Gara-gara Patroli Sahur, Mahasiswa Stikosa AWS Tewas Dikeroyok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi yang tengah menunjukkan bukti pengeroyokan oleh pelaku di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (28/4/2021). SP/Mahbub Fikri
Polisi yang tengah menunjukkan bukti pengeroyokan oleh pelaku di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (28/4/2021). SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tragedi pengeroyokan di Jalan Kalimas Baru 3 Gg 8 Surabaya berhasil diungkap Polres Pelabuban Tanjung Perak. Gerak cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan dua tersangka yakni Achmad Gufron/AG (23) dan Mohammad Imron/MI (20), kakak beradik asal Kalimas Baru, Surabaya. Keduanya kini telah mendekam di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Ada dua yang masih DPO. Satu masih proses pengejaran. Kalau sudah ketangkep nanti kami sampaikan lagi perkembangannya," jelas Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu M Gananta, Rabu (28/4/2021).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum menyebut bahwa peristiwa itu berawal dari dua kelompok yang berpatrol sahur. Saat saling bertemu, mereka terlibat cekcok. Salah satu kelompok mengadukan ke Zainal Fattah alias Inul (korban), karena kalah jumlah.

"Berawal dari adanya dua kelompok menjalankan kegiatan patroli sahur, di pertengahan jalan mereka bertemu dan terjadi percekcokan, kelompok yang jumlahnya kecil adalah kelompok dari korban,” kata AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak saat merilis ungkap kasus di halaman Mapolres, Rabu (28/4/2021).

Lanjut Ganis, terdapat salah seorang provokator atas insiden mengenaskan ini, provokator itu berteriak maling hingga membuat kedua kelompok saling bentrok. Sialnya saat melarikan diri, korban terjatuh dan menjadi incaran kelompok sebelah dan juga warga.

Korban dikeroyok massa dan dipukuli dengan tangan kosong, ada beberapa yang menggunakan batu, balok kayu hingga pipa besi.

Usai mengeroyok korban hingga tak sadarkan diri, beberapa pelaku sempat merampas uang dan hadnphone milik korban.

"Korban ini dipukuli dengan tangan kosong, kemudian pecahan batu, kemudian menggunakan pipa, setelah dilakukan pengeroyokan, uang dan ponsel dari korban juga diambil oleh pelaku,” ujarnya.

Pasca pengeroyokan itu selesai kemudian korban dibawa oleh warga ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Korban mengalami beberapa luka memar, namun sempat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Naasnya setelah beberapa hari menjalani masa kritis di rumah sakit, korban meninggal dunia pada Jum’at (23/4/2021).

Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya pipa, batu, ember sebagai alat pukul, tas, uang Rp 900 ribu dan dua ponsel korban yang dirampas saat pengeroyokan.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti benda yang digunakan untuk memukul korban dan barang hasil rampasan,” imbuhnya.

Kini para tersangka harus menerima akibatnya di dalam tahanan selama 12 tahun penjara. Mereka dijerat pasal 170 ayat 2 ke (3) KUHP, tindak pidana tentang kekerasan terhadap seseorang berujung kematian.

Diketahui sebelumnya, Zainal Fattah (25), Mahasiswa Stikosa AWS semester 4 dilarikan ke rumah sakit Al Irsyad usai menjadi korban pengeroyokan, Senin (19/4). Nahas, setelah 5 hari menjalani perawatan korban akhirnya meninggal dunia.

Keluarga korban berharap polisi bisa segera menangkap para pelaku dan menghukum para pelaku dengan hukuman yang setimpal.

"Saya ingin pelakunya bisa segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," tandas Satiah (40), ibu korban.  fm/cr3/ham

Berita Terbaru

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…

Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Ngawi, Polres Gresik Ungkap Aksi Lintas Wilayah

Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Ngawi, Polres Gresik Ungkap Aksi Lintas Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 16:40 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi komplotan pencuri kabel milik PT PLN yang meresahkan akhirnya berhasil dihentikan. Tim Satreskrim Polres Gresik menangkap lima p…

Warga Miskin Kehilangan Bansos, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Data Kemiskinan Berbasis Desil

Warga Miskin Kehilangan Bansos, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Data Kemiskinan Berbasis Desil

Selasa, 07 Apr 2026 16:16 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - CJ –DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) kota Surabaya menyoroti penentuan kategori kemiskinan berbasis desil di Kota S…

Kapolres Gresik Lakukan Sidak Layanan Publik, Tegaskan Komitmen Bebas Pungli

Kapolres Gresik Lakukan Sidak Layanan Publik, Tegaskan Komitmen Bebas Pungli

Selasa, 07 Apr 2026 16:13 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Polres Gresik. Salah satunya melalui inspeksi mendadak (sidak) y…