Bos PT ITG 2 Kali Mangkir Persidangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Setelah resmi menyandang status tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan jual beli properti syariah, bos PT Indo Tata Graha, Dadang Hidayat kini mangkir atas persidangannya di Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Sebelumnya Dadang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya pada tanggal 28 April kemarin. Penetapan tersangka itu ditandatangani oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian.

Dadang ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari salah satu konsumen, Kesti Irawati. Pelapor dalam hal ini mengklaim mengalami kerugian sebesar 2,1 Miliar.

"Dadang telah menjual rumah dengan lahan fiktif dengan modus jual beli properti syariah," ungkap Hermawan Benhard Manurung, Kuasa Hukum Kesti Irawati.

Lanjut Benhard, untuk meyakinkan konsumen, Dadang membuat perjanjian dengan memakai legislasi notaris.

Kasus ini bermula ketika Kesti tertarik membeli properti rumah murah yang dipasarkan oleh ITG di Jalan Bhaskara Sawah, Desa Kalisari, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.

Kemudian, Pada tanggal 26/11/2018 Kesti membayarkan sejumlah uang sebesar 1,2 miliar dengan perjanjian (akad Salam) yang dilegalisasi di kantor Notaris Indriani Yasmin.

Lebih dari itu, Kesti kemudian ditawari kembali oleh marketing ITG sebuah unit rumah yang terletak di komplek Perumahan Mulyosari seharga 1,3 miliar.

"Dibuatlah akad jual beli kedua dengan model akad istishna, Kesti telah menyerahkan uang sebesar 500 juta lebih, padahal di situ sampai sekarang tidak ada objek fisiknya. Kalaupun ada, itu adalah milik orang lain dan bukan milik ITG atau Dadang,” kata Benhard.

Bernard mengungkapkan jika selama dua kali pemanggilan sidang Dadang mangkir tanpa alasan.

"Kabur dia, katanya di Jakarta. Tapi setelah diselidiki ada di Sidoarjo. Kabur terus dua kali pas tanggal 12 dan 19 Mei. Perdatanya ini," pungkasnya. fm

 

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…