Lurah Minta THR Akhirnya Dicopot

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kislan (tengah) dicopt dari jabatannya dan dirotasi sebagai Kasi Tata Pemerintahan di Kecamatan Peterongan, Jombang.
Kislan (tengah) dicopt dari jabatannya dan dirotasi sebagai Kasi Tata Pemerintahan di Kecamatan Peterongan, Jombang.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Bupati Jombang Mundjidah Wahab akhirnya mencopot Kislan dari jabatannya sebagai lurah di Jombang. Namanya mulai viral saat berita ia meminta THR kepada sejumlah pengusaha beredar di sejumlah media.

Bupati Jombang mengatakan, Kislan melanggar sumpah jabatan sebagai lurah, karena nekat meminta THR berupa parsel Lebaran ke sejumlah pengusaha toko dan rumah makan di Kelurahan Jombatan.

"Yang dilakukan (Kislan) tidak sesuai sumpah jabatannya. Maka hari ini dilakukan pergantian lurah yang baru," kata Mundjidah usai pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pengawas dan kepala sekolah di Pendapa Kabupaten Jombang, Senin (3/5/2021).

Setelah jabatannya sebagai Lurah Jombatan dicopot, Kislan dilantik menjadi Kasi Tata Pemerintahan di Kecamatan Peterongan, Jombang. Posisinya digantikan Indra Pratama yang sebelumnya menjabat Kasubbag Otonomi Daerah dan Kerja sama di Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Jombang.

Menurut Mundjidah, rotasi Lurah Jombatan menjadi sanksi disiplin bagi Kislan yang berstatus PNS. Kislan akan pensiun dari PNS pada 22 September 2022.

"Iya (sebagai sanksi disiplin). Sudah kami pertimbangkan semuanya berdasarkan aturan. Sudah jelas semuanya, maka diputuskan diganti," terangnya.

Ia mewanti-wanti Lurah Jombatan yang baru agar tidak mengulangi kasus yang sama. "Saya harapkan lurah yang baru melaksanakan amanat sesuai peraturan supaya tidak ada persoalan hukum," imbuhnya.

 

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…