BNNP Jatim Tangkap 2 Kurir Sabu 4 Kilogram

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim Daniel Katiandagho menunjukkan barang bukti sabu seberat 4 kilogram dari dua tersangka. SP/Hendarwanto
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim Daniel Katiandagho menunjukkan barang bukti sabu seberat 4 kilogram dari dua tersangka. SP/Hendarwanto

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Peredaran narkoba tak pernah kapok, meski beberapa sindikat telah dibekuk. Kini, sindikat narkotika antar daerah pulau Jawa, dibongkar Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Timur. Sebanyak 4 kilogram narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu asal Jakarta diamankan dari tangan dua tersangka. Dua orang kurir, yaitu Bagus Syafianto alias Cemong (26) warga Palmerah, Jakarta Barat dan Abdul Rohim (32) warga Galis, Bangkalan.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Daniel Y Katiandagho Kamis (20/5/2021) kemarin menjelaskan kedua tersangka dibekuk saat hendak melintas di pintu exit Tol Warugunung, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya pada Selasa (18/5/2021) lalu.

Daniel mengatakan, modus yang digunakan kedua tersangka untuk mengelabui petugas BNNP Jatim adalah dengan mengemas sabu-sabu dalam sebuah plastik putih, lalu dirangkap dengan dalam tas kresek merah, dan dimasukkan ke tas goodie back berwarna hijau serta ditutup pakaian.

Agar tak mencolok saat ada pemeriksaan, tersangka memasukkan lagi ke dalam tas kain berwarna merah muda dan meletakkannya ke dalam bagasi mobil Avanza berwarna silver dengan plat nomor N 1030 GT. Saat dikroscek, petugas BNNP Jatim menemukan 4 kilogram sabu-sabu.

"Dari keterangan tersangka, narkotika berbentuk serbuk kristal putih tersebut akan dikirim kepada seseorang di kawasan Bangkalan, Madura dan akan diedarkan di wilayah Surabaya, Madura, dan sekitarnya," kata Daniel kepada wartawan di kantor BNNP Jatim, Kamis (20/5/2021).

Saat diproses lebih lanjut, salah satu tersangka Abdul Rohim mengaku sabu itu diperoleh dari rekannya Hasun. Hasun sendiri merupakan target dari BNNP Jatim dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO asal Jakarta).

 

Kenal dari Lapas 

Daniel mengungkapkan, Abdul Rohim dan Bagus Syafianto saling kenal ketika melakoni hukuman pidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta. Namun, pemesan sabu-sabu diketahui adalah rekan tersangka, yakni berinisial Fauzi asal Bangkalan yang juga menjadi DPO BNNP Jatim.

"Tersangka Abdul Rohim mengakui, sebelumnya sudah pernah melakukan pengiriman narkotika sabu-sabu ke temannya Fauzi dari Jakarta ke Madura," kata Daniel, Kamis (20/5/2021).

Dari bisnis terlarang itu, Abdul Rohim mengaku telah memperoleh keuntungan berupa upah senilai Rp 20.000.000. Uang itu diperoleh usai berhasil menjalankan tugasnya. "Namun, untuk yang kedua saat ini belum diberikan upah dan tertangkap," ujarnya. 

Daniel menegaskan, usai memperoleh pesanan, Abdul Rohim memerintahkan BS untuk mengambil narkotika jenis sabu ke Hasun. Dalam hal tersebut, keduanya sepakat untuk bertemu di Jalan Kemayoran Jakarta Pusat. Usai memperoleh sabu, Abdul Rohim dan Bagus Syafianto langsung hijrah ke Bangkalan, Madura. Tetapi, langkahnya tersendat lantaran terlebih dulu tertangkap petugas BNNP Jatim di kota pahlawan 

"Kedua tersangka beserta barang buktinya kami bawa ke kantor BNNP Jatim untuk penyelidikan setelah tertangkap di pintu exit Tol Warugunung," tuturnya. 

Dalam pengungkapan itu, petugas BNNP Jatim mengamankan sebuah Toyota Avanza warna Abu-abu beserta STNK, sebuah tas berwarna merah muda berisi 4 bungkus narkotika jenis sabu-sabu seberat 4.003,22 gram atau 4.03 kilogram, hingga 3 ponsel milik Abdul Rohim dan Bagus Syafianto.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. nt/cr3/ham

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…