Gara-gara Patroli Sahur, Mahasiswa Stikosa AWS Tewas Dikeroyok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi yang tengah menunjukkan bukti pengeroyokan oleh pelaku di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (28/4/2021). SP/Mahbub Fikri
Polisi yang tengah menunjukkan bukti pengeroyokan oleh pelaku di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (28/4/2021). SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tragedi pengeroyokan di Jalan Kalimas Baru 3 Gg 8 Surabaya berhasil diungkap Polres Pelabuban Tanjung Perak. Gerak cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan dua tersangka yakni Achmad Gufron/AG (23) dan Mohammad Imron/MI (20), kakak beradik asal Kalimas Baru, Surabaya. Keduanya kini telah mendekam di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Ada dua yang masih DPO. Satu masih proses pengejaran. Kalau sudah ketangkep nanti kami sampaikan lagi perkembangannya," jelas Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu M Gananta, Rabu (28/4/2021).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum menyebut bahwa peristiwa itu berawal dari dua kelompok yang berpatrol sahur. Saat saling bertemu, mereka terlibat cekcok. Salah satu kelompok mengadukan ke Zainal Fattah alias Inul (korban), karena kalah jumlah.

"Berawal dari adanya dua kelompok menjalankan kegiatan patroli sahur, di pertengahan jalan mereka bertemu dan terjadi percekcokan, kelompok yang jumlahnya kecil adalah kelompok dari korban,” kata AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak saat merilis ungkap kasus di halaman Mapolres, Rabu (28/4/2021).

Lanjut Ganis, terdapat salah seorang provokator atas insiden mengenaskan ini, provokator itu berteriak maling hingga membuat kedua kelompok saling bentrok. Sialnya saat melarikan diri, korban terjatuh dan menjadi incaran kelompok sebelah dan juga warga.

Korban dikeroyok massa dan dipukuli dengan tangan kosong, ada beberapa yang menggunakan batu, balok kayu hingga pipa besi.

Usai mengeroyok korban hingga tak sadarkan diri, beberapa pelaku sempat merampas uang dan hadnphone milik korban.

"Korban ini dipukuli dengan tangan kosong, kemudian pecahan batu, kemudian menggunakan pipa, setelah dilakukan pengeroyokan, uang dan ponsel dari korban juga diambil oleh pelaku,” ujarnya.

Pasca pengeroyokan itu selesai kemudian korban dibawa oleh warga ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Korban mengalami beberapa luka memar, namun sempat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Naasnya setelah beberapa hari menjalani masa kritis di rumah sakit, korban meninggal dunia pada Jum’at (23/4/2021).

Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya pipa, batu, ember sebagai alat pukul, tas, uang Rp 900 ribu dan dua ponsel korban yang dirampas saat pengeroyokan.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti benda yang digunakan untuk memukul korban dan barang hasil rampasan,” imbuhnya.

Kini para tersangka harus menerima akibatnya di dalam tahanan selama 12 tahun penjara. Mereka dijerat pasal 170 ayat 2 ke (3) KUHP, tindak pidana tentang kekerasan terhadap seseorang berujung kematian.

Diketahui sebelumnya, Zainal Fattah (25), Mahasiswa Stikosa AWS semester 4 dilarikan ke rumah sakit Al Irsyad usai menjadi korban pengeroyokan, Senin (19/4). Nahas, setelah 5 hari menjalani perawatan korban akhirnya meninggal dunia.

Keluarga korban berharap polisi bisa segera menangkap para pelaku dan menghukum para pelaku dengan hukuman yang setimpal.

"Saya ingin pelakunya bisa segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," tandas Satiah (40), ibu korban.  fm/cr3/ham

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…