Dimutasi dari Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya

AKBP Memo Dicopot Saja, tidak Ditahan dalam Kasus Narkoba Anak Buahnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKBP Memo Ardian
AKBP Memo Ardian

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kasus penangkapan 5 oknum polisi Polrestabes Surabaya oleh DIV Paminal Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan Narkotika pada 28 April lalu akhirnya memakan korban. Selasa (11/5/2021), Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, ‘dicopot’ dari jabatannya dan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Muda Bidang Gadik SPN Polda Jawa Timur.

 

Mutasi itu berdasarkan Surat Telegram Kepala Polda Jatim bernomor ST/885/V/KEP/2021 tertanggal 11 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM Komisaris Besar Polisi Andi Syahriful Taufik.

 

Dalam surat itu, posisi AKBP Memo di Polrestabes Surabaya digantikan oleh Komisaris Polisi Daniel Somanonasa. Sebelumnya, Kompol Daniel menjabat Kepala Subdirektorat I pada Direktorat Narkoba Polda Jatim. Adapun pengganti Kompol Daniel di Ditreskoba Polda Jatim ialah Kompol Jazuli Dani Irawan, sebelumnya Kabagbinopsnal Ditreskoba Polda Jatim.

 

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko membenarkan soal mutasi jabatan yang menyasar AKBP Memo Ardian itu. “(Benar) Pak Kapolda sudah mengeluarkan TR terkait mutasi (Kasatnarkoba AKBP Memo Ardian),” tutur Kombes Pol Gatot, saat dikonfirmasi, Selasa, (11/5/2021).

 

Kombes Pol Gatot mengatakan, Bukan hanya Memo yang dimutasi, tapi empat anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya lainnya juga dimutasi. “Ada lima yang dimutasi dari jajaran Polda Jatim. Mutasi itu biasa dalam tubuh organisasi Polri, khususnya di Polda Jawa Timur. Untuk penyegaran, prinsipnya,” katanya.

 

Saat disinggung lebih lanjut mengenai mutasi tersebut lantaran kasus dugaan pesta narkotika, Gatot hanya mengatakan hanya untuk penyegaran saja. “(mutasi) Yah untuk penyegaran saja,” jawab singkat.

 

Sebelumnya, pada Minggu (9/5/2021), wartawan Surabaya Pagi mencoba mendatangi kediaman AKBP Memo Ardian untuk konfirmasi yang diduga terdapat di perumahan mewah yang terletak di Surabaya Barat.

 

Bahkan, informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, AKBP Memo Ardian memiliki 3 buah rumah di perumahan mewah Pakuwon Surabaya Barat.

 

Setelah memasuki kawasan perumahan itu, Surabaya Pagi bertanya kepada petugas sekuriti perumahan tersebut. Pada awalnya ia mengatakan jika memang betul jika Memo Ardian merupakan salah satu penghuni di perumahan tersebut.

 

"Tapi saya tidak tahu mas di sebelah mana, tapi setahu saya ada 3 rumahnya di sini mas. Tapi saya gatau. Saya panggilkan temen saya dulu, masnya darimana?," ujar salah satu security yang menjaga pintu gerbang belakang.

 

Setelah itu salah seorang security kembali mendatangi dan menanyakan keperluan untuk menemui Memo Ardian.

 

"Temennya pak Memo mas? Darimana? Maaf mas kita tidak tahu sebelah mana rumahnya. Blok mana gatau. Kita hanya bagian lapangan, yang tahu cuman orang kantor," ucap rekan security yang lain.

 

Sementara, dari penelusuran Surabaya Pagi di internal Satnarkoba Polrestabes Surabaya yang namanya enggan dikorankan, mengungkapkan jika Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian tidak ditahan Polda Jatim.

 

"Enggak (ditahan). Ada kok. Mungkin sedang diperiksa,” ujarnya saat ditanya Surabaya Pagi, di depan gedung Reskrim Polrestabes Surabaya.

 

Diberitakan sebelumnya, petugas Divisi Propam Markas Besar Polri dan Bidang Propam Polda Jatim mengamankan delapan orang yang tengah berpesta narkotika di sebuah hotel di Surabaya pada Kamis, 29 April lalu. Dari delapan yang diamankan, lima di antaranya ialah anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dari lima anggota polisi, tiga di antaranya perwira.

 

Kelima anggota Polrestabes Surabaya yang diamankan itu ialah Iptu EJ, Iptu RS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS. Adapun warga sipil yang ikut diamankan yaitu JC, D, IS. Dari penggerebekan itu, ditemukan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat 27,4 gram, delapan butir pil happy five, dan satu butir pil ekstasi. (fm/cr2/rmc)

Berita Terbaru

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) Lamongan, menjalin kerja sama s…

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…