Begal Payudara di Ponorogo Bocah 14 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan tangkapan layar video pelaku saat beraksi.
Polisi menunjukkan tangkapan layar video pelaku saat beraksi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Setelah video dan pemberitaan begal payudara di Ponorogo viral, polisi bergerak cepat menangkap pelaku. Gerak cepat polisi dalam menangkap pelaku begal payudara yang meresahkan warga membuahkan hasil.

Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengamankan pelaku. Mirisnya, pelaku masih duduk di bangku SMP. Oleh karenanya, polisi tidak melakukan penahanan terhadap pelaku. Pelaku berinisial ABH (14).

“Kami sudah amankan pelaku begal payudara, yang bersangkutan masih dibawah umur, yakni berusia 14 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP. Hendi Septiadi, Rabu (14/4/2021).

Hasil penyelidikan polisi, korban begal payudara di Desa Kemuning ini ada 2 orang. Yakni berinisial RSW (18) dan ANR (15), keduanya berstatus pelajar asal Kecamatan Sambit Ponorogo. Petugas kepolisian mengamankan 3 barang bukti, yaitu sepeda motor warna putih dengan nopol AE 4048 VM, satu unit helm warna hitam dan satu potong jaket warna kombinasi hitam dan hijau yang dipakai pelaku saat beraksi.

Hendi menceritakan, kronologis begal payudara itu berawal saat pelaku mengendarai sepeda motornya di Desa Kemuning, dari arah timur ke barat berpapasan dengan 4 orang perempuan yang tidak dikenal sebelumnya. Mereka sedang berboncengan beriringan menggunakan 2 unit sepeda motor berkendara dari arah barat ke timur. Lalu tiba-tiba muncul nafsu pelaku dan merasa terangsang dengan perempuan tersebut. Kemudian pelaku putar balik kendaraannya dan mengejar serta memepet kedua motor tersebut.

Lebih lanjut, saat posisi sepeda motor pelaku bersebelahan dengan kendaraan korban, kemudian melakukan perbuatan cabul dengan cara memegang bagian luar payudara sebelah kanan perempuan yang dibonceng di posisi kendaraan yang di belakang yakni korban RSW. Tidak selesai disitu, pelaku menuju ke arah kendaraan yang berada di bagian depan dan melakukan perbuatan cabul kembali yaitu memegang bagian luar payudara sebelah kanan perempuan yang dibonceng yaitu korban ANR. Usai aksi yang kedua, pelaku tancap gas untuk kabur.

“Meski tak bisa mengejar pelaku, namun salah satu korban berhasil merekam video pelaku beserta dengan sepeda motor yang dikendarai. Sehingga nopol sepeda motor pelaku bisa diidentifikasi,” pungkasnya.

Kasus begal payudara ini terungkap, saat nomor polisi sepeda motor pelaku terekam video oleh korban pasca melakukan tindakan cabul dengan memegang bagian luar payudara korban. Kemudian, oleh korban video tersebut diunggah ke media sosial. Dengan berbekal alat bukti itu, polisi berhasil mengungkap pelaku begal tersebut.

Pelaku dijerat dengan pasal 281 ayat 1e KUHP yang berbunyi barang siapa yang merusak kesopanan di muka umum. Dihukum penjara maksimal 2 tahun. Namun, karena pelaku ini masih dibawah umur, polisi tidak melakukan penahanan. Pelaku ABH ini dikenai wajib lapor di unit PPA setiap hari Senin dan Kamis selama proses penyidikan sebagai bentuk pengawasan.

 

Berita Terbaru

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep- Advokat sekaligus pelapor penggelapan tanah kas desa (TKD) di Kab. Sumenep, H. Mohammad Siddik mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep …

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan, Puskesmas Sidoarjo gencar menyelenggarakan kegiatan Cek…

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dari 18 kecamatan dengan angka kasus penderita HIV/AIDS tertinggi…

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga komoditas gula pasir di wilayah Lamongan mengalami lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan para…

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Para peternak sapi perah di Kota Batu, Jawa Timur kini sumringah melihat harga susu sapi segar di tingkat peternak lokal wilayah Kota…

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepungan sampah plastik, kaleng, sampai rumah tangga terperangkap di trash boom Sungai Kali Tebu yang saat ini…