Begal Payudara di Ponorogo Bocah 14 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan tangkapan layar video pelaku saat beraksi.
Polisi menunjukkan tangkapan layar video pelaku saat beraksi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Setelah video dan pemberitaan begal payudara di Ponorogo viral, polisi bergerak cepat menangkap pelaku. Gerak cepat polisi dalam menangkap pelaku begal payudara yang meresahkan warga membuahkan hasil.

Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengamankan pelaku. Mirisnya, pelaku masih duduk di bangku SMP. Oleh karenanya, polisi tidak melakukan penahanan terhadap pelaku. Pelaku berinisial ABH (14).

“Kami sudah amankan pelaku begal payudara, yang bersangkutan masih dibawah umur, yakni berusia 14 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP. Hendi Septiadi, Rabu (14/4/2021).

Hasil penyelidikan polisi, korban begal payudara di Desa Kemuning ini ada 2 orang. Yakni berinisial RSW (18) dan ANR (15), keduanya berstatus pelajar asal Kecamatan Sambit Ponorogo. Petugas kepolisian mengamankan 3 barang bukti, yaitu sepeda motor warna putih dengan nopol AE 4048 VM, satu unit helm warna hitam dan satu potong jaket warna kombinasi hitam dan hijau yang dipakai pelaku saat beraksi.

Hendi menceritakan, kronologis begal payudara itu berawal saat pelaku mengendarai sepeda motornya di Desa Kemuning, dari arah timur ke barat berpapasan dengan 4 orang perempuan yang tidak dikenal sebelumnya. Mereka sedang berboncengan beriringan menggunakan 2 unit sepeda motor berkendara dari arah barat ke timur. Lalu tiba-tiba muncul nafsu pelaku dan merasa terangsang dengan perempuan tersebut. Kemudian pelaku putar balik kendaraannya dan mengejar serta memepet kedua motor tersebut.

Lebih lanjut, saat posisi sepeda motor pelaku bersebelahan dengan kendaraan korban, kemudian melakukan perbuatan cabul dengan cara memegang bagian luar payudara sebelah kanan perempuan yang dibonceng di posisi kendaraan yang di belakang yakni korban RSW. Tidak selesai disitu, pelaku menuju ke arah kendaraan yang berada di bagian depan dan melakukan perbuatan cabul kembali yaitu memegang bagian luar payudara sebelah kanan perempuan yang dibonceng yaitu korban ANR. Usai aksi yang kedua, pelaku tancap gas untuk kabur.

“Meski tak bisa mengejar pelaku, namun salah satu korban berhasil merekam video pelaku beserta dengan sepeda motor yang dikendarai. Sehingga nopol sepeda motor pelaku bisa diidentifikasi,” pungkasnya.

Kasus begal payudara ini terungkap, saat nomor polisi sepeda motor pelaku terekam video oleh korban pasca melakukan tindakan cabul dengan memegang bagian luar payudara korban. Kemudian, oleh korban video tersebut diunggah ke media sosial. Dengan berbekal alat bukti itu, polisi berhasil mengungkap pelaku begal tersebut.

Pelaku dijerat dengan pasal 281 ayat 1e KUHP yang berbunyi barang siapa yang merusak kesopanan di muka umum. Dihukum penjara maksimal 2 tahun. Namun, karena pelaku ini masih dibawah umur, polisi tidak melakukan penahanan. Pelaku ABH ini dikenai wajib lapor di unit PPA setiap hari Senin dan Kamis selama proses penyidikan sebagai bentuk pengawasan.

 

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…