Polisi Tetapkan Empat Warga Jember sebagai Tersangka Pelanggar Prokes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Press conference Selasa (25/5/2022) di halaman Mapolres Jember.
Press conference Selasa (25/5/2022) di halaman Mapolres Jember.

i

SURABAYAPAGI, Jember- Kepolisian Resort Jember menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus kerumunan atau dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna saat menggelar press conference Selasa (25/5/2022) di halaman Mapolres Jember.

"Adapun empat tersangka yang dimaksud masing-masing berinisial MFR, JM, dan ME. Dari keterangan kepolisian ketiganya adalah pihak yang menjadi panitia dan korlap aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Bupati Jember Desember 2020,"ujannya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil dari penyidikan dan penyelidikan sudah P21 dari Kejari Jember kemudian dari pihak polisi tahap 2 yaitu menyerahkan tersangka berikut BB. Menurutnya, saat itu pihak kepolisian telah menyampaikan surat agar pelaksanaan unjuk rasa yang akan di gelar di depan kantor Pemkab Jember dengan jumlah masa kurang lebih 500 orang dibatalkan.

"Namun, para tersangka saat itu tetap melaksanakannya sehingga dalam hal ini polisi melakukan penyidikan dan penyelidikan,"terang Komang.

Kemudian Polisi juga melakukan penyidikan dan penyelidikan kepada tersangka lain di peristiwa berbeda yakni SF (29) dari Kecamatan Tanggul sebagai tersangka karena menjadi panitia kegiatan keagamaan pada Desember 2020.

Keempat tersangka ini akan dikenai Undang-Undang Kekarantiaan Kesehatan yaitu UU No 6 Tahun 2018 Pasal 21 Jo Ayat 29 dan UU Tentang Penyakit Menular No 4 Tahun 1994 dengan masa ancaman hukuman 1 tahun penjara. Menurut Komang, Polisi juga sedang melakukan penyelidikan terhadap AE yang diduga melakukan kegiatan pengumpulan massa di Desa Banjarsari, Kecamatan Bangsalsari yang diindikasikan melanggar prokes. Di samping itu ada juga kegiatan di Kecamatan Wuluhan.

Penyelidikannya dilakukan oleh Polsek Wuluhan dengan BB yang diamankan berupa tujuh truk dengan berbagai sound system. Peristiwa lain yaitu perlombaan burung dara di Kecamatan Jenggawah yang juga diduga melanggar prokes.

"Terakhir yaitu penyelidikan terhadap kegiatan keagamaan Haul Habib Sholeh di Kecamatan Tanggul pada hari Minggu, 23 Mei 2021. karena diindikasi melanggar prokes, kita masih melakukan pendalaman,"tandas Komang. dik

Berita Terbaru

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Di balik tetap terangnya listrik yang dinikmati masyarakat, ada dedikasi para “pahlawan malam” PLN yang siaga 24 jam menjaga keand…

Jalin Sinergi Bersama Peda dan Stakeholder, PLN Jatim Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Jalin Sinergi Bersama Peda dan Stakeholder, PLN Jatim Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Selasa, 19 Mei 2026 19:06 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau Electric V…

IIMS Surabaya 2026 Bidik Transaksi Rp260 Miliar, Tren Kendaraan Listrik Kian Dominan

IIMS Surabaya 2026 Bidik Transaksi Rp260 Miliar, Tren Kendaraan Listrik Kian Dominan

Selasa, 19 Mei 2026 19:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Dyandra Promosindo menargetkan nilai transaksi sebesar Rp260 miliar dalam gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) S…

Indomobil Expo Surabaya Dorong Wisata Event dan Tren Mobilitas Ramah Lingkungan di Jatim

Indomobil Expo Surabaya Dorong Wisata Event dan Tren Mobilitas Ramah Lingkungan di Jatim

Selasa, 19 Mei 2026 18:54 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gelaran Indomobil Expo Surabaya tak hanya menjadi ajang pameran otomotif, tetapi juga memperkuat daya tarik wisata event di Kota S…

Masalah Gizi Anak Masih Tinggi, JAPFA Perkuat Edukasi Lewat Program Nasional

Masalah Gizi Anak Masih Tinggi, JAPFA Perkuat Edukasi Lewat Program Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 18:49 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 18:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) kembali menggelar Apresiasi Karya Jurnalistik JAPFA (AKJJ) 2026 sebagai upaya memperkuat e…

Prestasi Membanggakan, Prodi S1 Ilmu Hukum Unisda Lamongan Raih Akreditasi Unggul

Prestasi Membanggakan, Prodi S1 Ilmu Hukum Unisda Lamongan Raih Akreditasi Unggul

Selasa, 19 Mei 2026 18:17 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 18:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Prestasi membanggakan kembali diraih dunia pendidikan tinggi di Kabupaten Lamongan. Program Studi (Prodi) S1 Ilmu Hukum U…