat Pencegahan Penyakit, Pemkot Surabaya Integrasikan Data Rekam Medis Elektronik

Minggu, 26 Apr 2026 11:26 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperkuat pemantauan kesehatan masyarakat secara menyeluruh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan…

Momentum Panen Raya: Penyaluran Banpang di Tulungagung Terkendala, Baru Capai 30 Persen

Momentum Panen Raya: Penyaluran Banpang di Tulungagung Terkendala, Baru Capai 30 Persen

Minggu, 26 Apr 2026 10:57 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dipicu momentum panen raya yang masih berlangsung di sejumlah wilayah, Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Tulungagung…

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…