KAI Daop 8 Tak Layani Tiket Mudik 6 Mei 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Calon penumpang berjalan menuju gerbong kereta api yang akan mereka tumpangi di Stasiun Gubeng Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, SP/PATRICK CAHYO
Calon penumpang berjalan menuju gerbong kereta api yang akan mereka tumpangi di Stasiun Gubeng Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, SP/PATRICK CAHYO

i

SURABAYAPAGI,Surabaya – Munculnya kebijakan larangan mudik dari pemerintah, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya mengeluarkan kebijakan untuk melayani pembelian tiket hanya sampai 5 Mei 2021.

"Jadi tidak ada tiket yang kami jual saat masa larangan mudik. Pelayanan terakhir kami sampai tanggal 5 Mei 2021 untuk KA pagi," ujar Manajer Humas PT KAI  Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, kemarin.

Kebijakan ini diambil atas tindaklanjut dari Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Pengendalian transportasi tersebut melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi mulai moda darat, laut dan udara. "Kami patuhi dan mendukung apapun keputusan pemerintah, terkait layanan angkutan lebaran nanti," katanya.

Kebijakan tersebut juga kata Luqman sudah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. "Kami pertama secara prinsip PT KAI Daop 8 Patuh dan mendukung segala keputusan pemerintah terkait pelayanan angkutan barang dan umum," ujarnya.

Luqman menambahkan untuk KA jarak jauh di sejumlah stasiun di bawah PT KAI Daop 8 Surabaya tidak akan beroperasi jelang mudik lebaran dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Namun, pihaknya masih menunggu Permenhub yang mengatur terkait operasional KA lokal di sejumlah stasiun di bawah PT KAI Daop 8 Surabaya. "Kami masih tunggu keputusan Menhub soal (KA lokal) itu. Kan itu ada golongan orang yang dapat pengecualian dan tetap bisa berpergiankan,” katanya.ng/na

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …