Pelabuhan Tanjung Perak Sepi di Hari Terakhir Pengetatan Mudik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 05 Mei 2021 11:08 WIB

Pelabuhan Tanjung Perak Sepi di Hari Terakhir Pengetatan Mudik

i

Ruang tunggu sementara penumpang di terminal GSN Pelabuhan Tanjung Perak terpantau sepi. SP/ Sem

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara (GSN) Pelabuhan Tanjung Perak terpantau sepi di hari terakhir pengetatan mudik Lebaran, Rabu (5/5/2021).

Kebijakan pengetatan mudik ini dilakukan dua pekan sebelum dan sepekan setelah masa larangan mudik, yakni, pada 22 April hingga 5 Mei 2021 dan 18 sampai 24 Mei 2021.

Baca Juga: Permintaan Tinggi, Imigrasi Kelas I Surabaya Tambah Kuota M-Paspor 200 Slot Per Hari

Ruang tunggu sementara penumpang kapal yang biasanya dipadati penumpang, kini kosong, tak terlihat 1 penumpang pun. Beberapa gerai toko makan pun terlihat tutup akibat tak ada penumpang yang berangkat. 

"Kalau sampai sore gak ada penumpang ya tutup," kata salah penjual makanan di ruang tunggu sementara terminal GSN. 

Tak hanya ruang tunggu penumpang, tempat pemeriksaan GeNose pun terlihat sepi. Di dermaga pun tak ada satu pun kapal penumpang yang sandar. 

Baca Juga: KPU Kota Surabaya Mulai Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024

Kepala Urusan Pelayanan Penumpang dan Barang kapal Penumpang dan Perintis, Mohamad Sholeh, saat dihubungi menjelaskan, saat ini hingga pukul 10:31 layanan penjualan tiket kapal Pelni masih ditutup.

"Masih di tutup. Hari ini tanggal 5 Mei adalah hari terakhir penjualan tiket," kata Sholeh kepada Surabaya Pagi, Rabu (5/5/2021).

Saat dikonfirmasi terkait keberangkatan kapal Pelni, ia menjelaskan kapal terakhir akan berangkat sore dengan tujuan ke Balikpapan.

Baca Juga: KPU Surabaya Paparkan Seleksi Calon Panitia Pemilihan Gubernur dan Walikota Tahun 2024

"Kapal terakhir hari ini Labobar tujuan Balikpapan, berangkat 17:00. Layanan di Pelni akan dibuka kembali pada tanggal 18 Mei mendatang," ucapnya.

Sebagai informasi, sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, maka terhitung sejak Kamis (06/05/2021) besok hingga 17 Mei mendatang aktivitas transportasi baik laut, udara dan darat dalam mengangkut penumpang ditiadakan. Sem

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU