Mobil Dinas Wajib Dikandangkan Selama Lebaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para ASN diminta mengandangkan mobil dinas di kantor selama lebaran.
Para ASN diminta mengandangkan mobil dinas di kantor selama lebaran.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Batu - Aparatur sipil negara (ASN) selain dilarang mudik, juga dilarang menggunakan kendaraan dinas selama lebaran 2021.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso merujuk pada larangan yang tertuan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/812/422.202/2021 yang dikeluarkan Sekretaris Daerah, Zadim Effisiensi pada 26 April 2021. Selama periode 22 April 2021 hingga 24 Mei 2021, ASN dilarang ke luar daerah atau mudik.

“Selama libur yang sudah ditentukan, ASN harus tetap di rumah masing-masing karena di dalam SE itu telah diterangkan, terutama pejabat eselon 3 dan 4 yang memiliki kendaraan dinas. Kendaraan harus dikandangkan di kantor,” kata Punjul, kemarin (2/5).

Tak sampai disitu, para ASN juga dilarang mengajukan cuti untuk periode 22 April hingga 24 Mei 2021 kecuali cuti melahirkan atau sakit.

Bagi ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Selama libur, sudah ada jadwal piket yang diatur. Mereka yang masuk daftar piket, memiliki tugas, salah satunya memastikan kondisi kendaraan dinas baik,” paparnya.

Punjul menjelaskan, larangan mudik Lebaran 2021 ini diberlakukan untuk kebaikan bersama. Di sisi lain, ASN juga harus memberikan contoh kepada masyarakat terkait larangan mudik dan disiplin protokol kesehatan Covid-19 (virus Corona).

Punjul menambahkan, selain larangan yang telah ia terangkan di atas, per 1 Mei 2021, diberlakukan absensi elektronik bagi ASN. Absen elektronik ini agar ASN terpantau keberadaannya.

“Kami pakai absensi manual selama ini, di samping ada peraturan WFH (work from home). Sekarang WFH tidak diberlakukan lagi, kecuali ada terjangkit Covid-19. Harapannya, dengan adanya absen elektronik itu, keberadaan ASN diketahui,” katanya.

 

 

Berita Terbaru

Adu Presisi Pasang Keramik di Surabaya, Pemenang Sika Tiler Competition 2026 Berpeluang Wakili Indonesia ke China

Adu Presisi Pasang Keramik di Surabaya, Pemenang Sika Tiler Competition 2026 Berpeluang Wakili Indonesia ke China

Senin, 07 Sep 2026 14:13 WIB

Senin, 07 Sep 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Sebanyak 120 ahli pasang keramik dari berbagai wilayah di Jawa Timur beradu keterampilan dalam Sika Indonesia Tiler Competition 2026 d…

Gencarkan Uji Tera Timbangan, Pemkab Gresik Jaga Kejujuran Transaksi di Pasar

Gencarkan Uji Tera Timbangan, Pemkab Gresik Jaga Kejujuran Transaksi di Pasar

Senin, 07 Sep 2026 13:09 WIB

Senin, 07 Sep 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Guna memastikan transaksi perdagangan di pasar tradisional berlangsung secara adil dan jujur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik…

Stok Terbatas, Harga Cabai Rawit di Ponorogo Naik Tembus Rp70 Ribu per Kg

Stok Terbatas, Harga Cabai Rawit di Ponorogo Naik Tembus Rp70 Ribu per Kg

Senin, 07 Sep 2026 12:35 WIB

Senin, 07 Sep 2026 12:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Diakibatkan stok yang terbatas, memicu harga cabai rawit di Pasar Legi Ponorogo mengalami kenaikan. Sehingga, dampaknya…

Raih Skor Tinggi 90,15, Nilai SAKIP Bagian Umum Setdakot Mojokerto Sangat Memuaskan

Raih Skor Tinggi 90,15, Nilai SAKIP Bagian Umum Setdakot Mojokerto Sangat Memuaskan

Senin, 07 Sep 2026 12:35 WIB

Senin, 07 Sep 2026 12:35 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Mojokerto terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang…

Gelar Pelatihan Usaha Kuliner di Lapas IIB Mojokerto, Ning Ita Bekali Kemandirian Warga Binaan

Gelar Pelatihan Usaha Kuliner di Lapas IIB Mojokerto, Ning Ita Bekali Kemandirian Warga Binaan

Senin, 07 Sep 2026 12:26 WIB

Senin, 07 Sep 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI,com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto Arifin Akhmad, meninjau pelatihan pembuatan…

Letusan Erupsi Semeru Letusan Setinggi 1.000 Meter di Atas Puncak Mahameru

Letusan Erupsi Semeru Letusan Setinggi 1.000 Meter di Atas Puncak Mahameru

Senin, 07 Sep 2026 11:55 WIB

Senin, 07 Sep 2026 11:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, mengalami erupsi dengan letusan setinggi 1.000 meter di…