Lukai Polisi dan 6 Korban, 12 Preman Kini Harus Mendekam di Tahanan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lamongan saat menunjukan barang bukti yang diamankan dalam penangkapan belasan preman. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Kapolres Lamongan saat menunjukan barang bukti yang diamankan dalam penangkapan belasan preman. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi premanisme mulai muncul lagi di  Lamongan. Bahkan aksi preman ini semakin berani hingga memakan korban. Sedikitnya ada 6 orang dan seorang Polisi jadi sasaran aksi premanisme yang terjadi di saat umat muslim tengah menjalankan ibadah puasa.

Aksi pemuda brutal ini berhenti setelah Sat Reskrim Polres Lamongan berhasil membekuk sedikitnya 12 orang, kini para tersangka bersama barang buktinya diamankan di Mapolres setempat dalam proses penyidikan.

Kapolres  AKBP Miko Indrayana, didampingi  Kasatreskrim AKP Yoan Septi Hendri, dalam rilisnya Senin (26/4/2021) menyebutkan, kalau aksi premanisme ini terjadi menjelang berbuka puasa dan waktu sahur. Dan sebanyak 6 orang menjadi korban kebrutalan para preman desa ini.

"Mendapati laporan itu, kami langsung bergerak cepat bertindak, dan tidak memberi ruang sedikitpun bagi para preman untuk kembali beraksi," kata Miko panggilan akrab Kapolres Lamongan kepada wartawan.

Disebutkan oleh Miko, para pelaku ini banyak yang diawali karena pengaruh menenggak miras, seperti yang terjadi Labuhan Sedayulawas Kecamatan Brondong. "Di tempat ini (TKP Sedayulawas, red) sampai ada seorang anggota polisi yang jadi korban perlawanan saat hendak melerai aksi kekerasan saat itu, "ujarnya.

Aksi kekerasan oleh para preman ini tidak hanya di Sedayulawas Brondong, namun meluas di Paciran dan wilayah barat bagian selatan Lamongan, tepat ya di Kecamatan Bluluk. Di antara para pelaku saat ditangkap ada yang mencoba berusaha untuk kabur. Namun polisi berhasil mengamankan 12 preman di 3 lokasi kejadian.

Ulah para preman ini, menurut Miko, tidak bisa ditolerir apapun alasannya. Termasuk alasan karena sakit hati atau ketersinggungan. Aksi di Pelabuhan Sedayulawas, menyebabkan seorang terluka, dengan 4 tersangka, satu diantaranya anak dibawah umur.

Sementara tempat kejadian (TKP) jalan raya Daendels Desa Kranji Paciran menjelang makan sahur juga melibatkan 2 orang, dewasa dan seorang anak - anak.

Pengejaran terhadap para preman tidak hanya berhenti di wilayah Pantura, polisi juga bergerak ke wilayah Selatan Lamongan bagian barat yakni, di Desa Bluluk Kecamatan Bluluk.

Tempat pukul 02.00 WIB, terjadi pengeroyokan oleh para pelaku dan mengakibatkan 3 orang mengalami luka luka. Aksi pengeroyokan di Bluluk ini dilakukan 6 orang, lima diantaranya dewasa dan seorang masih anak - anak. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, ada sebatang kayu, batu, pakaian dan barang bukti lainnya.

Sementara tempat kejadian (TKP) jalan raya Daendels Desa Kranji Paciran menjelang makan sahur juga melibatkan 2 orang, dewasa dan seorang anak - anak.

Pengejaran terhadap para preman tidak hanya berhenti di wilayah Pantura, polisi juga bergerak ke wilayah Selatan Lamongan bagian barat yakni, di Desa Bluluk Kecamatan Bluluk.

Tempat pukul 02.00 WIB, terjadi pengeroyokan oleh para pelaku dan mengakibatkan 3 orang mengalami luka luka. Aksi pengeroyokan di Bluluk ini dilakukan 6 orang, lima diantaranya dewasa dan seorang masih anak - anak.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, ada sebatang kayu, batu, pakaian dan barang bukti lainnya. "Para tersangka dijerat pasal 170 ayat (2) KUHP, pasal 214 KUHP, ancaman hukuman para pelaku paling lama 7 tahun," ungkapnya. jir

 

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…