Begal Payudara di Ponorogo Bocah 14 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan tangkapan layar video pelaku saat beraksi.
Polisi menunjukkan tangkapan layar video pelaku saat beraksi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Setelah video dan pemberitaan begal payudara di Ponorogo viral, polisi bergerak cepat menangkap pelaku. Gerak cepat polisi dalam menangkap pelaku begal payudara yang meresahkan warga membuahkan hasil.

Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengamankan pelaku. Mirisnya, pelaku masih duduk di bangku SMP. Oleh karenanya, polisi tidak melakukan penahanan terhadap pelaku. Pelaku berinisial ABH (14).

“Kami sudah amankan pelaku begal payudara, yang bersangkutan masih dibawah umur, yakni berusia 14 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP. Hendi Septiadi, Rabu (14/4/2021).

Hasil penyelidikan polisi, korban begal payudara di Desa Kemuning ini ada 2 orang. Yakni berinisial RSW (18) dan ANR (15), keduanya berstatus pelajar asal Kecamatan Sambit Ponorogo. Petugas kepolisian mengamankan 3 barang bukti, yaitu sepeda motor warna putih dengan nopol AE 4048 VM, satu unit helm warna hitam dan satu potong jaket warna kombinasi hitam dan hijau yang dipakai pelaku saat beraksi.

Hendi menceritakan, kronologis begal payudara itu berawal saat pelaku mengendarai sepeda motornya di Desa Kemuning, dari arah timur ke barat berpapasan dengan 4 orang perempuan yang tidak dikenal sebelumnya. Mereka sedang berboncengan beriringan menggunakan 2 unit sepeda motor berkendara dari arah barat ke timur. Lalu tiba-tiba muncul nafsu pelaku dan merasa terangsang dengan perempuan tersebut. Kemudian pelaku putar balik kendaraannya dan mengejar serta memepet kedua motor tersebut.

Lebih lanjut, saat posisi sepeda motor pelaku bersebelahan dengan kendaraan korban, kemudian melakukan perbuatan cabul dengan cara memegang bagian luar payudara sebelah kanan perempuan yang dibonceng di posisi kendaraan yang di belakang yakni korban RSW. Tidak selesai disitu, pelaku menuju ke arah kendaraan yang berada di bagian depan dan melakukan perbuatan cabul kembali yaitu memegang bagian luar payudara sebelah kanan perempuan yang dibonceng yaitu korban ANR. Usai aksi yang kedua, pelaku tancap gas untuk kabur.

“Meski tak bisa mengejar pelaku, namun salah satu korban berhasil merekam video pelaku beserta dengan sepeda motor yang dikendarai. Sehingga nopol sepeda motor pelaku bisa diidentifikasi,” pungkasnya.

Kasus begal payudara ini terungkap, saat nomor polisi sepeda motor pelaku terekam video oleh korban pasca melakukan tindakan cabul dengan memegang bagian luar payudara korban. Kemudian, oleh korban video tersebut diunggah ke media sosial. Dengan berbekal alat bukti itu, polisi berhasil mengungkap pelaku begal tersebut.

Pelaku dijerat dengan pasal 281 ayat 1e KUHP yang berbunyi barang siapa yang merusak kesopanan di muka umum. Dihukum penjara maksimal 2 tahun. Namun, karena pelaku ini masih dibawah umur, polisi tidak melakukan penahanan. Pelaku ABH ini dikenai wajib lapor di unit PPA setiap hari Senin dan Kamis selama proses penyidikan sebagai bentuk pengawasan.

 

Berita Terbaru

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya tindak lanjut terkait maraknya Program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang selalu viral di media sosial (medsos) karena…

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…