Pemkab Ponorogo Bakal Hidupkan Lagi Tempat Isolasi Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkab Ponorogo akan melaksanakan penyekatan di perbatasan kabupaten dan bakal menghidupkan kembali ruang  isolasi di balai desa. SP/PEMKAB PONOROGO
Pemkab Ponorogo akan melaksanakan penyekatan di perbatasan kabupaten dan bakal menghidupkan kembali ruang  isolasi di balai desa. SP/PEMKAB PONOROGO

i

SURABAYAPAGI, Ponorogo - Mengantisipasi adanya masyarakat yang nekat mudik Lebaran 2021 di Ponorogo. Pemkab Ponorogo akan melaksanakan penyekatan di perbatasan kabupaten dan bakal menghidupkan kembali isolasi di balai desa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono telah mengikuti rapat secara virtual yang dipimpin oleh Panglima TNI serta kapolri terkait penyekatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

"Melalui rapat yang dipimpin oleh Panglima TNI dan Mabes Polri, disampaikan ke jajaran paling bawah yang kesimpulannya adalah dilarang mudik," kata Agus, kemarin.

Langkah ini dilakukan untuk menekan penularan Covid-19 (virus Corona) yang ditakutkan meningkat seiring tingginya mobilitas masyarakat.

"Kita akan melakukan pembatasan itu, nanti teknisnya di TNI dan Polri," lanjutnya.

Menurut Agus, hampir semua moda transportasi akan dibatasi, kecuali pengiriman bahan makanan, sembako, dan kepentingan medis.

Satgas penanganan Covid-19 Ponorogo sendiri juga berencana menghidupkan kembali ruang isolasi di desa-desa.

"Nanti andaikan ada yang mudik lalu dilakukan skrining ada yang positif Covid-19, tetap akan dilakukan isolasi di balai desa," terang Agus.

Atau jika pasien tersebut bergejala berat, maka akan dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. na

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…