Jokowi: Jangan Pecat Novel Baswedan cs

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Joko Widodo ikut memberikan pernyataan terkait polemik 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan secara daring melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021). Sp/biro setpres RI
Presiden Joko Widodo ikut memberikan pernyataan terkait polemik 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan secara daring melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021). Sp/biro setpres RI

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Presiden Joko Widodo minta 75 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan, yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), jangan langsung diberhentikan.

Presiden justru meminta supaya Novel Baswedan Cs diberi kesempatan lain.

Jokowi beranggapan Tes Wawasan Kebangsaan terhadap seluruh pegawai KPK akan membuat lembaga antirasuah ini jauh lebih hebat. Presiden juga ingin SDM-SDM yang ada di KPK punya komitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

TWK adalah langkah awal KPK untuk bisa memperbaiki seluruh individu yang ada di dalamnya. Tapi jangan jadi satu-satunya acuan dan landasan untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang gagal.

"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat, masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," kata Presiden Jokowi dalam keterangan resminya yang diunggah melalui Channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin kemarin (17/5/2021).

 

Minta Tindaklanjuti Arahannya

Jokowi meminta kepada semua pimpinan KPK, Menteri PAN RB dan Kepala BKN untuk menindaklanjuti arahannya ini. Harus ada cara 'penyelamatan' bagi pihak-pihak termasuk Novel Baswedan yang tidak lulus.

"Merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi," tandasnya.

“Ya hasil TWK yang menyebutkan bahwa 75 orang tidak memenuhi syarat, hal tersebut akan kami gunakan sebagai proses pemetaan untuk diadakan pembinaan," tutur Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (17/5).

Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris turut angkat bicara. Ia mengatakan bahwa sepakat dengan apa yang diutarakan oleh Presiden Jokowi.

"Pada dasarnya saya setuju pandangan Presiden Jokowi. Jadi, sama seperti yang disampaikan sebelumnya, hasil tes wawasan kebangsaan yang bermasalah tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai KPK," tutur Syamsuddin, Senin (17/5/2021).

Menurut Syamsuddin, alih status pegawai KPK menjadi ASN semestinya tidak merugikan pegawai KPK. Hal ini juga ditegaskan dalam pertimbangan MK saat memutus judicial review terhadap UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

 

Sebisa Mungkin Bekerja

Penyidik senior Novel Baswedan bersama 74 pegawai KPK lainnya menyatakan sebisa mungkin akan tetap bekerja, meskipun telah dibebastugaskan berdasarkan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Ketua KPK Firli Bahuri.

"Kami dari 75 ini banyak yang belum menerima SK. Terkait apakah akan terus bekerja, kita harus paham bahwa SK yang ditandatangani Pak Firli Bahuri tidak membuat kami menjadi harus kehilangan gaji dibayar oleh negara. Oleh karena itu, sebagai aparatur tentu kami harus melakukan kewajiban ketika mendapat gaji. Apakah tetap bekerja. Sebisa mungkin bekerja," kata Novel Baswedan, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (17/5) dikutip dari ANTARA.

Dalam SK tersebut, 75 pegawai KPK diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung sampai dengan ada keputusan lebih lanjut. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

BPR Jwalita Trenggalek Raih Golden Trophy Top Pembina BUMD 2026

BPR Jwalita Trenggalek Raih Golden Trophy Top Pembina BUMD 2026

Rabu, 15 Apr 2026 11:23 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - PT BPR Jwalita Kabupaten Trenggalek raih golden trophy top BUMD award 2026. Golden trophy diraih bank e wong nggalek setelah…

DPRD Kota Mojokerto Sampaikan 18 Rekomendasi LKPJ Walikota Mojokerto Tekankan Peningkatan PAD

DPRD Kota Mojokerto Sampaikan 18 Rekomendasi LKPJ Walikota Mojokerto Tekankan Peningkatan PAD

Rabu, 15 Apr 2026 11:21 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (…

Heboh! LPG 3 Kg Langka, Pemkot Madiun Pastikan Distribusi Aman dan Sesuai HET

Heboh! LPG 3 Kg Langka, Pemkot Madiun Pastikan Distribusi Aman dan Sesuai HET

Rabu, 15 Apr 2026 11:17 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Baru-baru ini memang marak stok LPG subsidi 3 kilogram (Kg) mulai langka di berbagai daerah. Meski demikian, Pemerintah Kota…

Musim Haji 2026, Ratusan CJH di Kota Madiun Dapat Uang Saku SAR750

Musim Haji 2026, Ratusan CJH di Kota Madiun Dapat Uang Saku SAR750

Rabu, 15 Apr 2026 11:10 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebanyak 227 calon jemaah haji (CJH) di Kota Madiun, Jawa Timur, bakal menerima uang saku untuk kebutuhan biaya hidup (living cost)…

Capai Angka 4 Triliun Lebih, Bupati Mojokerto Apresiasi Sektor Industri

Capai Angka 4 Triliun Lebih, Bupati Mojokerto Apresiasi Sektor Industri

Rabu, 15 Apr 2026 11:07 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 11:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, mengapresiasi para pengusaha di bidang industri atas kontribusi mereka dalam memajukan…

Komitmen Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Irigasi

Komitmen Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Irigasi

Rabu, 15 Apr 2026 11:04 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 11:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…