Diknas Kota Mojokerto Larang Halal Bihalal dan Reuni Sekolah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid. SP/Dwy Agus Susanti
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melarang kegiatan Halal Bihalal dan reuni diseluruh satuan pendidikan tingkat TK, SD dan SMP pada Hari Raya Idul Fitri 2021.

Kebijakan ini berpedoman Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE.07.Tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan Salat Ied selama Pandemi Covid-19.

Sekaligus, berdasarkan Surat Edaran Walikota Mojokerto Nomor 800/3502/417 603 3/2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah dan/atau Mudik dan/atau cuti nagi pegawai Negeri Sipil dan/atau Tenaga Non PNS Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan pihaknya telah mensosialisasikan larangan kegiatan Halal Bihalal dan reuni melalui surat edaran Nomor 800/1090/417.501/,2021 terkait pedoman pelaksanaan kegiatan di satuan pendidikan pada masa sebelum dan sesudah Idul Fitri 1442 Hijriah.

Larangan aktivitas tradisi Halal Bihalal dan Reuni diseluruh satuan lembaga pendidikan tingkat TK/SD dan SMP tersebut sebagai langkah pencegahan  karena Pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Surat edaran sudah disampaikan pada Kepala Sekolah diseluruh satuan pendidikan tentang kepatuhan larangan mudik, Halal Bihalal, Reuni dan pembelajaran tatap muka terbatas dalam situasi Pandemi Covid-19," ungkapnya, Senin (10/5/2021).

Amin menjelaskan pihaknya mengimbau bagi seluruh Kepala Sekolah Negeri maupun swasta beserta jajarannya di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto agar patuh dan melaksanakan sesuai ketentuan di sekolahnya.

Perlu dilaksanakan yaitu penyelenggaraan shalat Idul Fitri 1442 H dan kegiatan bepergian keluar daerah dan/atau mudik lebaran dan/atau cuti Pegawai Negeri Sipil dan/atau tenaga Non PNS dilakukan dengan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama RI dan Surat Edaran Walikota Mojokerto.

"Jadi tidak melaksanakan kegiatan Halal Bihalal maupun kegiatan reuni diseluruh satuan lembaga pendidikan di Kota Mojokerto," terangnya.

Amin menyebut Dinas Pendidikan Kota Mojokerto juga telah menyiapkan mekanisme terkait kegiatan pembelajaran setelah Hari raya Idul Fitri. Rencananya, kegiatan pembelajaran akan kembali dilaksanakan secara Daring, pada 20 Mei 2021.

"Sedangkan pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sesuai protokol kesehatan dengan izin orang tua/ wali murid akan dimulai pada tahun ajaran baru 2021/2022," bebernya.

Dia berharap kepala sekolah dan seluruh pegawai Negeri maupun tenaga non PNS di satuan pendidikan berkomitmen menjalankan kebijakan dan sekaligus membantu Pemerintah Daerah dalam  penanganan wabah Pandemi Covid-19.

"Kepala Sekolah selaku Pegawai Negeri Sipil diharapkan dapat menjadi Suri Tauladan bagi seluruh masyarakat di wilayah Kota Majokerto," ucap Amin. dwy

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…