Perdagangan Telur Infertil Antar Daerah Dibongkar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan menunjukkan barang bukti saat rilis kasus.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan menunjukkan barang bukti saat rilis kasus.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan membongkar perdagangan telur infertil (Telur buangan karena tak bisa ditetaskan) dan limbah telur mengandung bakteri ecoli.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan menyebut dalam kasus ini, pihaknya menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya yakni Syamsul Arifin (31) warga desa Sambisirah dan Ikrom (42) warga Desa Kluwut.

"Kedua tersangka kami tetapkan sebagai tersangka karena memperdagangkan telur infertil dan limbah telur mengandung bakteri salmonela dan ecoli sebagai telur konsumsi masyarakat," jelas Rofiq, Minggu (9/5/2021).

Rofiq memaparkan, praktik perdagangan yang merugikan konsumen ini diungkap saat pihaknya menggelar operasi pasar. Dalam operasi itu diperoleh informasi masyarakat tentang aktivitas perdagangan tidak berizin.

Selain menangkap dua orang itu, Tim Satreskrim Polres Pasuruan juga menyita barang bukti 1.150 butir telur ayam infertil siap edar, 25 bungkus cairan telur ayam infertil ukuran 5 kilogram (kg), 5 drum telur infertil, 1 unit freezer, satu set alat penyaring cangkang telur, 1 unit mobil pikap dan handphone.

"Keduanya ini sudah 10 bulan memperdagangkan telur infertil. Selain di wilayah Pasuruan, diduga mereka menjualnya sampai di daerah Probolinggo, Jember dan Malang, baik ke pasar-pasar tradisional atau pun ke perusahaan pembuatan roti dan snack," ungkapnya.

Dalam pemeriksaan kedua tersangka mengaku membeli telur infertil dari salah satu pabrik penetasan telur ayam di Kabupaten Pasuruan. Sekali order mereka membeli sekitar 1,5 sampai 2 kwintal. Keuntungan yang didapat mencapai Rp 1,5 sampai Rp 1,8 juta.

"Telur yang pecah-pecah mereka saring kemudian dijual curah (cairan telur). Telur yang kondisinya masih bagus, dijual dalam kemasan per trai," ungkap Alumni Akpol Tahun 2001 tersebut.

Rofiq menegaskan bahwa telur infertil sangat berbahaya. Menurut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32/Permentan/PK.230/9/2017 tentang penyediaan, peredaran dan pengendalian ayam ras dan telur konsumsi, telur infertil ini dilarang diperdagangkan dan dikonsumsi oleh manusia.

Telur infertil dipersiapkan untuk proses penetasan peternakan ayam. Sehingga sejak dalam proses terbentuknya telur sudah rentan dengan berbagai zat kimia.

"Lebih dari 7 hari telur infertil ini pasti busuk, karena terpapar bakteri ecoli dan salmonela. Kami masih melakukan pembahasan untuk menjerat perusahan yang menjual telur infertil ini ke kedua tersangka," paparnya.

Sementara tersangka Syamsul Arifin mengaku menjual telur infertil ini ke salah satu pabrik roti rumahan di daerah Malang.

"Saya jualnya ke daerah Malang, pabrik roti," aku Syamsul.

 

 

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…