Polisi Tetapkan Empat Warga Jember sebagai Tersangka Pelanggar Prokes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Press conference Selasa (25/5/2022) di halaman Mapolres Jember.
Press conference Selasa (25/5/2022) di halaman Mapolres Jember.

i

SURABAYAPAGI, Jember- Kepolisian Resort Jember menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus kerumunan atau dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna saat menggelar press conference Selasa (25/5/2022) di halaman Mapolres Jember.

"Adapun empat tersangka yang dimaksud masing-masing berinisial MFR, JM, dan ME. Dari keterangan kepolisian ketiganya adalah pihak yang menjadi panitia dan korlap aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Bupati Jember Desember 2020,"ujannya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil dari penyidikan dan penyelidikan sudah P21 dari Kejari Jember kemudian dari pihak polisi tahap 2 yaitu menyerahkan tersangka berikut BB. Menurutnya, saat itu pihak kepolisian telah menyampaikan surat agar pelaksanaan unjuk rasa yang akan di gelar di depan kantor Pemkab Jember dengan jumlah masa kurang lebih 500 orang dibatalkan.

"Namun, para tersangka saat itu tetap melaksanakannya sehingga dalam hal ini polisi melakukan penyidikan dan penyelidikan,"terang Komang.

Kemudian Polisi juga melakukan penyidikan dan penyelidikan kepada tersangka lain di peristiwa berbeda yakni SF (29) dari Kecamatan Tanggul sebagai tersangka karena menjadi panitia kegiatan keagamaan pada Desember 2020.

Keempat tersangka ini akan dikenai Undang-Undang Kekarantiaan Kesehatan yaitu UU No 6 Tahun 2018 Pasal 21 Jo Ayat 29 dan UU Tentang Penyakit Menular No 4 Tahun 1994 dengan masa ancaman hukuman 1 tahun penjara. Menurut Komang, Polisi juga sedang melakukan penyelidikan terhadap AE yang diduga melakukan kegiatan pengumpulan massa di Desa Banjarsari, Kecamatan Bangsalsari yang diindikasikan melanggar prokes. Di samping itu ada juga kegiatan di Kecamatan Wuluhan.

Penyelidikannya dilakukan oleh Polsek Wuluhan dengan BB yang diamankan berupa tujuh truk dengan berbagai sound system. Peristiwa lain yaitu perlombaan burung dara di Kecamatan Jenggawah yang juga diduga melanggar prokes.

"Terakhir yaitu penyelidikan terhadap kegiatan keagamaan Haul Habib Sholeh di Kecamatan Tanggul pada hari Minggu, 23 Mei 2021. karena diindikasi melanggar prokes, kita masih melakukan pendalaman,"tandas Komang. dik

Berita Terbaru

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…