Cemburu, Suami Tega Aniaya Istri Menggunakan Sajam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Jenggawah AKP Ma'ruf saat menggelar Press Converence Kamis (20/5/2021).
Kapolsek Jenggawah AKP Ma'ruf saat menggelar Press Converence Kamis (20/5/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Polsek Jenggawah mengamankan Iwan Sanusi Setiawan (30) status suami warga Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah pelaku penganiayaan berat (KDRT) kepada Sella Yuniar Setiawati  (27) status istri menggunakan senjata tajam.

Kapolsek Jenggawah AKP Ma'ruf menjelaskan, penganiayaan terjadi pada hari Senin tanggal 17 Mei 2021 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu istri dari pada tersangka mengantar anaknya menuju ke rumah suaminya.

Kedatanganya ke rumah suami karena anaknya mau melaksanakan ulang tahun. Saat kedatangan istrinya itu terjadilah percekcokan hebat. "Karena tidak bisa mengendalikan diri akhirnya si suami masuk ke dalam kamar kemudian keluar membawa senjata tajam,"terang Ma'ruf di dampingi Kanit Reskrim 

Sejurus kemudian sajam itu disabetkan kearah istrinya secara membabi buta. "Si istri yang tidak mengira akan dianiaya tidak bisa menghindar, tak pelak sajam tersebut mengenai bagian kepala, leher bagian belakang, pundak sebelah kiri, jari tengah dan jari manis hampir putus,'terangnya.

Pada saat kejadian terang Ma'ruf, saat itu orang tuanya datang karena mendengar suara ribut-ribut, setelah dilihat korban sudah dalam keadaan tergeletak. Melihat kejadian tersebut orang tuanya sempat menyadarkan si suaminya.

"Tidak menunggu lama orang tuanya segera  membawa korban ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan. Karena luka-lukanya terlalu parah kemudian di rujuk ke RS di Jember sampai dengan saat ini,"urainya.

Motif penganiayaan ini di dasari cemburu karena ada pihak ketiga. Hal inilah yang membuat si suami tidak bisa menahan emosi hingga tega melakukan penganiayaan.

Menurut Ma'ruf, sebelumnya hubungan keduanya baik-baik saja karena ada pihak ketiga inilah yang akhirnya membuat keduanya pisah ranjang selama 7 bulan.

Pasal yang dikenakan adalah pasal 44 ayat 2 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara, tandasnya. dik

 

Berita Terbaru

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…