Bobol Rumah Kosong, Joko Haryanto Disidang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Joko Haryanto bin Joko Sunarto mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (28/4). SP/Patrik Cahyo 
Terdakwa Joko Haryanto bin Joko Sunarto mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (28/4). SP/Patrik Cahyo 

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jatuh tertimpa tangga perumpamaan ini pantas disandang oleh Joko Haryanto bin Joko Sunarto karena telah melakukan tindakan kejahatan yang berulang selama tiga kali tanpa kapok. Pria asal Boyolali ini pantas mendapatkan hukuman atas perbuatannya telah mencuri harta di Perumahan Babatan Pratama Wiyung Kota Surabaya dengan keadaan kosong.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fukron Adi Hermawan membacakan dakwaan Bahwa Terdakwa Joko Hariyanto Bin Joko Sunarto (Alm) pada hari Minggu (14/2) sekira pukul 13.30 WIB, bertempat di jalan Babatan Pratama Blok XB-106 RT. 07 RW. 08 Kelurahan Babatan Wiyung Kota Surabaya.

“Minggu (14/2) sekira pukul 13.30 WIB, Terdakwa mendatangi perumahan Babatan Pratama Wiyung Kota Surabaya menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna hitam Nomor Polisi W-1435-CL dengan maksud mengambil barang berharga yang ditinggal penghuninya,”ungkapnya.

Akibat perbuatan Terdakwa tersebut, saksi Siska Hendrya Hapsari mengalami kerugian materiil sejumlah Rp 20.000.000. Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHPidana,”ucap JPU saat membacakan Dakwaan di Ruang Candra.

Saksi korban Reza melihat jendela samping rumah sudah dalam keadaan terbuka, bahwa rumahnya dibobol oleh pencuri. Hal itu diketahui oleh tetangga saksi Lie Yuliani, terdakwa setelah menguasai barang tersebut keluar kamar dengan melompat jendela kamar lalu memanjat pagar samping rumah langsung menuju kendaraannya dan pergi.

“Rumah pada waktu itu keadaan kosong tidak ada penghuni di rumah, tetapi kondisi lampu menyala. Saat itu rumah ditinggalkan mulai hari jumat sampai minggu, lalu mengecek CCTV ternyata ada pencurian dan melaporkan ke security,”ucap Saksi korban Reza Triyono didampingi istrinya Siska.

Melihat ke dalam kamar, barang sudah raib hilang berupa 1 BPKB mobil Nissan Xtrail tahun 2008, 1 BPKB sepeda motor Yamaha X-Max tahun 2019, 3 Pasport, 1buku Tabungan Bank BCA, 1 kartu kredit Bank BCA, 1 kartu kredit Bank Mega, 2 cincin kawin emas putih, 1 gelang emas kuning, 1 kalung emas kuning, 3 gelang emas, 2 cincin emas kuning, 1 jam tangan merk Casio G-Shock dan uang tunai sejumlah Rp 3.800.000.

JPU Fukron menanyakan keterangan yang diberikan oleh saksi korban apa benar terdakwa. “Benar pak, ungkap terdakwa Joko.

Terdakwa Joko mengaku telah melakukan pencurian tersebut dengan alasan keadaan ekonomi keluarganya mengalami  terpuruk sehingga rela mencuri.

“Pertama saya melompat pagar, jendela dalam keadaan tertutup sehingga mencongkel dengan kunci pas lalu masuk kerumah kemudian mencuri barang berharga,” ucap terdakwa.

Terdakwa menjual perhiasan hasil curian itu. Barang bukti BPKB disita, buku tabungan dan ATM dibuang ke sungai. Dari hasil penjualan perhiasan dengan Rp 3.600.000 digunakan untuk sewa transportasi dan keperluan pribadi.

Bermodalkan mobil dan alat kunci pas tersebut terdakwa Joko melakukan pencurian barang berharga itu. Sebelumnya terdakwa sudah melakukan tindakan kejahatan selama 2 kali yang pertama dengan hukuman 1 tahun, lalu kedua dijatuhi pidana penjara selama enam bulan. Pat

 

 

Berita Terbaru

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

MAULID Nabi adalah hari untuk mengingat kelahiran dan akhlak mulia Nabi Muhammad SAW. Di Indonesia, tradisi maulid sering diadakan pada bulan Rabiul Awal dalam…

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Konten kreator Meicy Villia atau yang lebih dikenal dengan nama Vilmei, mendatangi Polres Metro Bekasi Kota bersama kuasa hukumnya, Koko…

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - BEM UI, dan BEM Seluruh Indonesia (BEM-SI) menyatakan masih pikir-pikir ikut serta dalam aksi ini, tanpa menentang rencana aksi 27…

HINGGA SEMALAM JAKARTA AMAN

HINGGA SEMALAM JAKARTA AMAN

Jumat, 28 Agu 2026 04:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Hingga pukul 21.00 wib semalam, kota Jakarta aman. Polda Metro Jaya mengungkap adanya sejumlah kelompok yang terafiliasi anarko yang diduga…

Anggota DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Warga Ajak Kepung

Anggota DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Warga Ajak Kepung

Jumat, 28 Agu 2026 04:27 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Rapat digelar ketika massa Demo 27 Agustus menyampaikan aspirasi di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Namun, agenda tersebut masih…

BGN Terus Bersih-bersih Dapur

BGN Terus Bersih-bersih Dapur

Jumat, 28 Agu 2026 04:25 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara penambahan unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi G…