Febrie Akan Diperiksa Tim Khusus dari KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com – Kini telah dibentuk tim penyidik khusus dalam mengusut perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Tim khusus ini diisi oleh sembilan jaksa senior yang mayoritas merupakan alumni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Di dalam sprindik baru yang kami terbitkan, makanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang sifatnya khusus kita bentuk tim khusus. Ini terdiri dari sembilan orang,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

Anang mengungkapkan bahwa komposisi tim tersebut sengaja dipilih dari jaksa-jaksa yang memiliki pengalaman dalam penanganan kasus korupsi, termasuk mereka yang pernah bertugas di KPK.

“Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK,” jelasnya. “Kurang lebih sembilan orang, di antaranya ada saudara Riyono, ada saudara Chatarina Girsang, ada Zet Tadung Allo,” tambah Anang.

Daftar 9 Jaksa Tim Khusus

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah daftar jaksa yang masuk ‘Tim 9’ di kasus Febrie Adriansyah:

Agus Salim

Muhibuddin

Chatarina Girsang

Riyono

Agus Sahat

Irene Putrie

Renaldi

Zet Tadung Allo

Hari Wibowo.

Lebih lanjut, Anang menjelaskan bahwa saat ini Kejagung telah menerbitkan tiga sprindik terkait pengembangan kasus yang menjerat Febrie. Ketiga sprindik tersebut mencakup berbagai klaster dugaan korupsi hingga tindak pidana pencucian uang.

“Pertama, terkait sprindik nomor 43 dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau. Yang kedua, sprindik nomor 44 dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara PLTU PLN yang blackout. Ketiga, sprindik 45 terkait dengan ASA-BRI sebagaimana laporan yang kita terima dari penyidik Polri,” jelas Anang.

Dengan terbitnya sprindik ini, Anang mengatakan seluruh tindakan yang bersifat penyidikan kini sepenuhnya beralih kepada Kejagung. Namun Anang memastikan pihaknya tetap akan menjalin sinergi dengan Polri hingga KPK.

“Dalam pelaksanaannya, kita tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan penyidik Polri, dan juga kita akan berkolaborasi dengan KPK untuk mensupervisi proses penyidikannya. Termasuk mitra kita dari Komisi III DPR akan ikut mengawasi,” tuturnya.

Saat disinggung mengenai status Febrie Adriansyah dan Don Ritto yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, Anang mengatakan status tersebut tidak gugur, namun pihak Kejagung akan mempelajari kembali berkas tersebut dalam koridor sprindik yang baru.

“Tidak gugur (status tersangka di Polri), yang penting kita terima dulu, kita pelajari semua. Dalam pertimbangan kita, termasuk sprindik dari Polri dan laporannya. Saat ini (statusnya) ya di antaranya disebut oknum di salah satu perkara,” pungkas Anang. erc/dna

Berita Terbaru

Insentif Kendaraan Listrik akan Diumumkan Tiga Minggu Lagi

Insentif Kendaraan Listrik akan Diumumkan Tiga Minggu Lagi

Rabu, 05 Agu 2026 06:58 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan langsung pemberian insentif bagi kendaraan listrik. Menurut Purbaya, pengumuman tersebut akan d…

Moody’s dan Fitch Ratings Umumkan Peringkat Utang Indonesia Negatif

Moody’s dan Fitch Ratings Umumkan Peringkat Utang Indonesia Negatif

Rabu, 05 Agu 2026 06:55 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:55 WIB

SURABAYAPAGI.com – Lembaga pemeringkat global, seperti Moody’s dan Fitch Ratings mengeluarkan outlook kredit atau prospek peringkat utang Indonesia jadi neg…

Peminat Program Magang Nasional Membludak

Peminat Program Magang Nasional Membludak

Rabu, 05 Agu 2026 06:53 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:53 WIB

SURABAYAPAGI.com – Peminat program Magang Nasional membludak dengan total pendaftar mencapai 732 ribu orang. Padahal pada batch I tahun 2026, kuota yang d…

Gaji Guru Singapura, akan Dinaikan 2-9%

Gaji Guru Singapura, akan Dinaikan 2-9%

Rabu, 05 Agu 2026 06:51 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:51 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Singapura akan menaikkan gaji guru dan tenaga pendidik lainnya sebesar 2-9% mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan ini dimaksudkan untuk …

Bahlil, Pastikan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Suryai, akan Dimulai di Bali

Bahlil, Pastikan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Suryai, akan Dimulai di Bali

Rabu, 05 Agu 2026 06:47 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 1…

Santer Dijodohkan dengan Ruben Onsu

Santer Dijodohkan dengan Ruben Onsu

Rabu, 05 Agu 2026 05:18 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 05:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Catherine Wilson (45 tahun) saat ini tengah ramai dijodoh-jodohkan dengan presenter Ruben Onsu setelah kedapatan menghadiri kajian…