Polisi Amankan Pria Viral yang Bodohkan Pengunjung Mall

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi mengamankan Putu Arimbawa pelaku penyebut "pengunjung mall yang bermasker tolol" di Polrestabes, Surabaya, Selasa (4/5/2021). SP/ Arlana
Polisi mengamankan Putu Arimbawa pelaku penyebut "pengunjung mall yang bermasker tolol" di Polrestabes, Surabaya, Selasa (4/5/2021). SP/ Arlana

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sempat mendadak viral di media sosial akibat menyebut pengunjung mall bodoh karena memakai masker, kini akibat perbuatannya tersebut, Putu Arimbawa ditangkap jajaran Polres Lakarsantri, sebelum akhirnya diserahkan ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kini, Putu harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran dianggap meresahkan di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda.

Putu mengaku, saat berkunjung ke pusat perbelanjaan tersebut, pada awalnya ia mengenakan masker. Namun saat telah berada di area pusat perbelanjaan, ia mencopot maskernya. Ia beralasan ingin menyampaikan opininya terkait penggunaan masker.

"Awalnya pakai masker waktu di dalam saya lepas. Awalnya iseng ingin beropini aja begitu mengenai penggunaan masker," ujar Putu, Selasa (4/5/2021).

Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya, Putu pun menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada masyarakat.

"Saya menyesal. Kata-kata yang saya ucapkan memang tidak pantas. Saya menyesali, Pak. Saya meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia yang sudah melihat Insta Story saya, terutama warga Surabaya. Semua masyarakat yang sudah patuh terhadap prokes. Saya akan patuh prokes, terutama masker," kata Putu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian menyatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap Putu di daerah Driyorejo. Setelah yang bersangkutan menyesali perbuatannya, Oki pun memberi kesempatan untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat.

Terkait sanksi, Oki menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkot Surabaya. Karena terkait penerapan protokol kesehatan aturannya merupakan Perwali Kota Surabaya nomor 10 tahun 2021. "Sanksi akan diberikan pihak Pemkot Surabaya," kata Oki.

 

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…