Wanita Panggilan di Malang Dirampok dan Diperkosa Kliennya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat membawa pelaku pemerkosaan dan perampokan terhadap seorang wanita panggilan di Malang.
Polisi saat membawa pelaku pemerkosaan dan perampokan terhadap seorang wanita panggilan di Malang.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Kasus perampokan dan pemerkosaan yang menimpa NH (29) wanita panggilan di Malang akhrinya diungkap polisi. Irwan Yulianto (24) warga Pakisaji Malang yang merupakan pelaku diamankan polisi keesokan setelah korban melapor kepada polisi.

Kapolsek Lowokwaru Kompol Fatkhur Rokhman mengatakan tersangka mengenal korban dari aplikasi twitter, tempat korban membuka jasa kencan.

Keduanya kemudian bersepakat untuk melakukan kencan di Guest House di Jalan Borobudur, Kelurahan Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang, Jumat (24/4/2021), sore.

"Korban menyampaikan tarif untuk sekali kencan adalah Rp 450.000," ujar Fatkhur dalam konferensi pers di Mapolsek Lowokwaru, Senin (3/5/2021).

Dengan tarif Rp 450 ribu sekali kencan, membuat tersangka memiliki niat jahat untuk melakukan perampokan terhadap korban. Setelah tiba di kamar, tersangka sempat mengajak korban berbincang sebentar.

"Tersangka tiba terlebih dahulu di kamar guest house. Saat korban tiba, keduanya sempat ngobrol terlebih dahulu sebelum berhubungan intim," terang Fatkhur.

Pada saat mengobrol, tersangka tiba-tiba mendekap korban dari depan, sambil mengacungkan pisau lipat kecil ke leher korban dan mengancam akan membunuh korban.

"Tersangka meminta korban agar tidak berteriak. Lalu korban disuruh untuk mengeluarkan uang dan barang berharganya," sambung Fatkhur.

Karena dalam kondisi tak berdaya, korban menyerahkan HP Iphone 8 dan uang tunai Rp 100 ribu kepada tersangka. Kemudian tersangka mengikat tangan korban ke posisi belakang dengan seutas tali.

Tak berhenti di situ, nafsu setan tersangka pun tak tertahankan. Tersangka lalu melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan cara melepas celana korban dan membungkam mulut korban dengan celana tersebut.

"Setelah memperkosa dan memeras korban. Tersangka langsung kabur meninggalkan guest house. Korban sendiri baru bisa melepas ikatan itu, setelah berteriak minta tolong ke penjaga guest house," ungkap Fatkhur.

Kemudian, keesokan harinya pada Sabtu (24/4/2021), sore, korban melihat tersangka berada di sebuah konter ponsel yang ada di Kecamatan Lowokwaru.

Korban lalu mendatangi Polsek Lowokwaru, dan melaporkan kejadian yang dialaminya. Dengan cepat, petugas mendatangi lokasi konter dan berhasil mengamankan pelaku.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 368 ayat (1) dan atau Pasal 285 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara selama dua belas tahun.

 

 

Berita Terbaru

Dugaan Skandal Tunjangan DPRD Ponorogo, Eks Anggota Dewan hingga Mantan Setwan Diperiksa Kejaksaan

Dugaan Skandal Tunjangan DPRD Ponorogo, Eks Anggota Dewan hingga Mantan Setwan Diperiksa Kejaksaan

Senin, 18 Mei 2026 19:27 WIB

Senin, 18 Mei 2026 19:27 WIB

Foto 1: Foto 2:   SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo secara senyap tengah mengusut dugaan kasus hukum baru di lingkungan Dewan …

Pengurus PAC PDIP se- Kabupaten Lamongan Resmi Dilantik, Pengurus Diminta tidak Mengeluh

Pengurus PAC PDIP se- Kabupaten Lamongan Resmi Dilantik, Pengurus Diminta tidak Mengeluh

Senin, 18 Mei 2026 18:24 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pengurus yang baru dilantik untuk segera melakukan aksi nyata, menjaga mentalitas dan membuang jauh-jauh kata mengeluh, karena itu…

Polres Gresik Ungkap 5 Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor hingga Pengeroyokan Dibekuk

Polres Gresik Ungkap 5 Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor hingga Pengeroyokan Dibekuk

Senin, 18 Mei 2026 18:03 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Satreskrim Polres Gresik kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi p…

Gudangnya Sang Juara SMPN 1 Sidoarjo Borong Predikat 1 Berbagai Kejuaraan

Gudangnya Sang Juara SMPN 1 Sidoarjo Borong Predikat 1 Berbagai Kejuaraan

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pijar semangat sebagai sekolah gudangnya prestasi tak pernah padam, SMP Negeri 1 Sidoarjo selalu sukses meraih Juara 1 diberbagai…

Perkuat Pelayanan Keimigrasian Dalam Penyelenggaraan Haji, Imigrasi Surabaya Terapkan Layanan Makkah Route

Perkuat Pelayanan Keimigrasian Dalam Penyelenggaraan Haji, Imigrasi Surabaya Terapkan Layanan Makkah Route

Senin, 18 Mei 2026 16:57 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terus memperkuat pelayanan keimigrasian dalam penyelenggaraan ibadah haji  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menerapkan …

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan (Dindik) kembali memberikan perhatian khusus kepada Ketua OSIS dan penghafal k…