Wanita Panggilan di Malang Dirampok dan Diperkosa Kliennya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat membawa pelaku pemerkosaan dan perampokan terhadap seorang wanita panggilan di Malang.
Polisi saat membawa pelaku pemerkosaan dan perampokan terhadap seorang wanita panggilan di Malang.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Kasus perampokan dan pemerkosaan yang menimpa NH (29) wanita panggilan di Malang akhrinya diungkap polisi. Irwan Yulianto (24) warga Pakisaji Malang yang merupakan pelaku diamankan polisi keesokan setelah korban melapor kepada polisi.

Kapolsek Lowokwaru Kompol Fatkhur Rokhman mengatakan tersangka mengenal korban dari aplikasi twitter, tempat korban membuka jasa kencan.

Keduanya kemudian bersepakat untuk melakukan kencan di Guest House di Jalan Borobudur, Kelurahan Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang, Jumat (24/4/2021), sore.

"Korban menyampaikan tarif untuk sekali kencan adalah Rp 450.000," ujar Fatkhur dalam konferensi pers di Mapolsek Lowokwaru, Senin (3/5/2021).

Dengan tarif Rp 450 ribu sekali kencan, membuat tersangka memiliki niat jahat untuk melakukan perampokan terhadap korban. Setelah tiba di kamar, tersangka sempat mengajak korban berbincang sebentar.

"Tersangka tiba terlebih dahulu di kamar guest house. Saat korban tiba, keduanya sempat ngobrol terlebih dahulu sebelum berhubungan intim," terang Fatkhur.

Pada saat mengobrol, tersangka tiba-tiba mendekap korban dari depan, sambil mengacungkan pisau lipat kecil ke leher korban dan mengancam akan membunuh korban.

"Tersangka meminta korban agar tidak berteriak. Lalu korban disuruh untuk mengeluarkan uang dan barang berharganya," sambung Fatkhur.

Karena dalam kondisi tak berdaya, korban menyerahkan HP Iphone 8 dan uang tunai Rp 100 ribu kepada tersangka. Kemudian tersangka mengikat tangan korban ke posisi belakang dengan seutas tali.

Tak berhenti di situ, nafsu setan tersangka pun tak tertahankan. Tersangka lalu melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan cara melepas celana korban dan membungkam mulut korban dengan celana tersebut.

"Setelah memperkosa dan memeras korban. Tersangka langsung kabur meninggalkan guest house. Korban sendiri baru bisa melepas ikatan itu, setelah berteriak minta tolong ke penjaga guest house," ungkap Fatkhur.

Kemudian, keesokan harinya pada Sabtu (24/4/2021), sore, korban melihat tersangka berada di sebuah konter ponsel yang ada di Kecamatan Lowokwaru.

Korban lalu mendatangi Polsek Lowokwaru, dan melaporkan kejadian yang dialaminya. Dengan cepat, petugas mendatangi lokasi konter dan berhasil mengamankan pelaku.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 368 ayat (1) dan atau Pasal 285 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara selama dua belas tahun.

 

 

Berita Terbaru

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…