Penyandang Disabilitas yang Tetap Berkarya Teknik Ecoprint

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nanik Riyanto yang sibuk mengolah lembaran kain putih primisima. SP/ TLG
Nanik Riyanto yang sibuk mengolah lembaran kain putih primisima. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Keterbatasan fisik tak menghalangi para penyandang disabilitas untuk terus berkarya. Melalui teknik ecoprint, Nanik Riyanto berupaya mandiri dengan menciptakan kain corak melalui pewarnaan alami. Hampir seluruh proses teknik ecoprint dilakukannya sendiri. Kecuali saat menggulung.

Kini hasil buatannya banyak dipesan. Padahal terbilang baru seumur jagung menekuni teknik pewarnaan itu. Tepatnya setelah mendapat pelatihan ecoprint dari Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Prof Soeharso Surakarta pada November 2020 lalu.

Ecoprint hasil buatan Nanik laku keras hingga luar Tulungagung. Seperti Lumajang, Jakarta, Pasuruan, Surabaya, hingga Kalimantan. Bahkan, ada yang dikirim hingga Belanda. Rata-rata perbulan ya 5-6 lembar lah. Tapi bisa lebih juga seperti kemarin, dibawa teman ke Jakarta itu sampai 20 lembar.

Ia pun mendapatkan modal dari dana stimulan Kementerian Sosial RI Rp 2 juta yang didapat dari pelatihan tersebut, dan bertekad mengembangkan usaha yang didasari saat melihat peluang pasar ecoprint masih luas. "Modal itu saya manfaatkan beli kain, bahan pewarna alami serta pengukus," katanya.

Sedangkan dalam proses pewarnaan teknik ecoprint ini sedikit rumit, diawali dengan mencuci lebih dulu kain dengan tro atau biangnya detergen. Sebelum dipencetakan corak daun, kain direndam terlebih dulu dengan menggunakan air campuran tunjung selama sehari. Cara ini dilakukan untuk mengikat warna dasar kain. Baru kemudian, dilanjutkan pengeringan dengan cara diangin-anginkan.

Selanjutnya kain dibagi menjadi dua sisi simetris, satu sisi menjadi alas, dan sisi lain berfungsi seperti kaca. Objek yang akan dicetak pada kain sesuai selera. Nanik, biasa menggunakan daun jati, jarak kepyar, jaran, randu, waru, rayutan, kalpataru, ketepeng (kering) dan masih banyak lainnya.

Kemudian, daun ditata sedemikian rupa di satu sisi kain, kemudian sisi yang lain dijadikan penutup yang dialasi plastik. Butuh seni dalam penataan ini. "Kain tersebut digulung sembari mempertahankan posisi daun agar tidak bergeser. Kemudian diikat," jelasnya

Tahap selanjutnya adalah pengukusan agar warna daun keluar. Lipatan kain tersebut dikukus selama dua hingga tiga jam pada suhu 100 derajat Celcius. Setelah itu, kain dibersihkan dari sisa daun yang menempel. Selanjutnya dijemur tidak dibawah terik matahari.

"Banyak yang suka dengan kain teknik ini. Karena coraknya tiap kain berbeda-beda serta ramah lingkungan. Bahkan kain ini sering dijadikan produk fashion," terangnya.

Selain itu, Nanik berencana akan mengembangkan usahanya di media lain, seperti kulit. Dengan begitu, produk yang ditawarkan tidak monoton. Serta juga akan mengoptimalkan pemasaran melalui media sosial (medsos). Dsy3

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…