Palang Pintu Rel KA JPL 206 KM 128 Ditutup, Pasca Benturan KA dan Motor

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Akhirnya perlintasan kereta api tanpa palang pintu Rel KA JPL 206 KM 128  di Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar resmi ditutup,  setelah kecelakaan yang mengakibatkan tewasnya Andik Cahyono warga Kec Nglegok Kab Blitar pada Rabu (11/2) dan kejadian tersebut telah berulang kali memakan korban jiwa. 

Keputusan ini diambil dalam rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) setelah pemerintah mendengar aspirasi masyarakat terkait keberadaan perlintasan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Puguh Imam Susanto menegaskan, langkah penutupan dilakukan murni demi keselamatan warga, bukan untuk mematikan jalur ekonomi masyarakat, terlebih menjelang bulan puasa dan Idul Fitri saat mobilitas diperkirakan meningkat.

“Yang utama adalah keselamatan warga. Ini bukan untuk mematikan akses ekonomi masyarakat, apalagi menjelang puasa dan Lebaran. Penutupan ini murni untuk keselamatan,” ujar Puguh.

Selain faktor keselamatan, aspek teknis juga menjadi pertimbangan. Jarak perlintasan tersebut dengan perlintasan resmi terdekat hanya sekitar 600 meter, sementara aturan mensyaratkan jarak minimal antar perlintasan 800 meter. Kondisi ini dinilai tidak memenuhi standar keselamatan.

Puguh menambahkan, pemerintah bersama kepolisian juga telah menyepakati penutupan perlintasan di wilayah Kandangan yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Kota. Penutupan di titik tersebut direncanakan dilaksanakan pada minggu depan sebagai langkah lanjutan penataan perlintasan rawan kecelakaan.

“Berikutnya bersama Daop 8 juga ada beberapa titik yang akan dievaluasi dan ditutup jika dinilai berisiko tinggi,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Agus Prayitno mengungkapkan, kecelakaan terakhir di perlintasan Ngaglik terjadi pada Rabu, 11 Februari. Peristiwa tersebut melibatkan kereta api Singosari yang melaju dari arah timur ke barat dengan seorang pengendara sepeda motor.

“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat tertemper kereta api,” jelas Agus.

Korban diketahui berinisial AC, warga Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Dengan ditutupnya perlintasan tersebut, masyarakat diarahkan menggunakan perlintasan resmi yang berada tidak jauh dari lokasi. Pemerintah berharap langkah ini mampu menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran keselamatan di kawasan perlintasan kereta api, terutama menjelang meningkatnya mobilitas saat arus mudik Lebaran. Les

Berita Terbaru

Luncurkan Zankore by Indosat, Siap Layani Kawasan Asia-Pasifik dengan Platform Infrastruktur AI Terintegerasi

Luncurkan Zankore by Indosat, Siap Layani Kawasan Asia-Pasifik dengan Platform Infrastruktur AI Terintegerasi

Minggu, 09 Agu 2026 12:38 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 12:38 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) meluncurkan Zankore by Indosat, yang merupakan kolaborasi bersama Ooredoo Group, Nokia, d…

Program Undian Plaza Surabaya Catat Transaksi Rp8,3 Miliar, Satu Pengunjung Raih Hadiah Mobil

Program Undian Plaza Surabaya Catat Transaksi Rp8,3 Miliar, Satu Pengunjung Raih Hadiah Mobil

Minggu, 09 Agu 2026 12:34 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 12:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktivitas ritel di Kota Surabaya menunjukkan tren positif, tercermin dari peningkatan transaksi di salah satu pusat perbelanjaan yang m…

Cegah Penyebaran Kasus HIV Sejak Usia Remaja, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Edukasi Pelajar

Cegah Penyebaran Kasus HIV Sejak Usia Remaja, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Edukasi Pelajar

Minggu, 09 Agu 2026 12:01 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sdioarjo - Sebagai upaya pencegahan penyebaran Human Immunodeficiency Virus (HIV) sejak usia remaja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Lewat Sipades, Pemkab Situbondo Optimalisasi Pengelolaan Aset di 132 Desa

Lewat Sipades, Pemkab Situbondo Optimalisasi Pengelolaan Aset di 132 Desa

Minggu, 09 Agu 2026 11:56 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Melalui penggunaan aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa atau Sipades 3.0, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur…

Tangani Kebakaran di Bromo, Balai TNBTS Maksimalkan ‘Drone Water Spray’

Tangani Kebakaran di Bromo, Balai TNBTS Maksimalkan ‘Drone Water Spray’

Minggu, 09 Agu 2026 11:43 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti peristiwa kebakaran di kawasan Gunung Bromo, pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus…

Syarat Tambahan Rekening Minimal 30?lam Perwal Dinilai Membuka Terjadinya Monopoli Proyek

Syarat Tambahan Rekening Minimal 30?lam Perwal Dinilai Membuka Terjadinya Monopoli Proyek

Minggu, 09 Agu 2026 11:18 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 11:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Peraturan Walikota (Perwal) Madiun Nomor 53 Tahun 2021 tentang tambahan persyaratan dokumen pemilihan pekerjaan jasa konstruksi mel…