Masa Berlaku Hasil Tes Bebas Covid-19 Jadi 1x24 Jam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Syarat naik kereta api jarak jauh maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. SP/ARLANA
Syarat naik kereta api jarak jauh maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. SP/ARLANA

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Syarat naik kereta api jarak jauh mengalami perubahan, masa berlaku hasil tes bebas Covid-19 dari yang sebelumnya 3x24 jam kini menjadi maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Aturan ini berlaku untuk tes PCR, rapid test antigen, dan GeNose C19, untuk keberangkatan mulai 24 April hingga 5 Mei 2021 (pengetatan pramudik) serta pada kurun 18-24 Mei 2021 (pengetatan pascamudik).

Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menjelaskan, pihanya telah menindaklanjuti adendum yang dikeluarkan Satuan Tugas Penanggulangan Covid Nasional.

”Addendum tetap kita patuhi, itu sebagai upaya pengetatan dalam melakukan perjalanan,” ujar Luqman, Minggu (25/4).

Tidak hanya tes rapid antigen, tes GeNose masih diwajibkan bagi seluruh penumpang.

"GeNose masih tetap dilakukan pada hari H keberangkatan. Perubahannya pada masa berlaku. Sekarang berlaku 1×24 jam," ujar Luqman.

Arif juga menjelaskan bahwa volume penumpang terus menurun. Selama 10 hari Ramadan, Luqman menjelaskan, penumpang kereta dalam sehari hanya sebanyak 12.000 dari seluruh stasiun di Surabaya.

”Okupansi hanya 70 persen. Sedangkan jumlah penumpang per hari sekitar sekitar 12 ribu, normalnya bisa 3 kali lipat dari itu," katanya. 

"Jumlah keberangkatan juga menurun, dari normalnya 42 keberangkatan menjadi 20 keberangkatan di masa pandemi. Mayoritas, rute jarak dekat,” ujar Luqman.

Sementara itu, adanya aturan baru tersebut, membuat beberapa penumpang mengaku kaget. Seperti Herlina, penumpang asal Kalimantan yang rencananya akan mudik ke Jember. Ia mudik bersama adik dan ketiga anaknya.Ia bersama anak-anaknya meninggalkan suaminya yang tengah bekerja di Kalimantan.

"Kami berangkat mudik duluan sejak dua hari lalu. Kami istirahat sebentar di Surabaya sebelum melanjutkan perjalanan ke Jember," kata Herlina ditemui di Stasiun Gubeng, sebelum berangkat ke Jember.

Ia memutuskan untuk mudik terlebih dahulu karena adanya pelarangan mudik dari pemerintah, 6-17 Mei. Ditambah, sejumlah kabar yang menyebut masyarakat boleh mudik sebelum pelarangan tersebut.

Namun, begitu sampai di Surabaya, dia terkejut dengan aturan tersbut. "Kaget ya, agak berat juga. Tapi kami patuh. Kami sudah cek kesehatan, juga hasilnya negatif," katanya.

Beda halnya dengan Arif Hidayat, warga Pamekasan yang akan berkunjung ke saudaranya di Banyuwangi. Ia tak masalah dengan pengetatan tersebut.

Ia mendukung kebijakan pemerintah untuk melakukan pengetatan perjalanan. "Masyarakat memang pada akhirnya pikir-pikir untuk pulang kampung," katanya.

"Saya sebenarnya juga sudah berbuat untuk tidak mudik untuk lebaran nanti. Saya ke Banyuwangi cuma untuk menjenguk saudara, rencananya pulang hari Minggu," kata pria asli Klaten ini.na

Berita Terbaru

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "Londo Ireng" dalam pidatonya pada puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai K…

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kalimat Milan Kundera itu terasa semakin penting ketika sebuah bangsa mulai berjarak dari peristiwa-peristiwa yang membentuk…

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mulai mengembangkan usaha…

Masuki Tahap Lelang, Pemkot Madiun Usulkan Perbaikan Jembatan Manguharjo ke Pusat

Masuki Tahap Lelang, Pemkot Madiun Usulkan Perbaikan Jembatan Manguharjo ke Pusat

Minggu, 26 Jul 2026 14:39 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), mengusulkan permohonan perbaikan Jembatan …

Wujudkan Normalisasi Kalianak, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan Terdampak

Wujudkan Normalisasi Kalianak, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan Terdampak

Minggu, 26 Jul 2026 13:58 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka normalisasi Sungai Kalianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menandai sebanyak 70 bangunan di Kecamatan Asemrowo…

Bupati Achmad Fauzi Bersama Jajaran Datang Langsung ke Kementan RI, Kerjasama Percepat Kemajuan Pertanian Sumenep

Bupati Achmad Fauzi Bersama Jajaran Datang Langsung ke Kementan RI, Kerjasama Percepat Kemajuan Pertanian Sumenep

Minggu, 26 Jul 2026 13:56 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya mempercepat Kemajuan dan pembangunan khususnya di sektor pertanian yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…