Pertunjukan Wayang Kulit di Jombang Dibubarkan Paksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Panitia membereskan perlengkapan usai pertunjukan wayang kulit dibubarkan paksa oleh polisi.
Panitia membereskan perlengkapan usai pertunjukan wayang kulit dibubarkan paksa oleh polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Selama pandemi belum berakhir, segala kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan dilarang untuk digelar. Jika masih nekad, maka polisi tak segan untuk membubarkan paksa dan menghentikan pertunjukan tersebut.

Seperti yang terjadi di Jombang, Jawa Timur.

Pagelaran wayang kulit di Jombang, terpaksa harus berakhir lebih awal usai polisi membubarkan acara tersebut.

Pertunjukan kesenian Jawa itu digelar kades di Jombang  untuk memeriahkan hajatan khitanan sang cucu, Sabtu (22/5) malam.

Panggung wayang berdiri megah di jalan yang menghubungkan antardesa. Letaknya di depan rumah Kades Sunaryo.

Praktis, para pengguna jalan dialihkan ke jalur alternatif. Sejak sore banyak undangan yang hadir dalam acara tersebut. Di atas panggung yang menghadap ke selatan itu, wayang-wayang kulit sudah ditata sedemikian rupa. Perangkat gamelan juga sudah siap di panggung tersebut.

Namun pentas tersebut harus dihentikan. Karena sekitar pukul 21.00 WIB, petugas dari Polsek Sumobito Jombang datang ke lokasi. Petugas meminta kepada tuan rumah agar acara dihentikan. Pembubaran tersebut dipimpin Kapolsek Sumobito AKP Miftahul Amin.

“Saat musim pandemi, kita dilarang keras menggelar kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa dalam jumlah besar. Makanya, acara wayang kulit ini kita bubarkan. Hajatan ini digelar oleh Kades Sebani,” ujar Kapolsek Sumobito AKP Miftahul Amin, Minggu (23/5/2021).

Amin juga mengimbau seluruh warga tetap mentaati protokol kesehatan. Yakni, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, serta menjaga jarak. Karena hal tersebut salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Selain itu, lanjut Kapolsek Sumobito, pihaknya juga meminta agar aparat desa memberikan contoh warganya agar taat aturan yang telah ditetapkan pemerintah. “Panitia atau penyelanggara (wayang kulit) akan kita periksa lebih lanjut,” ujar Amin.

Pemeriksaan Sunaryo dilakukan polisi terkait indikasi pelanggaran terhadap UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Jika terbukti melanggar penyelenggaraan karantina kesehatan, Kades Sebani bakal disangka dengan Pasal 93 UU tersebut. Dia terancam hukuman 1 tahun penjara atau denda Rp 100 juta.

"Patokannya tetap itu (UU Karantina Kesehatan). Terpenuhi atau tidak (unsur pidananya), lihat hasil pemeriksaannya," pungkas Amin.

 

Berita Terbaru

Timer Traffic Light Hanya 10 Detik, Picu Kemacetan Parah di Perempatan Pasar Sidoharjo

Timer Traffic Light Hanya 10 Detik, Picu Kemacetan Parah di Perempatan Pasar Sidoharjo

Kamis, 26 Feb 2026 17:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Waktu hitung mundur (timer) lampu lalu lintas yang hanya 10 detik diduga menjadi pemicu kemacetan parah di perempatan Pasar S…

Aset Pemprov Bikin Buntu Jalan Pandugo Rungkut, Pemprov dan Komisi A Belum Bersikap

Aset Pemprov Bikin Buntu Jalan Pandugo Rungkut, Pemprov dan Komisi A Belum Bersikap

Kamis, 26 Feb 2026 17:06 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 17:06 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM - Bertahun-tahun aset Pemprov Jatim sepanjang 50 meter  menghalangi fasilitas umum berupa jalan raya di kawasan Pandugo - Rungkut …

Rekom DPRD Sidoarjo, PKL CFD Pedalindo Kembali ke Ponti atau Alun-Alun

Rekom DPRD Sidoarjo, PKL CFD Pedalindo Kembali ke Ponti atau Alun-Alun

Kamis, 26 Feb 2026 16:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Bulan Ramadhan penuh berkah hampir dirasakan oleh semua orang, dimana pekerja formal akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR),…

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

Kamis, 26 Feb 2026 15:54 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:54 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM - Kabar rencana kunjungan ke Luar Negeri di bulan Maret 2026 dibantah langsung Ketua DPRD Jawa Timur H Musyafak Rouf. Meskipun…

PLN dan Rumah BUMN Pacitan Gelar Bazar Kampoeng Ramadhan Libatkan UMKM Lokal

PLN dan Rumah BUMN Pacitan Gelar Bazar Kampoeng Ramadhan Libatkan UMKM Lokal

Kamis, 26 Feb 2026 15:20 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:20 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Semarakkan bulan Ramadhan 1447 Hijriah sekaligus mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, PLN dan Rumah BUMN P…

Kolaborasi Frank & co. dan Maudy Ayunda Bersinar di Sundance Film Festival 2026

Kolaborasi Frank & co. dan Maudy Ayunda Bersinar di Sundance Film Festival 2026

Kamis, 26 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:15 WIB

SurabayaPagi, Utah – Brand perhiasan Frank & co. kembali menorehkan prestasi di panggung internasional dengan mendampingi Brand Ambassador-nya, Maudy Ayunda, d…