Lukai Polisi dan 6 Korban, 12 Preman Kini Harus Mendekam di Tahanan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lamongan saat menunjukan barang bukti yang diamankan dalam penangkapan belasan preman. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Kapolres Lamongan saat menunjukan barang bukti yang diamankan dalam penangkapan belasan preman. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi premanisme mulai muncul lagi di  Lamongan. Bahkan aksi preman ini semakin berani hingga memakan korban. Sedikitnya ada 6 orang dan seorang Polisi jadi sasaran aksi premanisme yang terjadi di saat umat muslim tengah menjalankan ibadah puasa.

Aksi pemuda brutal ini berhenti setelah Sat Reskrim Polres Lamongan berhasil membekuk sedikitnya 12 orang, kini para tersangka bersama barang buktinya diamankan di Mapolres setempat dalam proses penyidikan.

Kapolres  AKBP Miko Indrayana, didampingi  Kasatreskrim AKP Yoan Septi Hendri, dalam rilisnya Senin (26/4/2021) menyebutkan, kalau aksi premanisme ini terjadi menjelang berbuka puasa dan waktu sahur. Dan sebanyak 6 orang menjadi korban kebrutalan para preman desa ini.

"Mendapati laporan itu, kami langsung bergerak cepat bertindak, dan tidak memberi ruang sedikitpun bagi para preman untuk kembali beraksi," kata Miko panggilan akrab Kapolres Lamongan kepada wartawan.

Disebutkan oleh Miko, para pelaku ini banyak yang diawali karena pengaruh menenggak miras, seperti yang terjadi Labuhan Sedayulawas Kecamatan Brondong. "Di tempat ini (TKP Sedayulawas, red) sampai ada seorang anggota polisi yang jadi korban perlawanan saat hendak melerai aksi kekerasan saat itu, "ujarnya.

Aksi kekerasan oleh para preman ini tidak hanya di Sedayulawas Brondong, namun meluas di Paciran dan wilayah barat bagian selatan Lamongan, tepat ya di Kecamatan Bluluk. Di antara para pelaku saat ditangkap ada yang mencoba berusaha untuk kabur. Namun polisi berhasil mengamankan 12 preman di 3 lokasi kejadian.

Ulah para preman ini, menurut Miko, tidak bisa ditolerir apapun alasannya. Termasuk alasan karena sakit hati atau ketersinggungan. Aksi di Pelabuhan Sedayulawas, menyebabkan seorang terluka, dengan 4 tersangka, satu diantaranya anak dibawah umur.

Sementara tempat kejadian (TKP) jalan raya Daendels Desa Kranji Paciran menjelang makan sahur juga melibatkan 2 orang, dewasa dan seorang anak - anak.

Pengejaran terhadap para preman tidak hanya berhenti di wilayah Pantura, polisi juga bergerak ke wilayah Selatan Lamongan bagian barat yakni, di Desa Bluluk Kecamatan Bluluk.

Tempat pukul 02.00 WIB, terjadi pengeroyokan oleh para pelaku dan mengakibatkan 3 orang mengalami luka luka. Aksi pengeroyokan di Bluluk ini dilakukan 6 orang, lima diantaranya dewasa dan seorang masih anak - anak. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, ada sebatang kayu, batu, pakaian dan barang bukti lainnya.

Sementara tempat kejadian (TKP) jalan raya Daendels Desa Kranji Paciran menjelang makan sahur juga melibatkan 2 orang, dewasa dan seorang anak - anak.

Pengejaran terhadap para preman tidak hanya berhenti di wilayah Pantura, polisi juga bergerak ke wilayah Selatan Lamongan bagian barat yakni, di Desa Bluluk Kecamatan Bluluk.

Tempat pukul 02.00 WIB, terjadi pengeroyokan oleh para pelaku dan mengakibatkan 3 orang mengalami luka luka. Aksi pengeroyokan di Bluluk ini dilakukan 6 orang, lima diantaranya dewasa dan seorang masih anak - anak.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, ada sebatang kayu, batu, pakaian dan barang bukti lainnya. "Para tersangka dijerat pasal 170 ayat (2) KUHP, pasal 214 KUHP, ancaman hukuman para pelaku paling lama 7 tahun," ungkapnya. jir

 

Berita Terbaru

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penggagalan penyelundupan 12,67 gram sabu sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya. Dua orang…

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali…

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan interogasi, kurir sabu antar provinsi lolos dari Bandara diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di…

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Angelina Sondakh menjadi sorotan ketika beberapa kali tidak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Aaliyah Massaid. Namun,…