KTP-el, tak Tampung Jenis Transgender

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkapan layar saat Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif berdialog secara daring dengan beberapa orang transgender, kemarin.
Tangkapan layar saat Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif berdialog secara daring dengan beberapa orang transgender, kemarin.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kemendagri tidak menyiadakan kolom jenis kelamin 'transgender' dalam KTP elektronik (KTP-el). Kecuali bagi mereka yang telah mendapatkan ketetapan perubahan jenis kelamin dari pengadilan.

"Kalau dia laki-laki, ya, dicatat sebagai laki-laki, kalau dia perempuan juga dicatat sebagai perempuan. Dicatat sesuai jenis kelamin yang aslinya. Kecuali buat mereka yang sudah ditetapkan oleh pengadilan untuk adanya perubahan jenis kelamin," Kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh saat dikonfirmasi, Minggu (25/4/2021).

Guru besar Untag Surabaya mencontohkan perubahan jenis kelamin seperti yang dialami oleh Serda TNI AD Aprilio Perkasa Manganang. Zudan mengatakan, jika seorang transgender sudah merekam datanya, pasti akan tercatat menggunakan nama asli.

"Tidak dikenal nama alias. Misalnya, nama Sujono, ya ditulis Sujono, bukan Sujono alias Jenny. Mau diubah pakai nama panggilan perempuan di KTP-el? Tidak bisa, sebab urusan mengganti nama dan ganti kelamin harus ada putusan dari Pengadilan Negeri terlebih dulu," ingat Zudan.

 

Kecuali ada Penetapan Pengadilan

Ia menjelaskan, saat ini Dukcapil pro aktif membantu memudahkan pembuatan KTP-el kaum transgender. Hal ini berdasarkan UU No. 24 Tahun 2013 juncto UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk bahwa semua penduduk WNI harus didata dan harus punya KTP dan Kartu Keluarga agar bisa mendapatkan pelayanan publik dengan baik, misalnya pelayanan BPJS dan bantuan sosial.

"Kita melayani kaum transgender sesuai aturan UU Adminduk dengan jenis kelaminnya laki laki dan perempuan. Tidak ada jenis kelamin yang lain. Sesuai apa aslinya kecuali yang sudah ada penetapan pengadilan tentang perubahan jenis kelamin. Dukcapil wajib melayani mereka sebagai bagian dari WNI penduduk di Indonesia," kata Zudan.

Ia mengatakan, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada kaum transgender tanpa diskriminasi. n erc/rmc

Berita Terbaru

Pemkot Mojokerto Gencarkan Edukasi Pola Makan Sehat Lewat B2SA di Sekolah

Pemkot Mojokerto Gencarkan Edukasi Pola Makan Sehat Lewat B2SA di Sekolah

Rabu, 29 Apr 2026 14:26 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat edukasi pola makan sehat sejak dini kepada pelajar melalui program B2SA (Beragam,…

Mulai Banyak Diminati, 73 Sapi Sudah Terdaftar di Layanan Kurban RPH Surabaya

Mulai Banyak Diminati, 73 Sapi Sudah Terdaftar di Layanan Kurban RPH Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 14:07 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga saat ini, layanan pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Surabaya mulai diminati menjelang Hari Raya Idul…

Pasca Ojol Kini Sopir Truk di Surabaya Ikut Demo, Rekayasa Arus Lalin Mulai Disiagakan

Pasca Ojol Kini Sopir Truk di Surabaya Ikut Demo, Rekayasa Arus Lalin Mulai Disiagakan

Rabu, 29 Apr 2026 14:01 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasca demo sejumlah ojek online (ojol) kemarin, kini giliran sopir truk yang menggelar aksi demonya dengan memadati kawasan…

Kota Malang Diguyur Hujan Deras, BPBD Catat 15 Titik di 5 Kecamatan Terendam Banjir

Kota Malang Diguyur Hujan Deras, BPBD Catat 15 Titik di 5 Kecamatan Terendam Banjir

Rabu, 29 Apr 2026 13:47 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 13:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dilanda hujan deras mengakibatkan banjir di sejumlah titik di wilayah Kota Malang, Jawa Timur. Pasalnya, cuaca ekstrem berupa hujan…

Gunakan Program Inpres, Pemkab Tulungagung Usulkan Perbaikan Tiga Ruas Jalan Sekitar 60 Kilometer

Gunakan Program Inpres, Pemkab Tulungagung Usulkan Perbaikan Tiga Ruas Jalan Sekitar 60 Kilometer

Rabu, 29 Apr 2026 13:41 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2026 dengan total anggaran sekitar Rp91 miliar, Pemerintah Kabupaten…

Pembangunan Fisik Tersendat, Lelang Proyek Sepi Peminat  ‎

Pembangunan Fisik Tersendat, Lelang Proyek Sepi Peminat ‎

Rabu, 29 Apr 2026 13:25 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Sejumlah proyek pembangunan fisik di Kabupaten Madiun tersendat setelah beberapa kali proses lelang gagal akibat minimnya p…