Komisi A Minta Pemkot Berani Cabut Izin Usaha

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hearing komisi A DPRD Surabaya. SP/Al Qomar
Hearing komisi A DPRD Surabaya. SP/Al Qomar

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Komisi A DPRD Kota Surabaya, menggelar dengar pendapat (Hearing) terkait dengan hasil sidak pada hari Rabu (22/4) lalu. Dimana saat sidak dilakukan, banyak gudang berada di kawasan perumahan. Sehingga, izin dari Dinas terkait harus disesuaikan dengan izin awal.

Dalam rapat dengar pendapat itu dihadiri oleh Dinas PU Cipta Karya, (DCKTR), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dan Camat Kenjeran.

Beberapa anggota Komisi A mempertanyakan terkait izin bangunan, selain itu, ada pula yang mempertanyakan tentang kelas jalan di Jalan Kedinding Tengah Jaya, Kecamatan Kenjeran.

Sementara itu menurut anggota Dishub Surabaya yang hadir pada waktu hearing mengungkapkan, bahwa jalan tersebut ada di kelas tiga.

Mendengar jawaban tersebut, Arif Fathoni, anggota Komisi A DPRD Surabaya mengungkapkan, bahwa ini ada ketidaksesuaian data Yuridis dan data Fisik. Hal itu diketahui, setelah Komisi A sidak di lokasi pada hari Rabu lalu.

"Jika tidak sesuai, pemkot seharusnya berani memberikan efek jerah kepada pelaku usaha nakal," jelas Arif Fathoni, usai hearing di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Senin (26/4).

Ditambahkan Fatoni, saat kami keliling di gang-gang kecil tidak ada drainase dan tidak ada pembuangan air. Sedangkan struktur gudang lebih tinggi dari permukiman.

"Sehingga ini harus diantisipasi oleh pemerintah kota surabaya melalui dinas maupun camat. Sehingga ketika terjadi hujan tidak terjadi banjir di kawasan tersebut," tambahnya.

Kalau pemerintah kota sungkan untuk mengingatkan mereka agar kembali ke jalan yang benar, biar komisi A yang mengingatkan mereka agar kembali ke jalan yang beradab.

Sedangkan Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krisna mempertanyakan daerah tersebut Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan zona pergudangan atau pemukiman.

Perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Dedy P menegaskan, berdasarkan RTRW daerah tersebut merupakan zona pemukiman. "Kita keluarkan ijin berdasarkan pengajuannya adalah tanah kosong sebagai tempat usaha, nanti kita lihat bagaimana pembangunannya,"  jelasnya.

Menurut Dedy kalau nantinya berubah fungsi sebagai gudang, akan dikenakan sanksi. "Mulai dari peringatan, sanksi administrasi sampai pencabutan ijin," tegasnya.

Ali Murtado Kabid Perizinan Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya menyebutkan, usai digelar hearing. Maka sampai saat ini masih melihat progres pembangunannya. Apakah diperuntukkan untuk perumahan, rumah usaha atau untuk usaha (gudang penyimpanan mihol).

Sampai saat ini, untuk gudang usaha masih tahap pembangunan, jika operasional menyimpang maka kita akan berikan sanksi dan pencabutan izin usaha," pungkasnya. Alq

 

Berita Terbaru

The Planet featuring Bodas Devadata Rilis Single Baru di Grunge Boiler Room

The Planet featuring Bodas Devadata Rilis Single Baru di Grunge Boiler Room

Kamis, 25 Jun 2026 10:46 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 10:46 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya-  Grunge Boiler Room ke-8, Minggu (21/6/2026) malam di Terminal Resto and Cafe, Kalirungkut, Surabaya terasa spesial dan …

KONI Kota Kediri Resmi Ajukan Menjadi Tuan Rumah Porprov Jatim XI 2029

KONI Kota Kediri Resmi Ajukan Menjadi Tuan Rumah Porprov Jatim XI 2029

Kamis, 25 Jun 2026 07:46 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri secara resmi mengajukan Kota Kediri sebagai calon tuan rumah Pekan Olahraga P…

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang  dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…