Sabu Didapat dari Napi Lapas Pamekasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Muhammad Yasin Bin Achmad Miad menjalani sidang dalam kasus narkotika di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/4). SP/Patik Cahyo
Muhammad Yasin Bin Achmad Miad menjalani sidang dalam kasus narkotika di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/4). SP/Patik Cahyo

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Muhammad Yasin Bin Achmad Miad (23) warga asal Manukan Tohirin No. 08 RT 04 RW 10. Tandes Surabaya menjalani persidangan kasus  penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi penangkapan.

JPU Aggraini menghadirkan saksi dari pihak kepolisian di ruang candra, Pengadilan Negeri Surabaya. Pihak Kepolisian, Indra mengatakan sabu tersebut didapat dari lapas Sidoarjo.

“Barang haram tersebut diperoleh dari lapas yang disimpan oleh temannya Arie, lalu mendapatkan informasi dari warga kalau terdakwa melakukan penyalahgunaan narkotika. Saat penangkapan yang dilakukan oleh tim kepolisian terdakwa sempat melakukan perlawanan akan melarikan diri tetapi berhasil diamankan,”ucapnya Indra.

Muhammad Yasin didakwa JPU Anggraini telah mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 10 gram. Sabu tersebut kemudian ia bagi menjadi 7 poket siap edar.

Awalnya, terdakwa mendapat telepon dari Arie, seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pamekasan, Madura. Kemudian Arie mengatakan kepada terdakwa akan mendapat 10 gram sabu yang dititipkan melalui Dayat (berkas terpisah).

"Selanjutnya terdakwa diperintahkan menemui Dayat di Gang Dorowati, Manukan, Surabaya.

Kemudian terdakwa mendapatkan sabu tersebut dari Dayat yang dibungkus tempat kopi dan ditaruh jok motor Mio Soul" kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anggraini saat membacakan dakwaannya di PN Surabaya, Senin (19/4).

Ia menambahkan setelah mendapatkan sabu tersebut terdakwa bergegas kembali ke rumah kosnya di jalan Lempung Tama, Tandes, Surabaya. Sesampai di dalam rumah kosnya, sabu tersebut dibagi dalam beberapa kemasan dan memasarkannya atau dijual kembali. 

"Namun belum sempat sabu tersebut terjual. Terdakwa keburu tertangkap oleh petugas Satreskoba Polrestabes Surabaya, saat berada di depan Gudang jalan Lontar," imbuh Anggraeni.

Dijelaskan Anggraeni, saat dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa,  ditemukan barang bukti berupa 7 poket sabu dengan berat lebih kurang 10 gram, timbangan elektrik kecil, 1 bungkus plastik klip satu bal, uang tunai Rp 3.4 juta.

"Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas warna hitam di dalam jok sepeda motor Mio warna putih milik terdakwa," jelasnya.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Saat diminta tanggapannya oleh ketua majelis hakim Johanis Hehamony atas dakwaan JPU, terdakwa membenarkan." Benar Pak Hakim," ujarnya. Pat

Berita Terbaru

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Merajut benang historis kebersamaan para alumni SDN Kapanjin era 80-an, bertempat di Hotel Myze kab. Sumenep. Suasana berbahagia ini,…

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …