Siasati Larangan Mudik, Warga Berangkat Lebih Awal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption: Penumpang kapal saat pemeriksaan tiket kapal di terminal Pelabuhan Tanjung Perak. SP/SAMMY MANTOLAS
Caption: Penumpang kapal saat pemeriksaan tiket kapal di terminal Pelabuhan Tanjung Perak. SP/SAMMY MANTOLAS

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 seolah menjadi bola liar tersendiri bagi masyarakat.

Banyak warga yang berlomba-lomba mensiasati larangan tersebut, dengan memilih mudik lebih awal atau sebelum tanggal 6 Mei tiba.

Lisdya (34) salah satu warga asal Banjarmasin mengaku, dirinya bersama 3 orang anaknya memilih untuk melakukan mudik lebih awal mengingat tahun lalu dirinya tak sempat pulang ke kampung halaman.

"Lebaran tahun kemarin kan kami di sini (Surabaya), gak pulang, hanya video call keluarga di Banjarmasin. Tahun ini setelah bicara dengan suami, saya berangkat duluan bersama anak-anak nanti dia nyusul karena orangnya kan kerja mas," kata Lisdya saat di temui di Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (13/04/2021).

Keinginan merayakan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri bersama keluarga nampaknya menjadi alasan tersendiri bagi masyarakat. Selain Lisdya, warga lain asal Kumai juga mengaku hal serupa.

"Ramadan sama keluarga itu jauh lebih baik mas, dapat pahala juga. Dari pada gak pulang, ya kita mudik sekarang," kata Hendra penumpang kapal Kencana 3 tujuan Kumai.

Maraknya warga yang memilih mudik lebaran lebih awal pun sempat ditanggapi oleh Kepala Subbagian Hukum dan Hubungan Masyarakat Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Adies Frianto.

Saat wawancara bersama Surabaya Pagi pada Senin (12/04/2021) kemarin, Adies menjelaskan pihaknya tidak akan melarang masyarakat yang pulang atau mudik sebelum tanggal 6 Mei.

Kendati begitu, ia menghimbau agar warga yang pulang menggunakan kapal laut tetap wajib mematuhi protokol kesehatan (Protkes) baik saat berada di terminal pelabuhan maupun setelah berada di dalam kapal.

"Kalau ada yang mudik sebelum tanggal 6 memang tidak dilarang, namun tatacara berpergiannya harus mengikuti surat edaran gugus tugas covid-19, salah satunya wajib mematuhi protkes. 3 M jangan dilupakan," kata Adies Kepada Surabaya Pagi belum lama ini

Sebagai informasi, dari data Kementerian Perhubungan, jika tidak ada larangan mudik maka diperkirakan sekitar  33 persen warga akan pulang kampung. 

Sementara dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan, bila larangan mudik diberlakukan tetap saja ada sekitar 11 persen masyarakat Indonesia yang akan nekat untuk mudik. Angka 11 persen ini setara dengan 29,7 juta orang dari total penduduk Indonesia yang mencapai 270 juta jiwa.

Larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah sendiri berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri. Keputusan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang telah menjadi pandemi global.sem

Berita Terbaru

DPRD Jatim Berduka, Anggota Fraksi Golkar Sumardi Meninggal Dunia

DPRD Jatim Berduka, Anggota Fraksi Golkar Sumardi Meninggal Dunia

Jumat, 06 Nov 2026 11:59 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kabar duka menyelimuti DPRD Jawa Timur. Anggota Komisi A DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sumardi, meninggal dunia pada Kamis …

Tak Pernah Mengenal Batik, Sri Pontianik Kini Miliki Rumah Produksi dengan 25 Karyawan

Tak Pernah Mengenal Batik, Sri Pontianik Kini Miliki Rumah Produksi dengan 25 Karyawan

Jumat, 06 Nov 2026 11:24 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 11:24 WIB

SURABAYA PAGI, Rembang — Sebuah permintaan sederhana dari pelanggan ternyata mampu mengubah perjalanan hidup Sri Pontianik (48). Perempuan yang sebelumnya b…

Kota Kediri Raih ATM Award 2026, Mbak Wali Tegaskan Pentingnya Deteksi Dini

Kota Kediri Raih ATM Award 2026, Mbak Wali Tegaskan Pentingnya Deteksi Dini

Jumat, 06 Nov 2026 10:52 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Upaya Pemerintah Kota Kediri dalam pencegahan dan pengendalian penyakit menular kembali mendapat pengakuan. Kali ini, Kota Kediri…

Lewat Program Imigrasi Masuk Desa, Imigrasi Blitar Sosialisasikan Bahaya TPPO dan TPPM pada Masyarakat

Lewat Program Imigrasi Masuk Desa, Imigrasi Blitar Sosialisasikan Bahaya TPPO dan TPPM pada Masyarakat

Jumat, 06 Nov 2026 10:49 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 10:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar berkomitmen untuk memperkuat edukasi keimigrasian kepada masyarakat kali ini bertempat di wilayah Kec.Pomggok…

DLHK Sidoarjo Gelar Rapat Bersama Pelaku Industri untuk Wujudkan Industri yang Berwawasan Lingkungan

DLHK Sidoarjo Gelar Rapat Bersama Pelaku Industri untuk Wujudkan Industri yang Berwawasan Lingkungan

Jumat, 06 Nov 2026 10:46 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGI com, Sidoarjo – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Lingkungan Hidup b…

Banjir Lahar Semeru Perlu Percepatan Relokasi Warga

Banjir Lahar Semeru Perlu Percepatan Relokasi Warga

Jumat, 06 Nov 2026 10:43 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Anggota DPRD Jawa Timur, Lailatul Qodriyah, menyoroti kembali terjadinya banjir lahar dingin Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang. I…