Polisi Tetapkan Empat Warga Jember sebagai Tersangka Pelanggar Prokes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Press conference Selasa (25/5/2022) di halaman Mapolres Jember.
Press conference Selasa (25/5/2022) di halaman Mapolres Jember.

i

SURABAYAPAGI, Jember- Kepolisian Resort Jember menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus kerumunan atau dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna saat menggelar press conference Selasa (25/5/2022) di halaman Mapolres Jember.

"Adapun empat tersangka yang dimaksud masing-masing berinisial MFR, JM, dan ME. Dari keterangan kepolisian ketiganya adalah pihak yang menjadi panitia dan korlap aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Bupati Jember Desember 2020,"ujannya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil dari penyidikan dan penyelidikan sudah P21 dari Kejari Jember kemudian dari pihak polisi tahap 2 yaitu menyerahkan tersangka berikut BB. Menurutnya, saat itu pihak kepolisian telah menyampaikan surat agar pelaksanaan unjuk rasa yang akan di gelar di depan kantor Pemkab Jember dengan jumlah masa kurang lebih 500 orang dibatalkan.

"Namun, para tersangka saat itu tetap melaksanakannya sehingga dalam hal ini polisi melakukan penyidikan dan penyelidikan,"terang Komang.

Kemudian Polisi juga melakukan penyidikan dan penyelidikan kepada tersangka lain di peristiwa berbeda yakni SF (29) dari Kecamatan Tanggul sebagai tersangka karena menjadi panitia kegiatan keagamaan pada Desember 2020.

Keempat tersangka ini akan dikenai Undang-Undang Kekarantiaan Kesehatan yaitu UU No 6 Tahun 2018 Pasal 21 Jo Ayat 29 dan UU Tentang Penyakit Menular No 4 Tahun 1994 dengan masa ancaman hukuman 1 tahun penjara. Menurut Komang, Polisi juga sedang melakukan penyelidikan terhadap AE yang diduga melakukan kegiatan pengumpulan massa di Desa Banjarsari, Kecamatan Bangsalsari yang diindikasikan melanggar prokes. Di samping itu ada juga kegiatan di Kecamatan Wuluhan.

Penyelidikannya dilakukan oleh Polsek Wuluhan dengan BB yang diamankan berupa tujuh truk dengan berbagai sound system. Peristiwa lain yaitu perlombaan burung dara di Kecamatan Jenggawah yang juga diduga melanggar prokes.

"Terakhir yaitu penyelidikan terhadap kegiatan keagamaan Haul Habib Sholeh di Kecamatan Tanggul pada hari Minggu, 23 Mei 2021. karena diindikasi melanggar prokes, kita masih melakukan pendalaman,"tandas Komang. dik

Berita Terbaru

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya dengan pendidikan yang baik, tetapi juga harus didukung…

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memastikan keandalan sistem kelistrikan serta memantau progres pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, D…

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Rapat paripurna DPRD Lamongan dalam rangka mendengarkan pertanggungjawabkan APBD tahun 2025, pada Jum'at (12/6/2026), menjadi…

Kembalinya Kaji Ghofur Nahkodai PKB, Bukti Kaderisasi Setengah Hati

Kembalinya Kaji Ghofur Nahkodai PKB, Bukti Kaderisasi Setengah Hati

Jumat, 12 Jun 2026 15:53 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kembalinya H. Abdul Ghofur nahkodai DPC PKB Lamongan Periode 2026-2031, menjadi salah satu bukti selama ini kaderisasi di internal…