Komisi A Minta Pemkot Berani Cabut Izin Usaha

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hearing komisi A DPRD Surabaya. SP/Al Qomar
Hearing komisi A DPRD Surabaya. SP/Al Qomar

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Komisi A DPRD Kota Surabaya, menggelar dengar pendapat (Hearing) terkait dengan hasil sidak pada hari Rabu (22/4) lalu. Dimana saat sidak dilakukan, banyak gudang berada di kawasan perumahan. Sehingga, izin dari Dinas terkait harus disesuaikan dengan izin awal.

Dalam rapat dengar pendapat itu dihadiri oleh Dinas PU Cipta Karya, (DCKTR), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dan Camat Kenjeran.

Beberapa anggota Komisi A mempertanyakan terkait izin bangunan, selain itu, ada pula yang mempertanyakan tentang kelas jalan di Jalan Kedinding Tengah Jaya, Kecamatan Kenjeran.

Sementara itu menurut anggota Dishub Surabaya yang hadir pada waktu hearing mengungkapkan, bahwa jalan tersebut ada di kelas tiga.

Mendengar jawaban tersebut, Arif Fathoni, anggota Komisi A DPRD Surabaya mengungkapkan, bahwa ini ada ketidaksesuaian data Yuridis dan data Fisik. Hal itu diketahui, setelah Komisi A sidak di lokasi pada hari Rabu lalu.

"Jika tidak sesuai, pemkot seharusnya berani memberikan efek jerah kepada pelaku usaha nakal," jelas Arif Fathoni, usai hearing di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Senin (26/4).

Ditambahkan Fatoni, saat kami keliling di gang-gang kecil tidak ada drainase dan tidak ada pembuangan air. Sedangkan struktur gudang lebih tinggi dari permukiman.

"Sehingga ini harus diantisipasi oleh pemerintah kota surabaya melalui dinas maupun camat. Sehingga ketika terjadi hujan tidak terjadi banjir di kawasan tersebut," tambahnya.

Kalau pemerintah kota sungkan untuk mengingatkan mereka agar kembali ke jalan yang benar, biar komisi A yang mengingatkan mereka agar kembali ke jalan yang beradab.

Sedangkan Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krisna mempertanyakan daerah tersebut Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan zona pergudangan atau pemukiman.

Perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Dedy P menegaskan, berdasarkan RTRW daerah tersebut merupakan zona pemukiman. "Kita keluarkan ijin berdasarkan pengajuannya adalah tanah kosong sebagai tempat usaha, nanti kita lihat bagaimana pembangunannya,"  jelasnya.

Menurut Dedy kalau nantinya berubah fungsi sebagai gudang, akan dikenakan sanksi. "Mulai dari peringatan, sanksi administrasi sampai pencabutan ijin," tegasnya.

Ali Murtado Kabid Perizinan Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya menyebutkan, usai digelar hearing. Maka sampai saat ini masih melihat progres pembangunannya. Apakah diperuntukkan untuk perumahan, rumah usaha atau untuk usaha (gudang penyimpanan mihol).

Sampai saat ini, untuk gudang usaha masih tahap pembangunan, jika operasional menyimpang maka kita akan berikan sanksi dan pencabutan izin usaha," pungkasnya. Alq

 

Berita Terbaru

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bertempat di Aula PC Fatayat NU Lt. 2 Lamongan, sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan kader pendamping korban kekerasan terhadap…

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, bersama  Wakil Bupati Mimik Idayana dan jajaran Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) …

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Elok Suciati. SH anggota Komisi A DPRD Sidoarjo bergerak cepat merespons bencana ambruknya plafon gedung sekolah yang menimpah r…

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo sukses meraih penghargaan bergengsi sebagai Tokoh Transformasi Perbankan Daerah dari…

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di tengah gempuran modernitas, Sederet toko barang antik di Jalan Padmosusastro, Surabaya, masih bertahan, meski sempat terdampak…

Tingkatkan Kenyamanan Pengguna, DPUPR Probolinggo Percepat Tambal Sulam Jalan

Tingkatkan Kenyamanan Pengguna, DPUPR Probolinggo Percepat Tambal Sulam Jalan

Minggu, 19 Apr 2026 12:05 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam upaya pemeliharaan rutin guna menjaga kondisi jalan tetap layak dan aman dilalui masyarakat, Pemerintah Kabupaten…