Pertunjukan Wayang Kulit di Jombang Dibubarkan Paksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Panitia membereskan perlengkapan usai pertunjukan wayang kulit dibubarkan paksa oleh polisi.
Panitia membereskan perlengkapan usai pertunjukan wayang kulit dibubarkan paksa oleh polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Selama pandemi belum berakhir, segala kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan dilarang untuk digelar. Jika masih nekad, maka polisi tak segan untuk membubarkan paksa dan menghentikan pertunjukan tersebut.

Seperti yang terjadi di Jombang, Jawa Timur.

Pagelaran wayang kulit di Jombang, terpaksa harus berakhir lebih awal usai polisi membubarkan acara tersebut.

Pertunjukan kesenian Jawa itu digelar kades di Jombang  untuk memeriahkan hajatan khitanan sang cucu, Sabtu (22/5) malam.

Panggung wayang berdiri megah di jalan yang menghubungkan antardesa. Letaknya di depan rumah Kades Sunaryo.

Praktis, para pengguna jalan dialihkan ke jalur alternatif. Sejak sore banyak undangan yang hadir dalam acara tersebut. Di atas panggung yang menghadap ke selatan itu, wayang-wayang kulit sudah ditata sedemikian rupa. Perangkat gamelan juga sudah siap di panggung tersebut.

Namun pentas tersebut harus dihentikan. Karena sekitar pukul 21.00 WIB, petugas dari Polsek Sumobito Jombang datang ke lokasi. Petugas meminta kepada tuan rumah agar acara dihentikan. Pembubaran tersebut dipimpin Kapolsek Sumobito AKP Miftahul Amin.

“Saat musim pandemi, kita dilarang keras menggelar kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa dalam jumlah besar. Makanya, acara wayang kulit ini kita bubarkan. Hajatan ini digelar oleh Kades Sebani,” ujar Kapolsek Sumobito AKP Miftahul Amin, Minggu (23/5/2021).

Amin juga mengimbau seluruh warga tetap mentaati protokol kesehatan. Yakni, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, serta menjaga jarak. Karena hal tersebut salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Selain itu, lanjut Kapolsek Sumobito, pihaknya juga meminta agar aparat desa memberikan contoh warganya agar taat aturan yang telah ditetapkan pemerintah. “Panitia atau penyelanggara (wayang kulit) akan kita periksa lebih lanjut,” ujar Amin.

Pemeriksaan Sunaryo dilakukan polisi terkait indikasi pelanggaran terhadap UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Jika terbukti melanggar penyelenggaraan karantina kesehatan, Kades Sebani bakal disangka dengan Pasal 93 UU tersebut. Dia terancam hukuman 1 tahun penjara atau denda Rp 100 juta.

"Patokannya tetap itu (UU Karantina Kesehatan). Terpenuhi atau tidak (unsur pidananya), lihat hasil pemeriksaannya," pungkas Amin.

 

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…