Tambang Galian Ilegal di Jombang Disegel Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktivitas di tambang galian ilegal sebelum disegel polisi.
Aktivitas di tambang galian ilegal sebelum disegel polisi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Polisi menggerebek tambang galian C di Desa Rejoagung, Ngoro Jombang yang nekat beroperasi tanpa izin.

Tambang ilegal tersebut terletak di persawahan Dusun Payak Mundil, Desa Rejoagung. Saat tim dari Unit Pidter Satreskrim Polres Jombang melakukan penggerebekan, penggalian tanah dan batu sedang berlangsung menggunakan alat berat.

Dari informasi yang didapat, tambang ilegal ini beromzet Rp 18 juta per hari karena menghasilkan 60 rit tanah uruk dan batu.

Dump truck nopol S 8039 UZ kepergok polisi digunakan mengangkut bebatuan hasil tambang. Petugas juga menyita 60 lembar kertas rekapan penjualan hasil tambang dan uang hasil penjualan Rp 11.360.000.

"Setelah kami periksa, ternyata galian C ini tidak mempunyai izin dari pemerintah," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2021).

Teguh menjelaskan tambang galian C ilegal seluas 1.400 meter persegi ini milik Priyono (51), warga Desa Cerme Kidul, Cerme, Gresik. Priyono membeli sawah yang dia gali dari Sokib, warga Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro seharga Rp 75 juta.

"Galian C ini beroperasi sejak 14 April 2021. Sehari menghasilkan kurang lebih 60 rit tanah uruk dan batu. Harga per rit Rp 200-300 ribu tergantung jenis truk yang digunakan," terang Teguh.

Dengan begitu, lanjut Teguh, tambang tanah uruk dan batu ilegal ini beromzet Rp 12-18 juta per hari. "Pembeli dari daerah-daerah yang membutuhkan. Warga sekitar yang butuh juga bisa beli," ungkapnya.

Polisi menyegel tambang galian C ilegal ini dengan memasang garis polisi di jalan masuk area tambang. Sebuah ekskavator, dump truck, serta rekapan dan uang hasil penjualan hasil tambang disita sebagai barang bukti.

Pemilik tambang, Priyono disangka dengan Pasal 158 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar sudah menantinya.

"Tersangka langsung kami tahan," tandas Teguh.

 

 

Berita Terbaru

Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter, PVMBG Imbau Erupsi Gunung Semeru Masuk Status Siaga

Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter, PVMBG Imbau Erupsi Gunung Semeru Masuk Status Siaga

Senin, 13 Apr 2026 12:54 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Gunung Semeru kembali erupsi dengan tinggi letusan mencapai 1.000 meter di atas puncak pada Senin pagi. Bahkan, Pusat Vulkanologi…

Larang LPG Subsidi 3 Kg Dijual ke Pelaku Usaha, Pemkab Pamekasan Tegaskan Hanya untuk Keluarga Miskin

Larang LPG Subsidi 3 Kg Dijual ke Pelaku Usaha, Pemkab Pamekasan Tegaskan Hanya untuk Keluarga Miskin

Senin, 13 Apr 2026 12:42 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menindaklanjuti maraknya gas LPG subsidi 3 kilogram (Kg) di berbagai daerah yang selalu di isukan stoknya mulai langka. Sehingga,…

Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi, Bromo Medic Run Jadi ‘Sport Tourism’ di Probolinggo

Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi, Bromo Medic Run Jadi ‘Sport Tourism’ di Probolinggo

Senin, 13 Apr 2026 12:19 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendongkrak sektor pariwisata dan ekonomi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar kegiatan Bromo…

Antisipasi Musim Kemarau, BPBD Malang Lakukan Pemetaan Distribusikan Air Bersih Secara Matang

Antisipasi Musim Kemarau, BPBD Malang Lakukan Pemetaan Distribusikan Air Bersih Secara Matang

Senin, 13 Apr 2026 12:12 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya mengantisipasi musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang telah mempersiapkan langkah…

Tradisi Sakral ‘Manusuk Sima’, Jadi Penguat Kuat Sejarah Berdirinya Kabupaten Nganjuk

Tradisi Sakral ‘Manusuk Sima’, Jadi Penguat Kuat Sejarah Berdirinya Kabupaten Nganjuk

Senin, 13 Apr 2026 12:08 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Kabupaten Nganjuk menyimpan banyak sejarah yang sangat kental hingga sakral. Salah satunya tradisi sakral ‘Manusuk Sima’. Tradisi sa…

HGI Dorong Domino Naik Kelas, Ribuan Pemain Siap Ramaikan Turnamen Nasional di Surabaya

HGI Dorong Domino Naik Kelas, Ribuan Pemain Siap Ramaikan Turnamen Nasional di Surabaya

Senin, 13 Apr 2026 12:03 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Setelah sukses menjangkau komunitas pemain di Pulau Sulawesi, HGI kini melangkah ke Surabaya, Jawa Timur, sebagai langkah awal m…