Komisi A Minta Pemkot Berani Cabut Izin Usaha

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hearing komisi A DPRD Surabaya. SP/Al Qomar
Hearing komisi A DPRD Surabaya. SP/Al Qomar

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Komisi A DPRD Kota Surabaya, menggelar dengar pendapat (Hearing) terkait dengan hasil sidak pada hari Rabu (22/4) lalu. Dimana saat sidak dilakukan, banyak gudang berada di kawasan perumahan. Sehingga, izin dari Dinas terkait harus disesuaikan dengan izin awal.

Dalam rapat dengar pendapat itu dihadiri oleh Dinas PU Cipta Karya, (DCKTR), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dan Camat Kenjeran.

Beberapa anggota Komisi A mempertanyakan terkait izin bangunan, selain itu, ada pula yang mempertanyakan tentang kelas jalan di Jalan Kedinding Tengah Jaya, Kecamatan Kenjeran.

Sementara itu menurut anggota Dishub Surabaya yang hadir pada waktu hearing mengungkapkan, bahwa jalan tersebut ada di kelas tiga.

Mendengar jawaban tersebut, Arif Fathoni, anggota Komisi A DPRD Surabaya mengungkapkan, bahwa ini ada ketidaksesuaian data Yuridis dan data Fisik. Hal itu diketahui, setelah Komisi A sidak di lokasi pada hari Rabu lalu.

"Jika tidak sesuai, pemkot seharusnya berani memberikan efek jerah kepada pelaku usaha nakal," jelas Arif Fathoni, usai hearing di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Senin (26/4).

Ditambahkan Fatoni, saat kami keliling di gang-gang kecil tidak ada drainase dan tidak ada pembuangan air. Sedangkan struktur gudang lebih tinggi dari permukiman.

"Sehingga ini harus diantisipasi oleh pemerintah kota surabaya melalui dinas maupun camat. Sehingga ketika terjadi hujan tidak terjadi banjir di kawasan tersebut," tambahnya.

Kalau pemerintah kota sungkan untuk mengingatkan mereka agar kembali ke jalan yang benar, biar komisi A yang mengingatkan mereka agar kembali ke jalan yang beradab.

Sedangkan Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krisna mempertanyakan daerah tersebut Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan zona pergudangan atau pemukiman.

Perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Dedy P menegaskan, berdasarkan RTRW daerah tersebut merupakan zona pemukiman. "Kita keluarkan ijin berdasarkan pengajuannya adalah tanah kosong sebagai tempat usaha, nanti kita lihat bagaimana pembangunannya,"  jelasnya.

Menurut Dedy kalau nantinya berubah fungsi sebagai gudang, akan dikenakan sanksi. "Mulai dari peringatan, sanksi administrasi sampai pencabutan ijin," tegasnya.

Ali Murtado Kabid Perizinan Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya menyebutkan, usai digelar hearing. Maka sampai saat ini masih melihat progres pembangunannya. Apakah diperuntukkan untuk perumahan, rumah usaha atau untuk usaha (gudang penyimpanan mihol).

Sampai saat ini, untuk gudang usaha masih tahap pembangunan, jika operasional menyimpang maka kita akan berikan sanksi dan pencabutan izin usaha," pungkasnya. Alq

 

Berita Terbaru

Kran Lelang Dibuka, Dinkes Ponorogo Gas Obral Dua Paket Senilai Rp 6,57 M 

Kran Lelang Dibuka, Dinkes Ponorogo Gas Obral Dua Paket Senilai Rp 6,57 M 

Senin, 11 Mei 2026 15:59 WIB

Senin, 11 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo- Pemkab Ponorogo resmi mulai membuka lelang proyek fisik tahun ini. Hal ini terlihat mulai terpampangnya sejumlah paket pekerjaan…

Lantik Eko Wahyu Cahyono Jabat Pj Kades Kedungsugo, Camat Prambon Minta Sukseskan Pilkades

Lantik Eko Wahyu Cahyono Jabat Pj Kades Kedungsugo, Camat Prambon Minta Sukseskan Pilkades

Senin, 11 Mei 2026 15:47 WIB

Senin, 11 Mei 2026 15:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Camat Prambon,  Hery Santoso, S.SSTP, MM melantik Eko Wahyu Cahyono, SP.d menjabat sebagai penjabat  Kepala Desa (Pj. Kades) K…

Per April 2026, BPS Catat Inflasi di Kota Malang Melandai ke 0,05 Persen

Per April 2026, BPS Catat Inflasi di Kota Malang Melandai ke 0,05 Persen

Senin, 11 Mei 2026 15:03 WIB

Senin, 11 Mei 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI,com, Malang - Seiring mulai normalnya permintaan masyarakat pasca momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri, Badan Pusat…

Dari Laut yang Melimpah ke Sepi Hasil: Kisah Pengepul Nelayan Mengare Bertahan di Tengah Penurunan Tangkapan

Dari Laut yang Melimpah ke Sepi Hasil: Kisah Pengepul Nelayan Mengare Bertahan di Tengah Penurunan Tangkapan

Senin, 11 Mei 2026 14:57 WIB

Senin, 11 Mei 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Nasib pilu kini dialami Nikmatin Fauziah, seorang pengepul hasil tangkapan nelayan di wilayah Pulau Mengare, Kecamatan Bungah,…

Menikmati Wisata Bukit Dami, Suguhkan Panorama Langit Jingga Keemasan di Probolinggo

Menikmati Wisata Bukit Dami, Suguhkan Panorama Langit Jingga Keemasan di Probolinggo

Senin, 11 Mei 2026 14:52 WIB

Senin, 11 Mei 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Destinasi wisata Bukit Dami yang berlokasi di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur wajib dikunjungi bagi pecinta…

Keracunan Massal MBG, 200 Siswa dari 12 Sekolah di Surabaya Pusing hingga Mual

Keracunan Massal MBG, 200 Siswa dari 12 Sekolah di Surabaya Pusing hingga Mual

Senin, 11 Mei 2026 14:46 WIB

Senin, 11 Mei 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini keracunan akibat menu makan bergizi gratis (MBG) kembali terjadi. Sebanyak ratusan siswa dari belasan sekolah di…