Pria Pengumpat Pengunjung Mall yang Pakai Masker Meminta Maaf

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sosok pria viral, Putu Arimbawa meminta maaf atas perbuatannya. SP/ FM
Sosok pria viral, Putu Arimbawa meminta maaf atas perbuatannya. SP/ FM

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya -  Pria berkacamata dengan badan agak gemuk sempat membuat ramai media sosial di Surabaya. Pasalanya dalam tayangan video menampilkan seorang pria berkacamamata sedang mengolok-olok pengunjung mall yang memakai masker.

Dalam video yang berdurasi 35 detik itu, pria tersebut terekam tengah melontarkan cacian kepada pengunjung mall yang taat protokol kesehatan. Ia juga menyorotkan kamera kepada pengunjung mall tersebut.

Setelah ditelusuri, pria berkacamata dan bercambang tersebut. Latar dalam video itu sendiri berada di Pakuwon Mal Surabaya.

Akibat ulahnya, kini ia diseret ke Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pria bernama Putu Aribawa, warga Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, itu menyampaikan permintaan maafnya di Polrestabes Surabaya.

Sembari berdiri tertunduk, ia pun mengakui kesalahannya di hadapan khalayak dan meminta maaf kepada masyarakat di Indonesia, khususnya Kota Surabaya, atas perbuatan yang sudah dilakukan dalam video yang viral tersebut.

"Saya di sini, atas nama Putu Aribawa, dengan adanya video yang saya upload di Supermall Pakuwon Surabaya, saya meminta maaf kepada masyarakat yang sudah melihat video saya, khususnya masyarakat Kota Surabaya," kata Putu, Selasa (4/5/2021).

Dalam pengakuannya, Putu menjelaskan jika tindakannya tersebut berawal dari keisengan belaka. Dari keisengan tersebut akhirnya ia beropini dan membuat video tersebut di dalam sebuah mall.

"Awalnya iseng, dari opini saya pribadi. Saya meminta maaf jika akhirnya membuat kegaduhan di masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Kasatreksrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian Purnomo mengatakan jika kasus ini telah selesai dan yang bersangkutan telah meminta maaf.

"Kita dalami identitas bersangkutan ditindaklanjuti Kapolsek Lakarsantri mengamankan berdangkutan di Driyorejo. Yang bersangkutan sangat menyesali, kami berikan kesempatan ingin meminta maaf kepada masyarakat Surabaya atas perilakunya yang tidak pantas," katanya.

Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto menambahkan, menurut Perwali, apa yang dilakukan Putu adalah pelanggaran dalam prokes, karena dia memprovokasi, mengajak atau menghasut masyarakat untuk tidak memakai masker.

Adapun sanksi yang diberikan, kata Eddy, pelaku wajib melakukan kerja sosial di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Surabaya, selama 1 x 24 jam.

Di sana, pelaku diminta untuk melayani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Putu akan kami ajak ke Liponsos untuk melayani warga yang terlantar maupun gangguan jiwa, tujuannya untuk menimbulkan rasa empati, karena masih banyak saudara kita yang memerlukan bantuan dan kesehatan. Hari ini setelah dari Polrestabes langsung dibawa ke Liponsos," ujar Eddy.

Sementara untuk sanksi administrasi imbuh Eddy, Putu akan dikenakan sanksi seperti biasa sebesar 150 ribu rupiah.

Dalam video yang beredar pada Senin kemarin, Putu mengolok-olok pengunjung mall yang memakai masker.

"Gak pakai masker ya dik ya, orang-orang tolol ini lihat. Kenapa anda tolol sekali," ujarnya.

"Wong goblok (Orang bodoh). Akeh wong goblok gawe masker (Banyak orang bodoh pakai masker). Wong congok-congok, goblok (Orang bodoh-bodoh, goblok)," lanjutnya. (fm)

Berita Terbaru

Lewat GASPOL: Pemkab Minta ASN di Bojonegoro Konsumsi Produk Lokal, Dimulai dari Beras

Lewat GASPOL: Pemkab Minta ASN di Bojonegoro Konsumsi Produk Lokal, Dimulai dari Beras

Kamis, 20 Agu 2026 11:08 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Melalui Gerakan ASN Pelopor Pangan (GASPOL), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro meminta seluruh Aparatur Sipil Negera…

Ditemukan Titik Kebakaran Hutan, Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Ditutup

Ditemukan Titik Kebakaran Hutan, Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Ditutup

Kamis, 20 Agu 2026 11:04 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 11:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Akibat adanya penemuan titik kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Dinas Kehutanan…

Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Trenggalek Kembangkan Budidaya Bawang Putih

Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Trenggalek Kembangkan Budidaya Bawang Putih

Kamis, 20 Agu 2026 10:58 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sebagai upaya mendukung swasembada nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor komoditas tersebut,…

Semakin Meriah, 126 Regu Gerak Jalan SMP-SMA Ramaikan Agustusan di Lamongan

Semakin Meriah, 126 Regu Gerak Jalan SMP-SMA Ramaikan Agustusan di Lamongan

Kamis, 20 Agu 2026 10:30 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Rangkaian kegiatan Agustusan di Lamongan semakin meriah. Di hari kedua gerak jalan yang diikuti oleh lembaga SMP dan SMA sederajat…

Kunjungi TPST, Pak Yes Pastikan Pengelolaan Sampah Optimal

Kunjungi TPST, Pak Yes Pastikan Pengelolaan Sampah Optimal

Kamis, 20 Agu 2026 10:28 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi meninjau langsung Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)…

Usut Tuntas Dugaan Megakorupsi Febrie Adriansyah

Usut Tuntas Dugaan Megakorupsi Febrie Adriansyah

Kamis, 20 Agu 2026 08:27 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 08:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Massa dari Gerakan Masyarakat Aksi Merdeka dan Jaringan Muslim untuk Keadilan Umat menggelar demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta…