Pemkot Surabaya Larang Takbiran Keliling

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan kebijakan melarang takbir keliling saat malam takbiran.SP/PEMKOT SURABAYA
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan kebijakan melarang takbir keliling saat malam takbiran.SP/PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Saat ini Kota Surabaya telah berstatus zona oranye, maka dari itu demi mencegah kerumunan yang dapat menimbulkan penyebaran covid-19 semakin luas, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan kebijakan melarang takbir keliling saat malam takbiran.

 Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 443/4657/436.8.4/2021 tanggal 6 Mei 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Takbiran dan Salat Idulfitri 1442 Hijriah/2021 di Saat Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya.
 
"Malam takbiran menyambut Hari Raya Idulfitri dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid atau musala," bunyi isi poin pertama dalam SE yang ditandatangani Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, kemarin.

Dalam SE tersebut dijelaskan pelaksanaan malam takbiran di masjid atau musala harus menerapkan ketentuan sesuai protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan wajib dilakukan.
 
"Dilaksanakan secara terbatas maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan musala dengan memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat," lanjut poin pertama bagian satu pada SE tersebut.
 
Kemudian, bagian kedua poin pertama SE itu juga menyebutkan takbir keliling ditiadakan untuk menghindari kerumunan. Kegiatan tersebut bisa digantikan dengan metode virtual dan disiarkan dari masjid dan musala. "Sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musala," isi poin ketiga. 
 
Berdasarkan zonasi penyebaran covid-19 pada situs Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, Kota Surabaya dikategorikan sebagai zona oranye. Sehingga, Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah/2021 diminta dilakukan di rumah masing-masing.
 
Kebijakan ini menyusul Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat. Dalam SE yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 07 Tahun 2021 Tanggal 6 Mei 2021 tersebut, mengharuskan Salat Idulfitri di rumah bagi warga di daerah berstatus zona oranye.tn/an

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…