Pemkot Surabaya Larang Takbiran Keliling

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan kebijakan melarang takbir keliling saat malam takbiran.SP/PEMKOT SURABAYA
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan kebijakan melarang takbir keliling saat malam takbiran.SP/PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Saat ini Kota Surabaya telah berstatus zona oranye, maka dari itu demi mencegah kerumunan yang dapat menimbulkan penyebaran covid-19 semakin luas, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan kebijakan melarang takbir keliling saat malam takbiran.

 Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 443/4657/436.8.4/2021 tanggal 6 Mei 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Takbiran dan Salat Idulfitri 1442 Hijriah/2021 di Saat Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya.
 
"Malam takbiran menyambut Hari Raya Idulfitri dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid atau musala," bunyi isi poin pertama dalam SE yang ditandatangani Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, kemarin.

Dalam SE tersebut dijelaskan pelaksanaan malam takbiran di masjid atau musala harus menerapkan ketentuan sesuai protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan wajib dilakukan.
 
"Dilaksanakan secara terbatas maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan musala dengan memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat," lanjut poin pertama bagian satu pada SE tersebut.
 
Kemudian, bagian kedua poin pertama SE itu juga menyebutkan takbir keliling ditiadakan untuk menghindari kerumunan. Kegiatan tersebut bisa digantikan dengan metode virtual dan disiarkan dari masjid dan musala. "Sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musala," isi poin ketiga. 
 
Berdasarkan zonasi penyebaran covid-19 pada situs Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, Kota Surabaya dikategorikan sebagai zona oranye. Sehingga, Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah/2021 diminta dilakukan di rumah masing-masing.
 
Kebijakan ini menyusul Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat. Dalam SE yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 07 Tahun 2021 Tanggal 6 Mei 2021 tersebut, mengharuskan Salat Idulfitri di rumah bagi warga di daerah berstatus zona oranye.tn/an

Berita Terbaru

Dimulainya Pelaksanaan MPLS, Pemkot Surabaya Isi dengan Edukasi Bahaya Narkoba

Dimulainya Pelaksanaan MPLS, Pemkot Surabaya Isi dengan Edukasi Bahaya Narkoba

Senin, 13 Jul 2026 10:49 WIB

Senin, 13 Jul 2026 10:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulainya pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 pada 13 Juli 2026, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Berkonsep Panggung Berjalan, Festival Rontek Pacitan 2026 Perkuat Identitas Budaya

Berkonsep Panggung Berjalan, Festival Rontek Pacitan 2026 Perkuat Identitas Budaya

Senin, 13 Jul 2026 10:43 WIB

Senin, 13 Jul 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Menghadirkan konsep baru berupa panggung berjalan yang menjadi salah satu komponen penilaian dalam perlombaan, Pemerintah Kabupaten…

Antisipasi Insiden Kebakaran, Pemkot Surabaya Perketat Penjagaan TPA Benowo

Antisipasi Insiden Kebakaran, Pemkot Surabaya Perketat Penjagaan TPA Benowo

Senin, 13 Jul 2026 10:24 WIB

Senin, 13 Jul 2026 10:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya mencegah kebakaran sampah menyusul insiden kebakaran di TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang dan TPA Cikolotok di…

Masuk Tahun Ajara Baru, Pemkot Surabaya Serahkan Bantuan Pendidikan ke Pelajar

Masuk Tahun Ajara Baru, Pemkot Surabaya Serahkan Bantuan Pendidikan ke Pelajar

Senin, 13 Jul 2026 10:18 WIB

Senin, 13 Jul 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Memasuki Tahun Ajaran Baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyerahkan bantuan pendidikan kepada 7.380 siswa SMA/SMK/MA…

Komisi D DPRD Jatim Kawal Ketat Proyek Pipa SPAM Mojolagres 9M, Khusnul Arif: Kami Agendakan Sidak

Komisi D DPRD Jatim Kawal Ketat Proyek Pipa SPAM Mojolagres 9M, Khusnul Arif: Kami Agendakan Sidak

Senin, 13 Jul 2026 07:43 WIB

Senin, 13 Jul 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan mengawal ketat pelaksanaan proyek penggantian pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) R…

Batang Hidungnya tak Tampak

Batang Hidungnya tak Tampak

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga semalam (12/7), mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih belum…