Polrestabes Surabaya Sudah Putar Balikkan 2.622 Kendaraan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir memberikan keterangan terkait akan diberlakukan pengetatan untuk kendaraan dari luar Rayon I, di Polrestabes Surabaya. SP/Arlana
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir memberikan keterangan terkait akan diberlakukan pengetatan untuk kendaraan dari luar Rayon I, di Polrestabes Surabaya. SP/Arlana

i

 

Usai Pelarangan, Kini Pengetatan Tetap Dilakukan di 13 Titik Perbatasan

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Meski masa pelarangan mudik usai selesai. Polrestabes Surabaya masih akan tetap memberlakukan pembatasan untuk kendaraan dari luar Rayon I (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto) hingga 24 Mei mendatang. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi adanya arus balik dari luar kota Rayon I yang kembali untuk memutus peredaran Covid-19.

Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra yang didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir.

"Sesuai dengan Adendum Satgas Covid-19, kemarin pra (Larangan mudik) itu ada pengetatan terus penyekatan sekarang pasca larangan mudik ada pengetatan lagi," ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra, Selasa (18/5/2021). 

Teddy mengatakan sama seperti sebelumnya, mekanisme pengetatan ini tetap dilakukan pemeriksaan kepada pengendara yang masuk ke wilayah Surabaya. Mulai dari surat tugas hingga hasil tes antigen. “Pengendara dengan kendaraan di luar plat L dan W juga akan diminta surat tugas. Ini untuk antisipasi masih adanya warga yang mudik,” jelasnya.

Selain itu kata Teddy pihaknya tetap melakukan swab test antigen secara random bagi pengendara yang melintas di pos penyekatan.

Sementara, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan bahwa hingga tanggal 24 Mei nanti petugas akan meminta surat keterangan rapid test atau swab bagi pengendara non Rayon I. Jika tak membawa, petugas akan melakukan rapid antigen secara random.

"Ketemu reaktif, sesuai SOP itu nanti isolasi di asrama haji. Biaya isolasi, warga Surabaya dibantu Pemkot, gratis. dari luar (Surabaya) yang kerja di juga gratis, bukan warga Surabaya dan tidak kerja di Surabaya bayar sendiri," tegas Isir. 

Saat ditanya apakah akan ada perpanjangan pengetatan mengingat usai tanggal 24 nanti juga ada libur panjang, ia mengatakan sesuai dengan peraturan Menteri, bahwa tidak ada perpanjangan pengetatan. 

Selain itu, kepolisian juga memberikan kemudahan bagi para pekerja dari luar wilayah Aglomerasi dengan menunjukkan surat keterangan kerja yang bisa dipertanggungjawabkan dari perusahaan tempatnya bekerja.

“Selain surat keterangan kerja, kami nanti juga menyediakan stiker yang akan ditempel pada kendaraan yang digunakan untuk bekerja. Baik roda empat, dua ataupun lebih yang berasal dari luar wilayah aglomerasi,” terangnya.

Bagi warga luar wilayah Aglomerasi yang masuk ke Surabaya dengan keperluan pekerjaan akan diberikan swab test antigen secara gratis yang disediakan di beberapa pos check point yang ada di Surabaya.

Untuk diketahui, Polrestabes Surabaya telah 13 titik di Surabaya yang dilakukan penyekatan diantaranya, Exit Tol Gunungsari-Gresik, Exit Tol Gunungsari-Malang, SP3 Lakarsantri,Exit Tol Masjid Al Akbar. Kemudian, depan Cito Dishub Kota Surabaya, Exit Tol Pasar Karang Pilang, Jalan Rungkut Menanggal, MERR Gunung Anyar, Exit Tol Satelit, Osowilangun, Depan PMK SIER, Exit Tol Simo Surabaya dan Terminal Benowo.

Bahkan dalam masa larangan mudik dengan pembatasan kendaraan mudik, sejak tanggal 6-17 Mei 2021, Polrestabes Surabaya mencatat berhasil memutar balik 2.622 kendaraan di Surabaya. Jumlah tersebut merupakan akumulasi kendaraan yang diminta putar balik di wilayah perbatasan kota Surabaya mulai tanggal 6-17 Mei 2021. fm/byb/cr3/ham/rmc

Berita Terbaru

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat hingga September 2026, jumlah perkara yang diajukan perempuan untuk mengakhiri perkawinan di…

CCTV Diputar di Sidang, Haji Yus Ngaku Pukul Louis Tiga Kali

CCTV Diputar di Sidang, Haji Yus Ngaku Pukul Louis Tiga Kali

Kamis, 08 Okt 2026 07:20 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pengakuan terdakwa Yusuf bin Buamin alias Haji Yus menjadi salah satu fakta menonjol dalam sidang perkara pengeroyokan di p…

Didesak Mundur, Gibran Malah Ingin Fokus Kerja

Didesak Mundur, Gibran Malah Ingin Fokus Kerja

Kamis, 08 Okt 2026 07:18 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan diskualifikasi pencalonan Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam putusan yang…

Raja Properti Tan Kian Diperas Rp55 Miliar

Raja Properti Tan Kian Diperas Rp55 Miliar

Kamis, 08 Okt 2026 07:16 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Andriansyah…

KPK ‘Acak-Acak’ Dinkes hingga PDAM Kota Madiun

KPK ‘Acak-Acak’ Dinkes hingga PDAM Kota Madiun

Kamis, 08 Okt 2026 07:07 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengacak-acak Kota Madiun, Rabu (7/10/2026). Kali ini, tim antirasuah mendatangi…

FEBRIE ADRIANSYAH DIDAKWA CUCI UANG RP346 MILIAR

FEBRIE ADRIANSYAH DIDAKWA CUCI UANG RP346 MILIAR

Kamis, 08 Okt 2026 07:02 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, didakwa menerima uang mencapai…