Tambang Galian Ilegal di Jombang Disegel Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktivitas di tambang galian ilegal sebelum disegel polisi.
Aktivitas di tambang galian ilegal sebelum disegel polisi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Polisi menggerebek tambang galian C di Desa Rejoagung, Ngoro Jombang yang nekat beroperasi tanpa izin.

Tambang ilegal tersebut terletak di persawahan Dusun Payak Mundil, Desa Rejoagung. Saat tim dari Unit Pidter Satreskrim Polres Jombang melakukan penggerebekan, penggalian tanah dan batu sedang berlangsung menggunakan alat berat.

Dari informasi yang didapat, tambang ilegal ini beromzet Rp 18 juta per hari karena menghasilkan 60 rit tanah uruk dan batu.

Dump truck nopol S 8039 UZ kepergok polisi digunakan mengangkut bebatuan hasil tambang. Petugas juga menyita 60 lembar kertas rekapan penjualan hasil tambang dan uang hasil penjualan Rp 11.360.000.

"Setelah kami periksa, ternyata galian C ini tidak mempunyai izin dari pemerintah," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2021).

Teguh menjelaskan tambang galian C ilegal seluas 1.400 meter persegi ini milik Priyono (51), warga Desa Cerme Kidul, Cerme, Gresik. Priyono membeli sawah yang dia gali dari Sokib, warga Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro seharga Rp 75 juta.

"Galian C ini beroperasi sejak 14 April 2021. Sehari menghasilkan kurang lebih 60 rit tanah uruk dan batu. Harga per rit Rp 200-300 ribu tergantung jenis truk yang digunakan," terang Teguh.

Dengan begitu, lanjut Teguh, tambang tanah uruk dan batu ilegal ini beromzet Rp 12-18 juta per hari. "Pembeli dari daerah-daerah yang membutuhkan. Warga sekitar yang butuh juga bisa beli," ungkapnya.

Polisi menyegel tambang galian C ilegal ini dengan memasang garis polisi di jalan masuk area tambang. Sebuah ekskavator, dump truck, serta rekapan dan uang hasil penjualan hasil tambang disita sebagai barang bukti.

Pemilik tambang, Priyono disangka dengan Pasal 158 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar sudah menantinya.

"Tersangka langsung kami tahan," tandas Teguh.

 

 

Berita Terbaru

Rahmat Muhajirin : Elektabilitas Partai Gerindra Naik, Bukti Program Presiden Prabowo Diterima Masyarakat

Rahmat Muhajirin : Elektabilitas Partai Gerindra Naik, Bukti Program Presiden Prabowo Diterima Masyarakat

Selasa, 08 Sep 2026 20:40 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Merespon hasil survey lembaga penelitian tentang kenaikan elektabilitas Partai Gerindra, Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra …

Lewat Senam, Pemkab Madiun Perkuat Identitas Kampung Pesilat

Lewat Senam, Pemkab Madiun Perkuat Identitas Kampung Pesilat

Selasa, 08 Sep 2026 19:51 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 19:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Senam jurus Kampung Pesilat tak sekadar menjadi aktivitas olahraga bagi masyarakat Kabupaten Madiun. Pemerintah Kabupaten Madiun mul…

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pesatnya investasi dan industrialisasi di Kabupaten Gresik menghadirkan tantangan baru mampukah pendidikan lokal menyiapkan tenaga k…

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat langkah mitigasi dalam menghadapi banjir Sidoarjo yang kerap terjadi di wilayah…

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Polres Madiun Kota belum memberikan penjelasan terkait persoalan meter air di Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun. Hingga Selasa (…

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memberikan Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan bagi warga Surabaya. Tahun ini, sebanyak…