Wanita Panggilan di Malang Dirampok dan Diperkosa Kliennya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat membawa pelaku pemerkosaan dan perampokan terhadap seorang wanita panggilan di Malang.
Polisi saat membawa pelaku pemerkosaan dan perampokan terhadap seorang wanita panggilan di Malang.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Kasus perampokan dan pemerkosaan yang menimpa NH (29) wanita panggilan di Malang akhrinya diungkap polisi. Irwan Yulianto (24) warga Pakisaji Malang yang merupakan pelaku diamankan polisi keesokan setelah korban melapor kepada polisi.

Kapolsek Lowokwaru Kompol Fatkhur Rokhman mengatakan tersangka mengenal korban dari aplikasi twitter, tempat korban membuka jasa kencan.

Keduanya kemudian bersepakat untuk melakukan kencan di Guest House di Jalan Borobudur, Kelurahan Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang, Jumat (24/4/2021), sore.

"Korban menyampaikan tarif untuk sekali kencan adalah Rp 450.000," ujar Fatkhur dalam konferensi pers di Mapolsek Lowokwaru, Senin (3/5/2021).

Dengan tarif Rp 450 ribu sekali kencan, membuat tersangka memiliki niat jahat untuk melakukan perampokan terhadap korban. Setelah tiba di kamar, tersangka sempat mengajak korban berbincang sebentar.

"Tersangka tiba terlebih dahulu di kamar guest house. Saat korban tiba, keduanya sempat ngobrol terlebih dahulu sebelum berhubungan intim," terang Fatkhur.

Pada saat mengobrol, tersangka tiba-tiba mendekap korban dari depan, sambil mengacungkan pisau lipat kecil ke leher korban dan mengancam akan membunuh korban.

"Tersangka meminta korban agar tidak berteriak. Lalu korban disuruh untuk mengeluarkan uang dan barang berharganya," sambung Fatkhur.

Karena dalam kondisi tak berdaya, korban menyerahkan HP Iphone 8 dan uang tunai Rp 100 ribu kepada tersangka. Kemudian tersangka mengikat tangan korban ke posisi belakang dengan seutas tali.

Tak berhenti di situ, nafsu setan tersangka pun tak tertahankan. Tersangka lalu melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan cara melepas celana korban dan membungkam mulut korban dengan celana tersebut.

"Setelah memperkosa dan memeras korban. Tersangka langsung kabur meninggalkan guest house. Korban sendiri baru bisa melepas ikatan itu, setelah berteriak minta tolong ke penjaga guest house," ungkap Fatkhur.

Kemudian, keesokan harinya pada Sabtu (24/4/2021), sore, korban melihat tersangka berada di sebuah konter ponsel yang ada di Kecamatan Lowokwaru.

Korban lalu mendatangi Polsek Lowokwaru, dan melaporkan kejadian yang dialaminya. Dengan cepat, petugas mendatangi lokasi konter dan berhasil mengamankan pelaku.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 368 ayat (1) dan atau Pasal 285 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara selama dua belas tahun.

 

 

Berita Terbaru

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM - Tim Anggaran Pemerintah Provinsi dan Banggar DPRD Jawa Timur optimis mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil…

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat perlindungan hak anak pascaperceraian melalui mekanisme penandaan data kependudukan bagi…

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pasar murah di Halaman Kelurahan Gunung Anyar, Surabaya, Sabtu (6/6/2026), sebagai upaya m…

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Perkemahan Wirakarya dalam program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kota Kediri mulai dilaksanakan. Sebanyak tiga rumah yang m…

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo tahun ini akan menuntaskan rehabilitasi sekolah rusak. Puluhan sekolah…

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pemkab Gresik terus memperkuat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menekankan aspek keberlanjutan lingkungan. B…