Begal Payudara di Ponorogo Bocah 14 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan tangkapan layar video pelaku saat beraksi.
Polisi menunjukkan tangkapan layar video pelaku saat beraksi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Setelah video dan pemberitaan begal payudara di Ponorogo viral, polisi bergerak cepat menangkap pelaku. Gerak cepat polisi dalam menangkap pelaku begal payudara yang meresahkan warga membuahkan hasil.

Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengamankan pelaku. Mirisnya, pelaku masih duduk di bangku SMP. Oleh karenanya, polisi tidak melakukan penahanan terhadap pelaku. Pelaku berinisial ABH (14).

“Kami sudah amankan pelaku begal payudara, yang bersangkutan masih dibawah umur, yakni berusia 14 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP. Hendi Septiadi, Rabu (14/4/2021).

Hasil penyelidikan polisi, korban begal payudara di Desa Kemuning ini ada 2 orang. Yakni berinisial RSW (18) dan ANR (15), keduanya berstatus pelajar asal Kecamatan Sambit Ponorogo. Petugas kepolisian mengamankan 3 barang bukti, yaitu sepeda motor warna putih dengan nopol AE 4048 VM, satu unit helm warna hitam dan satu potong jaket warna kombinasi hitam dan hijau yang dipakai pelaku saat beraksi.

Hendi menceritakan, kronologis begal payudara itu berawal saat pelaku mengendarai sepeda motornya di Desa Kemuning, dari arah timur ke barat berpapasan dengan 4 orang perempuan yang tidak dikenal sebelumnya. Mereka sedang berboncengan beriringan menggunakan 2 unit sepeda motor berkendara dari arah barat ke timur. Lalu tiba-tiba muncul nafsu pelaku dan merasa terangsang dengan perempuan tersebut. Kemudian pelaku putar balik kendaraannya dan mengejar serta memepet kedua motor tersebut.

Lebih lanjut, saat posisi sepeda motor pelaku bersebelahan dengan kendaraan korban, kemudian melakukan perbuatan cabul dengan cara memegang bagian luar payudara sebelah kanan perempuan yang dibonceng di posisi kendaraan yang di belakang yakni korban RSW. Tidak selesai disitu, pelaku menuju ke arah kendaraan yang berada di bagian depan dan melakukan perbuatan cabul kembali yaitu memegang bagian luar payudara sebelah kanan perempuan yang dibonceng yaitu korban ANR. Usai aksi yang kedua, pelaku tancap gas untuk kabur.

“Meski tak bisa mengejar pelaku, namun salah satu korban berhasil merekam video pelaku beserta dengan sepeda motor yang dikendarai. Sehingga nopol sepeda motor pelaku bisa diidentifikasi,” pungkasnya.

Kasus begal payudara ini terungkap, saat nomor polisi sepeda motor pelaku terekam video oleh korban pasca melakukan tindakan cabul dengan memegang bagian luar payudara korban. Kemudian, oleh korban video tersebut diunggah ke media sosial. Dengan berbekal alat bukti itu, polisi berhasil mengungkap pelaku begal tersebut.

Pelaku dijerat dengan pasal 281 ayat 1e KUHP yang berbunyi barang siapa yang merusak kesopanan di muka umum. Dihukum penjara maksimal 2 tahun. Namun, karena pelaku ini masih dibawah umur, polisi tidak melakukan penahanan. Pelaku ABH ini dikenai wajib lapor di unit PPA setiap hari Senin dan Kamis selama proses penyidikan sebagai bentuk pengawasan.

 

Berita Terbaru

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penggagalan penyelundupan 12,67 gram sabu sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya. Dua orang…

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali…

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan interogasi, kurir sabu antar provinsi lolos dari Bandara diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di…

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Angelina Sondakh menjadi sorotan ketika beberapa kali tidak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Aaliyah Massaid. Namun,…