Kasus Pemukulan Anak PWNU Jatim Disepakati Berakhir Damai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua NU Jawa Timur Marzuki Mustamar, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kepala BPB Linmas Irvan Widyanto, dan FA beserta keluarganya saat proses mediasi pada Minggu (25/4/2021) malam.
Ketua NU Jawa Timur Marzuki Mustamar, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kepala BPB Linmas Irvan Widyanto, dan FA beserta keluarganya saat proses mediasi pada Minggu (25/4/2021) malam.

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Linmas Kota Surabaya sepakat berdamai dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim terkait seorang pelajar SMP jadi korban salah sasaran pukul anggota Linmas saat membubarkan aksi tawuran di kawasan Bubutan, Kota Surabaya pada Rabu 14 April dini hari.

Kasus kekerasan salah sasaran yang menimpa remaja berinisial FA (15) yang tak lain adalah putera dari Bendahara PWNU Jatim, H Rasyidi. 

Setelah mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak, akhirnya semuanya sepakat untuk berdamai. Artinya, kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berlanjut ke ranah hukum.

Ketua PWNU Jatim Marzuki Mustamar dan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi turut hadir dalam mediasi penyelesaian kasus ini yang berlangsung di rumah makan kawasan Genteng, Kota Surabaya pada Minggu (25/4/2021) malam.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto mohon maaf kepada korban beserta keluarganya, baik secara pribadi maupun institusi. Sebagai pemimpin, ia mengakui ada kesalahan prosedur yang dilakukan anggotanya dalam tugas di lapangan saat peristiwa itu terjadi.

"Saya atas nama institusi termasuk pribadi dan teman-teman semua saya mohon maaf kepada pihak keluarga. Dan syukur Alhamdulillah dimediasi Pak Kyai Marzuki, tadi pihak keluarga bisa menerima," kata Irvan usai pertemuan itu.

Irvan mengungkapkan, bahwa pihak keluarga juga sepakat agar kasus ini selesai dan tidak berlanjut ke ranah hukum. Namun, bagi dia, peristiwa ini tetap menjadi evaluasi pembelajaran ke depannya agar tidak terulang dikemudian hari.

"Jadi pihak keluarga semua tadi di hadapan Pak Wali Kota sepakat untuk selesai sampai di sini," ungkap dia.

Di samping itu, Irvan juga menegaskan, tetap memberikan sanksi kepada anggota Linmas yang melakukan kesalahan dalam prosedur di lapangan tersebut. Hal ini sebagaimana telah menjadi konsekuensi bagi setiap anggota Linmas yang melakukan kesalahan selama bertugas.

"Tetap kita sesuai dengan aturan yang ada di Linmas. Pelanggaran-pelanggarannya apa, jelas kita berikan sanksi. Tidak bisa dihindari karena memang salah," tegas dia.

Berkaca dari kejadian ini, kata Irvan, sinergitas antara PWNU Jatim dan Linmas Kota Surabaya menjadi semakin erat. Bahkan ke depannya, pihaknya berencana menggandeng PWNU Jatim dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat keagamaan.

"Jadi ada masukan-masukan bahwasanya nanti ada kegiatan-kegiatan soft skill secara keagamaan. Mungkin kita lakukan zikir bersama, istighosah mengundang kyai atau ulama yang ada nanti kita agendakan," tutur Irvan.

Ketua PWNU Jawa Timur Marzuki Mustamar bersyukur kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak sampai ke ranah hukum. Pihaknya tidak ingin apabila ada masalah yang pada akhirnya mengganggu kerukunan dan keharmonisan warga.

"Jadi mumpung gurung gede (belum besar) segera diselesaikan. Sehingga ke depan antara NU, antara warga, antara siapa saja yang ada di Surabaya tetap nyaman-nyaman saja," kata KH Marzuki.

Sebagai evaluasi ke depannya, Marzuki juga mendorong institusi Linmas agar menerapkan psikotes selama pelaksanaan seleksi anggota. Sebab, hal itu juga menyangkut karakter dan sifat seseorang. Nah, ketika sudah lolos dalam tahap seleksi itu, kemudian dapat diisi dengan pembinaan keagamaan.

"Kami siap kyai-kyai, misalnya dua minggu sekali bareng Linmas zikir-zikir, selawatan, sehingga nanti lebih soft. Terus kepada warga yang memang awam, pada akhirnya sifatnya (agar) mengarahkan, menertibkan, membimbing dan seterusnya," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, petugas Linmas Kota Surabaya, menangani tawuran remaja di kawasan Dupak Grosir, Bubutan, Kota Surabaya, Rabu (14/04/2021) dini hari. 

 Saat menangani kasus tawuran ini, petugas Linmas diduga melakukan tindakan kekerasan. Sayangnya yang menjadi korban kekerasan ini bukan pelaku tawuran, melainkan FA yang tidak ikut terlibat tawuran, alias salah sasaran. Akibatnya, FA mengalami luka-luka lebab di sebagian kepalanya akibat dibenturkan ke belakang sepeda yang terbuat dari besi oleh petugas linmas.sb/na

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…

DPRD Surabaya Dorong RT dan RW Aktif Mendata Anak Putus Sekolah

DPRD Surabaya Dorong RT dan RW Aktif Mendata Anak Putus Sekolah

Kamis, 06 Agu 2026 17:03 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Alokasi anggaran pendidikan di Surabaya sebesar Rp2,5 triliun, atau sedikit di atas 20 persen dari total APBD 2026 sebesar Rp12,7 t…