Demi Dorong Perekonomian Nasional

Pemerintah Tegaskan THR Diberikan sebelum Idul Fitri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk “THR Dorong Konsumsi”, Senin (26/4/2021).
Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk “THR Dorong Konsumsi”, Senin (26/4/2021).

i

SURABAYAPAGI, Jakarta– Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah dalam Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), mengharapkan Tunjangan Hari Raya (THR) dapat mendongkrak daya beli masyarakat.

Sehingga dapat mendorong pencapaian target pertumbuhan perekonomian nasional. Penegasan tersebut disampaikan dalam Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk “THR Dorong Konsumsi”, Senin (26/4/2021).

“THR ini diharapkan pemerintah dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Sehingga, mendorong konsumsi masyarakat yang pada akhirnya juga bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi,” tegas Menaker Ida.

Tahun ini, pemerintah menerbitkan kewajiban pemberian THR dengan pertimbangan mayoritas kondisi perusahaan sudah berangsur-angsur pulih meski Covid-19 masih menjadi ancaman di tanah air.

Pada bulan ramadan tahun ini, THR diperkirakan akan membuat peredaran uang mencapai Rp200 triliun. Masifnya, peredaran uang tersebut, tentunya akan membawa dampak positif bagi roda perekonomian bangsa.

Karenanya, Menaker mengimbau seluruh perusahaan dapat mematuhi Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 bagi pekerja atau buruh di perusahaan. Paling lambat perusahaan memberikan THR pada H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Para perusahaan dapat patuh dengan surat edaran yang diterbitkan tentang pelaksanaan THR bagi buruh,” tegas Menaker.

Keputusan ini, kata Menaker, telah dipertimbangkan melalui kajian mendalam dengan melibatkan berbagai pihak. Dalam kajian tersebut, menyebutkan pertimbangannya adalah mayoritas kondisi perusahaan saat ini sudah berangsur-angsur pulih dari dampak Covid-19 yang mendera beberapa waktu lalu.

Pemulihan berangsur terjadi berkat langkah-langkah strategis pemerintah dalam melakukan penanggulangan dampak Covid-19. Diantaranya, melalui pemberian insentif, stimulus, dan lain sebagainya untuk membantu dunia usaha bertahan dari dampak negatif wabah global tersebut.

Atas dasar itulah, pemerintah memutuskan bahwa perusahaan wajib membayar THR kepada karyawannya sesuai dengan aturan yang diterbitkan. “Pemberian THR tahun ini sudah mempertimbangkan kondisi perekonomian kita,” imbuhnya.

Kendati demikian, menurut Menaker bagi perusahaan yang belum pulih sepenuhnya, pemerintah akan memberikan relaksasi terhadap aturan di atas.

Maksudnya, perusahaan terkait dapat memberikan THR kepada karyawannya hingga H-1 atau Hari Raya Idul Fitri kurang satu hari. Syaratnya, perusahaan-perusahaan yang masuk kategori ini dapat berkoodinasi dengan dinas terkait bahwa, hanya dapat membayarkan THR mendekati Hari Raya Idul Fitri.

Dengan cara melampirkan, laporan keuangan internal perusahaan selama beberapa bulan terakhir ini sebagai alat bukti yang sah. Perusahaan juga harus melakukan dialog kesepakatan kepada seluruh pekerjanya terkait pembayaran THR sesuai dengan waktu di atas.

Hasil dialog itu, kemudian dituangkan dalam perjanjian tertulis tentang batas waktu pembayaran yang melibatkan kedua belah pihak. “Kami meminta untuk dilakukan dialog secara kekeluargaan dengan itikad baik. Dan membuat kesepakatan secara tertulis tentang batas waktu pembayaran THR,” ujarnya.

Terkait besaran THR yang diberikan kepada pekerja, yakni senilai satu bulan gaji. Dengan masa kerja selama 12 bulan berturut-turut, mempertimbangkan proporsionalitas masa kerja yang telah dilakukan oleh pekerja terkait.

Pembayaran THR ini, lanjut Ida, sangat penting dalam menggerakkan perekonomian dalam negeri agar lebih bergelora. Sehingga target pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah dapat diwujudkan dalam akhir kuartal tahun ini. Sebab, gelontoran THR yang diberikan oleh perusahaan terhadap para pekerja bisa membuat konsumsi masyarakat meningkat secara signifikan dalam beberapa bulan ke depan. Tumbuhnya konsumsi masyarakat tersebut, akan menjadi modal penting perekonomian bangsa ke depan.jk

Berita Terbaru

Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun  Diboyong KPK ke Jakarta

Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun  Diboyong KPK ke Jakarta

Rabu, 04 Feb 2026 16:10 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:10 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Dua unit mobil mewah milik Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Noviarini,diboyong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta. Mitsubishi P…

SatLantas Polres Blitar Kota, Gelar Ramp Check di Terminal Patria dan PIPP

SatLantas Polres Blitar Kota, Gelar Ramp Check di Terminal Patria dan PIPP

Rabu, 04 Feb 2026 15:37 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Demi keselamatan perjalanan angkutan umum, kususnya Bus dalam rangka jelang liburan Puasa dan Lebaran, bertepatan dengan pelaksanaan…

Pemdes Klurak Gelar Pelantikan Jabatan Perangkat Desa Klurak

Pemdes Klurak Gelar Pelantikan Jabatan Perangkat Desa Klurak

Rabu, 04 Feb 2026 15:32 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo -  Pemerintah Desa (Pemdes) Klurak Kecamatan Candi menggelar pelantikan perangkat desa baru, Rabu ( 4 Februari 2026 ) di Pendopo …

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Ruang publik di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban, Kabupaten Madiun, berubah semrawut. Trotoar yang semestinya menjadi h…

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan SPSI (FSP KEP SPSI) Jawa Timur menekankan pentingnya hubungan industrial yang …

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Rabu, 04 Feb 2026 14:43 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto terpilih sebagai salah satu daerah pilot project Digitalisasi Bantuan Sosial. Secara nasional, terdapat 41 daerah…