PLN Ajak Pelanggan Baca Angka Meter Mandiri Dengan Layanan SwaCam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PLN mengajak masyarakat untuk membaca meteran listrik dengan menggunakan layanan fitur Swadaya Catat Angka Meter . SP/ARLANA
PLN mengajak masyarakat untuk membaca meteran listrik dengan menggunakan layanan fitur Swadaya Catat Angka Meter . SP/ARLANA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pada era digitalisasi ini, PLN mengajak masyarakat untuk membaca meteran listrik dengan menggunakan layanan fitur Swadaya Catat Angka Meter (SwaCAM) melalui aplikasi PLN Mobile maupun WhatsApp Messenger PLN 123 dengan nomor 08122 123 123. 

 Fitur SwaCAM sendiri memberikan transparansi pemakaian listrik bagi pelanggan, sehingga memudahkan pelanggan untuk mengetahui estimasi tagihan listrik pada bulan berikutnya.

 "Baca meter mandiri bisa dilakukan oleh pelanggan mulai tanggal 24 - 27 setiap bulannya bisa melalui SwaCam di aplikasi PLN Mobile, cepat, mudah dan akurat. Caranya mudah pelanggan hanya perlu mengirim foto angka stand meter yang akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik," jelas Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur, A Rasyid Naja.

Rasyid menambahkan, pelanggan di Jawa Timur yang telah memanfaatkan layanan SwaCam melalui WhatsApp Messengger sendiri telah mencapai 10.292 pelanggan sedangkan yang menggunkan aplikasi PLN Mobile berjumlah 2.109 pelanggan. 

 Jika pelanggan tidak dapat mengirimkan angka stand & foto pada tanggal baca mandiri yang disediakan bagi pelanggan pada tanggal 24 s.d. 27, maka angka stand yg akan digunakan adalah hasil dari baca petugas PLN.  

Tercatat mulai bulan Mei 2020, PLN kembali melaksanakan pembacaan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar. Petugas PLN dalam melakukan pembacaan meter ke rumah pelanggan, menggunakan standar APD dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Penyebaran COVID-19 

 Jika pelanggan tidak dapat mengirimkan foto angka stand meter ataupun lokasi kWh meter tidak dapat didatangi oleh petugas PLN, maka pemakaian listrik akan diperhitungkan rata-rata 3 bulan terakhir. 

"Jika pengiriman angka stand & foto kWh meter oleh pelanggan di luar dari tanggal yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 24 - 27, maka tidak akan dijadikan angka dalam perhitungan tagihan listrik," terang Rasyid.

 Setiap 3 (tiga) bulan PLN akan melakukan pencocokan angka stand kWh meter khusus hasil kiriman pelanggan dengan angka faktual hasil pembacaan petugas PLN, dan akan dilakukan penyesuaian pada perhitungan tagihan listrik. 

 Untuk itu pelanggan diharapkan mengirimkan angka & foto stand sesuai dengan yang tertera di kWh meter sehingga tidak terjadi penyesuaian tagihan naik atau turun secara berlebihan. By

Berita Terbaru

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

SURABAYA PAGI, Magetan- ‎Respon publik cukup beragam pasca penetapan Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029 Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi …

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menggelar aksi penanaman pohon di l…

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Produsen otomotif MG Motor Indonesia memperkenalkan kendaraan listrik terbarunya, MGS5 EV, di Surabaya, Jawa Timur. Peluncuran ini m…

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

SURABAYApAGI.com, Gresik – Fandi Akhmad Yani menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional dan berintegritas dalam lingkungan B…

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Tabir dugaan praktik mahar politik untuk mendapatkan dukungan partai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ponorogo…

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Surabaya Pagi - Polemik yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 tersebut menimbulkan adanya pro kontra di tengah-tengah warga. Akhirnya menemukan titik…