Perdagangan Telur Infertil Antar Daerah Dibongkar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan menunjukkan barang bukti saat rilis kasus.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan menunjukkan barang bukti saat rilis kasus.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan membongkar perdagangan telur infertil (Telur buangan karena tak bisa ditetaskan) dan limbah telur mengandung bakteri ecoli.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan menyebut dalam kasus ini, pihaknya menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya yakni Syamsul Arifin (31) warga desa Sambisirah dan Ikrom (42) warga Desa Kluwut.

"Kedua tersangka kami tetapkan sebagai tersangka karena memperdagangkan telur infertil dan limbah telur mengandung bakteri salmonela dan ecoli sebagai telur konsumsi masyarakat," jelas Rofiq, Minggu (9/5/2021).

Rofiq memaparkan, praktik perdagangan yang merugikan konsumen ini diungkap saat pihaknya menggelar operasi pasar. Dalam operasi itu diperoleh informasi masyarakat tentang aktivitas perdagangan tidak berizin.

Selain menangkap dua orang itu, Tim Satreskrim Polres Pasuruan juga menyita barang bukti 1.150 butir telur ayam infertil siap edar, 25 bungkus cairan telur ayam infertil ukuran 5 kilogram (kg), 5 drum telur infertil, 1 unit freezer, satu set alat penyaring cangkang telur, 1 unit mobil pikap dan handphone.

"Keduanya ini sudah 10 bulan memperdagangkan telur infertil. Selain di wilayah Pasuruan, diduga mereka menjualnya sampai di daerah Probolinggo, Jember dan Malang, baik ke pasar-pasar tradisional atau pun ke perusahaan pembuatan roti dan snack," ungkapnya.

Dalam pemeriksaan kedua tersangka mengaku membeli telur infertil dari salah satu pabrik penetasan telur ayam di Kabupaten Pasuruan. Sekali order mereka membeli sekitar 1,5 sampai 2 kwintal. Keuntungan yang didapat mencapai Rp 1,5 sampai Rp 1,8 juta.

"Telur yang pecah-pecah mereka saring kemudian dijual curah (cairan telur). Telur yang kondisinya masih bagus, dijual dalam kemasan per trai," ungkap Alumni Akpol Tahun 2001 tersebut.

Rofiq menegaskan bahwa telur infertil sangat berbahaya. Menurut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32/Permentan/PK.230/9/2017 tentang penyediaan, peredaran dan pengendalian ayam ras dan telur konsumsi, telur infertil ini dilarang diperdagangkan dan dikonsumsi oleh manusia.

Telur infertil dipersiapkan untuk proses penetasan peternakan ayam. Sehingga sejak dalam proses terbentuknya telur sudah rentan dengan berbagai zat kimia.

"Lebih dari 7 hari telur infertil ini pasti busuk, karena terpapar bakteri ecoli dan salmonela. Kami masih melakukan pembahasan untuk menjerat perusahan yang menjual telur infertil ini ke kedua tersangka," paparnya.

Sementara tersangka Syamsul Arifin mengaku menjual telur infertil ini ke salah satu pabrik roti rumahan di daerah Malang.

"Saya jualnya ke daerah Malang, pabrik roti," aku Syamsul.

 

 

Berita Terbaru

Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemdes Suwaluh Tanam Aneka Bibit Buah-buahan

Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemdes Suwaluh Tanam Aneka Bibit Buah-buahan

Senin, 27 Jul 2026 15:36 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Suwaluh, Kecamatan Balongbendo, menanam ribuan aneka bibit  buah - buahan di lahan seluas 3 hektar yang …

Lewat Uji Coba Inovasi Brida Step, Pemkot Surabaya Upayakan Bantuan Gakin

Lewat Uji Coba Inovasi Brida Step, Pemkot Surabaya Upayakan Bantuan Gakin

Senin, 27 Jul 2026 15:23 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui inovasi program Brida Step (Surabaya Talent Entrepreneurial Path), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini memetakan…

Lewat Konsumsi Ikan, Pemkot Surabaya Terus Kampanyekan Diversifikasi Protein

Lewat Konsumsi Ikan, Pemkot Surabaya Terus Kampanyekan Diversifikasi Protein

Senin, 27 Jul 2026 15:17 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya membangun pola konsumsi Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga,…

Dorong Pelaporan Pajak, Pemkot Surabaya Dorong Restoran dan Kafe Pakai Sistem Digital

Dorong Pelaporan Pajak, Pemkot Surabaya Dorong Restoran dan Kafe Pakai Sistem Digital

Senin, 27 Jul 2026 15:12 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui penerapan sistem digital, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mendorong transparansi pelaporan pajak di sektor…

Sosialisasikan Perda Hunian Layak, Pemkot: Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Maksimal 7 Hari

Sosialisasikan Perda Hunian Layak, Pemkot: Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Maksimal 7 Hari

Senin, 27 Jul 2026 15:03 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hunian yang Layak, Pemerintah Kota…

Gegara Hama Ulat Hitam, Petani Bawang Merah di Nganjuk Alami Gagal Panen

Gegara Hama Ulat Hitam, Petani Bawang Merah di Nganjuk Alami Gagal Panen

Senin, 27 Jul 2026 14:48 WIB

Senin, 27 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Diserang hama ulat hitam, sejumlah petani di wilayah Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk bawang merah mengalami gagal panen.…