Pemkot Kediri Lakukan Perpanjangan Pencairan Bantuan Sahabat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Mengakomodir Yang Belum Sempat

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Setelah ditunggu-tunggu gaungnya, bantuan sosial SAHABAT tahun 2021 dari Pemerintah Kota Kediri telah kembali disalurkan. Namun, dalam pembagian yang dilakukan pada tanggal 5 Mei 2021 lalu, masih ada yang belum sempat mencairkan langsung.

Pasalnya, hal ini berbeda dari bantuan SAHABAT tahun sebelumnya, SAHABAT tahun ini diterimakan dalam bentuk tunai, senilai Rp. 200.000,- langsung kepada yang bersangkutan. “Besarannya sama, namun bedanya, kalau dulu lewat rekening, kalau sekarang langsung diterimakan dalam bentuk tunai,” terang Triyono Kutut Purwanto, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, (19/5/2021).

Sedangkan, bagi yang belum sempat mencairkan secara langsung pada pencairan sebelumnya, Pemerintah Kota Kediri memberikan kesempatan untuk melakukan pencairan susulan. “Pengambilan hari ini (19/5) merupakan yang tersisa dari pembagian sebelumnya belum sempat diambil masih diberi kesempatan hari ini,” imbuh Kutut.

Ia mengatakan bahwa jumlah yang belum sempat melakukan pencairan sesuai jadwal atau dalam kuota pengambilan susulan ini dari total penerima 25.268, yang belum diambil ada 2.262 bantuan. “Pengambilan susulan cuma sampai hari ini saja, selebihnya bantuan akan dianggap hangus,” tandasnya.

Hal ini dilakukan guna memacu dan menstimulasi laju perekonomian di Kota Kediri, sehingga perputaran ekonomi tetap terjaga meskipun di tengah pandemi Covid-19 ini. “Kami berharap bantuan ini bisa segera dimanfaatkan dan digunakan jadi harus segera dicairkan,” imbuhnya.

Namun, jika pada pencairan pertama ini tidak diambil maka yang bersangkutan tetap akan masuk kuota sebagai penerima di putaran kedua, sebab bantuan SAHABAT ini diterimakan sebanyak dua kali dalam setahun.

“Tahap kedua tetap akan menerima, namun yang pertama sudah tidak bisa dicairkan lagi, jadi akhirnya setahun cuma dapat satu kali bantuan sahabat saja, sebab tahap 1 tidak diambil,” jelas Kutut.

Kutut juga menegaskan bahwa bantuan ini bersifat tunai dan harus dicairkan langsung oleh penerimanya. Jikalau diwakilkan harus menyertakan surat kuasa dari yang bersangkutan. “Jadi tidak bisa ditransfer ya, untuk bantuan SAHABAT tahun ini sifatnya tunai,” tegas Kutut.

Sementara itu, Dinas Sosial Kota Kediri telah membagi jadwal pengambilan kartu SAHABAT susulan. Pengambilan hanya dilakukan di hari Rabu,(19/5/2021) di tiga lokasi berbeda sesuai dengan kecamatan masing-masing. Kecamatan Pesantren pengambilan dilakukan di kantor Dinas Sosial, Kecamatan Mojoroto, berlokasi di Kelurahan Ngampel dan Kecamatan Kota berlokasi di Kelurahan Setonopande.

Guna memastikan protokol kesehatan berjalan dengan tertib, jam pengambilan pun dibatasi dan dilakukan secara bergilir berdasarkan wilayah kelurahannya masing-masing. Pengambilan bantuan kartu SAHABAT susulan ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Dalam kesempatan yang sama, Siti Nurwati (30 tahun), warga Kelurahan Pakunden mengatakan bahwa ia baru sempat mengambil sekarang dikarenakan pada waktu pengambilan pertama ia sedang sakit. “Saya kira sudah hangus, terus kemudian saya dapat informasi dari RT saya bahwa pengambilan susulan masih bisa dilakukan hari ini (19/5), Alhamdulillah saya bersyukur sekali,” ungkapnya.

Hal yang senada diungkapkan oleh Ahmad Erfan (42 tahun) warga Kelurahan Tinalan.Menurut keterangannya, ia baru bisa melakukan pencairan, dikarenakan ia harus menunggu ibunya yang sedang dirawat di rumah sakit. “Awal saya sudah pasrah kalau memang hangus ya tidak apa-apa, karena saya benar-benar tidak bisa datang langsung, namun ya Alhamdulillah masih rezeki, jadi bisa saya cairkan sekarang,” kata Erfan. can

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…