SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi premanisme mulai muncul lagi di Lamongan. Bahkan aksi preman ini semakin berani hingga memakan korban. Sedikitnya ada 6 orang dan seorang Polisi jadi sasaran aksi premanisme yang terjadi di saat umat muslim tengah menjalankan ibadah puasa.
Aksi pemuda brutal ini berhenti setelah Sat Reskrim Polres Lamongan berhasil membekuk sedikitnya 12 orang, kini para tersangka bersama barang buktinya diamankan di Mapolres setempat dalam proses penyidikan.
Kapolres AKBP Miko Indrayana, didampingi Kasatreskrim AKP Yoan Septi Hendri, dalam rilisnya Senin (26/4/2021) menyebutkan, kalau aksi premanisme ini terjadi menjelang berbuka puasa dan waktu sahur. Dan sebanyak 6 orang menjadi korban kebrutalan para preman desa ini.
"Mendapati laporan itu, kami langsung bergerak cepat bertindak, dan tidak memberi ruang sedikitpun bagi para preman untuk kembali beraksi," kata Miko panggilan akrab Kapolres Lamongan kepada wartawan.
Disebutkan oleh Miko, para pelaku ini banyak yang diawali karena pengaruh menenggak miras, seperti yang terjadi Labuhan Sedayulawas Kecamatan Brondong. "Di tempat ini (TKP Sedayulawas, red) sampai ada seorang anggota polisi yang jadi korban perlawanan saat hendak melerai aksi kekerasan saat itu, "ujarnya.
Aksi kekerasan oleh para preman ini tidak hanya di Sedayulawas Brondong, namun meluas di Paciran dan wilayah barat bagian selatan Lamongan, tepat ya di Kecamatan Bluluk. Di antara para pelaku saat ditangkap ada yang mencoba berusaha untuk kabur. Namun polisi berhasil mengamankan 12 preman di 3 lokasi kejadian.
Ulah para preman ini, menurut Miko, tidak bisa ditolerir apapun alasannya. Termasuk alasan karena sakit hati atau ketersinggungan. Aksi di Pelabuhan Sedayulawas, menyebabkan seorang terluka, dengan 4 tersangka, satu diantaranya anak dibawah umur.
Sementara tempat kejadian (TKP) jalan raya Daendels Desa Kranji Paciran menjelang makan sahur juga melibatkan 2 orang, dewasa dan seorang anak - anak.
Pengejaran terhadap para preman tidak hanya berhenti di wilayah Pantura, polisi juga bergerak ke wilayah Selatan Lamongan bagian barat yakni, di Desa Bluluk Kecamatan Bluluk.
Tempat pukul 02.00 WIB, terjadi pengeroyokan oleh para pelaku dan mengakibatkan 3 orang mengalami luka luka. Aksi pengeroyokan di Bluluk ini dilakukan 6 orang, lima diantaranya dewasa dan seorang masih anak - anak. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, ada sebatang kayu, batu, pakaian dan barang bukti lainnya.
Sementara tempat kejadian (TKP) jalan raya Daendels Desa Kranji Paciran menjelang makan sahur juga melibatkan 2 orang, dewasa dan seorang anak - anak.
Pengejaran terhadap para preman tidak hanya berhenti di wilayah Pantura, polisi juga bergerak ke wilayah Selatan Lamongan bagian barat yakni, di Desa Bluluk Kecamatan Bluluk.
Tempat pukul 02.00 WIB, terjadi pengeroyokan oleh para pelaku dan mengakibatkan 3 orang mengalami luka luka. Aksi pengeroyokan di Bluluk ini dilakukan 6 orang, lima diantaranya dewasa dan seorang masih anak - anak.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, ada sebatang kayu, batu, pakaian dan barang bukti lainnya. "Para tersangka dijerat pasal 170 ayat (2) KUHP, pasal 214 KUHP, ancaman hukuman para pelaku paling lama 7 tahun," ungkapnya. jir
Editor : Moch Ilham