Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi III DPR RI meminta penangguhan penahanan terhadap Amsal Sitepu dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Komisi III DPR RI meminta penangguhan penahanan terhadap Amsal Sitepu dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

i

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas penahanan terhadap Amsal Sitepu, terdakwa kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Komisi III DPR meminta penahanan terhadap Amsal ditangguhkan.

Pernyataan ini berdasarkan kesimpulan rapat yang diambil setelah rapat dengar pendapat umum seluruh fraksi Komisi III DPR bersama Amsal Sitepu yang hadir online, di Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Senin (30/3/2026). Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membaca kesimpulan rapat tersebut.

Salah satu poin kesimpulan rapat meminta agar penahanan Amsal Sitepu ditangguhkan.

"Komisi III DPR RI mengajukan agar Saudara Amsal Christy Sitepu diberikan penangguhan penahanan dengan Komisi III DPR RI sebagai penjamin," kata Habiburokhman.

Tak cuma itu, Komisi III DPR juga meminta agar Amsal Sitepu dibebaskan. Komisi III DPR mendorong keputusan terbaik dari Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut.

"Komisi III DPR RI menyerukan agar Majelis Hakim dalam perkara Saudara Amsal Christy Sitepu untuk mempertimbangkan putusan bebas, atau setidaknya ringan, berdasarkan fakta persidangan serta menggali, memahami, dan mengikuti nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat, termasuk bagi pekerja industri kreatif sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman," ucap Habiburokhman.

Habiburokhman lantas meminta persetujuan atas 5 poin kesimpulan rapat tersebut kepada para fraksi Komisi III DPR.

"Sepakat?" tanya Habiburokhman.

"Sepakat," jawab seluruh fraksi.

 

Respon Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons permintaan Komisi III DPR RI yang mengusulkan penangguhan penahanan terhadap terdakwa Amsal Sitepu dalam perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Kejagung menyatakan menghormati langkah DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum.

"Kami menghormati dan memang fungsi dari DPR untuk mengawasi agar penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang berlaku dan memenuhi rasa keadilan di masyarakat," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2026).

Meski demikian, Anang menegaskan bahwa permohonan penangguhan penahanan merupakan bagian dari mekanisme hukum yang dapat ditempuh oleh terdakwa melalui proses persidangan.

 

Menceritakan Kriminalisasi

Amsal Sitepu, terdakwa kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Ia sempat terisak ketika menceritakan kriminalisasi yang terjadi terhadap dirinya. Ia mengaku hanya bekerja untuk bertahan hidup di era pandemi, tapi tetap dipenjarakan oleh penegak hukum.

Cerita itu ia sampaikan saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Senin (30/3/2026). Ia awalnya menyampaikan terkait proses pengajuan proposal pembuatan video profil di desa-desa Kabupaten Karo.

Ia mengatakan semua diajukan sesuai prosedur lewat proposal yang diajukan langsung kepada para kepala desa. Dia menyebut segala rincian terkait proyek video tersebut juga dijabarkan secara terperinci di dalam proposal tersebut. Termasuk, kata dia, seluruh biaya yang dibutuhkan.

 

Jadi Saksi Langsung Tersangka

Namun, ia mengatakan, singkatnya, pada 2025 tiba-tiba ia dipanggil sebagai saksi atas suatu kasus. Setelah jadi saksi, ia langsung ditetapkan sebagai tersangka pada 19 November 2025.

"Di tahun 2025 tiba-tiba saya dipanggil, untuk menjadi saksi, awalnya jadi saksi, atas pekerjaan project pembuatan video profil desa ini, dan 19 November 2025 ketika saya menjadi saksi saya ditetapkan jadi tersangka karena menyurut penyidik saat itu Inspektorat Kabupaten Karo menyatakan ada kerugian negara atas pekerjaan yang saya kerjakan," kata Amsal saat rapat.

Ia mengaku heran lantaran tidak pernah diperiksa atas kasus kerugian negara tersebut. Selain itu, berdasarkan fakta persidangan, para kepala desa yang menggunakan jasanya juga tidak menemukan masalah atas proyek yang diajukannya saat itu. n erc/md/rmc

Berita Terbaru

Dorong Populasi Ternak Sapi, Pemkab Magetan Gencarkan Program Inseminasi Buatan

Dorong Populasi Ternak Sapi, Pemkab Magetan Gencarkan Program Inseminasi Buatan

Minggu, 10 Mei 2026 12:41 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna meningkatkan populasi ternak ruminansia besar, khususnya sapi di wilayahnya guna mendukung ketahanan pangan dan swasembada…

Ning Ita Ajak Warga Mentikan Manfaatkan Imunisasi Gratis: Bagian dari Jariah Kesehatan

Ning Ita Ajak Warga Mentikan Manfaatkan Imunisasi Gratis: Bagian dari Jariah Kesehatan

Minggu, 10 Mei 2026 12:34 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Sosialisasi Imunisasi Mantab (IMAN) dilaksanakan di Kelurahan Mentikan, Kota Mojokerto, Jumat (8/5), sebagai upaya meningkatkan p…

Hari Jadi ke-733, Bupati Mojokerto Dorong Pembangunan Lebih Merata dan Berdampak bagi Masyarakat

Hari Jadi ke-733, Bupati Mojokerto Dorong Pembangunan Lebih Merata dan Berdampak bagi Masyarakat

Minggu, 10 Mei 2026 12:32 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke-733 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto untuk memperkuat…

Kurangi Timbulan Sampah, Pengelola Kawasan dan HOREKA Diajak Terapkan Pengelolaan Mandiri

Kurangi Timbulan Sampah, Pengelola Kawasan dan HOREKA Diajak Terapkan Pengelolaan Mandiri

Minggu, 10 Mei 2026 12:27 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 12:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Lingkungan Hidup terus memperkuat upaya pengurangan sampah dari sumbernya melalui…

Perketat Pengawasan Hantavirus, Dinkes: Belum Ditemukan Kasus Positif di Surabaya

Perketat Pengawasan Hantavirus, Dinkes: Belum Ditemukan Kasus Positif di Surabaya

Minggu, 10 Mei 2026 12:14 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 12:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penyebaran potensi kasus hantavirus yang membuat resah masyarakat Indonesia, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota…

Optimalkan PAD, Pemkab Sidoarjo Perkuat Sistem Digital Berbasis Teknologi

Optimalkan PAD, Pemkab Sidoarjo Perkuat Sistem Digital Berbasis Teknologi

Minggu, 10 Mei 2026 12:04 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Memasuki era digitalisasi membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo turut serta mendongkrak penguatan tata kelola…