Polisi Tetapkan Empat Warga Jember sebagai Tersangka Pelanggar Prokes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Press conference Selasa (25/5/2022) di halaman Mapolres Jember.
Press conference Selasa (25/5/2022) di halaman Mapolres Jember.

i

SURABAYAPAGI, Jember- Kepolisian Resort Jember menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus kerumunan atau dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna saat menggelar press conference Selasa (25/5/2022) di halaman Mapolres Jember.

"Adapun empat tersangka yang dimaksud masing-masing berinisial MFR, JM, dan ME. Dari keterangan kepolisian ketiganya adalah pihak yang menjadi panitia dan korlap aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Bupati Jember Desember 2020,"ujannya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil dari penyidikan dan penyelidikan sudah P21 dari Kejari Jember kemudian dari pihak polisi tahap 2 yaitu menyerahkan tersangka berikut BB. Menurutnya, saat itu pihak kepolisian telah menyampaikan surat agar pelaksanaan unjuk rasa yang akan di gelar di depan kantor Pemkab Jember dengan jumlah masa kurang lebih 500 orang dibatalkan.

"Namun, para tersangka saat itu tetap melaksanakannya sehingga dalam hal ini polisi melakukan penyidikan dan penyelidikan,"terang Komang.

Kemudian Polisi juga melakukan penyidikan dan penyelidikan kepada tersangka lain di peristiwa berbeda yakni SF (29) dari Kecamatan Tanggul sebagai tersangka karena menjadi panitia kegiatan keagamaan pada Desember 2020.

Keempat tersangka ini akan dikenai Undang-Undang Kekarantiaan Kesehatan yaitu UU No 6 Tahun 2018 Pasal 21 Jo Ayat 29 dan UU Tentang Penyakit Menular No 4 Tahun 1994 dengan masa ancaman hukuman 1 tahun penjara. Menurut Komang, Polisi juga sedang melakukan penyelidikan terhadap AE yang diduga melakukan kegiatan pengumpulan massa di Desa Banjarsari, Kecamatan Bangsalsari yang diindikasikan melanggar prokes. Di samping itu ada juga kegiatan di Kecamatan Wuluhan.

Penyelidikannya dilakukan oleh Polsek Wuluhan dengan BB yang diamankan berupa tujuh truk dengan berbagai sound system. Peristiwa lain yaitu perlombaan burung dara di Kecamatan Jenggawah yang juga diduga melanggar prokes.

"Terakhir yaitu penyelidikan terhadap kegiatan keagamaan Haul Habib Sholeh di Kecamatan Tanggul pada hari Minggu, 23 Mei 2021. karena diindikasi melanggar prokes, kita masih melakukan pendalaman,"tandas Komang. dik

Berita Terbaru

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…

Sinergi Pemkot–Polisi Diperkuat, Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital

Sinergi Pemkot–Polisi Diperkuat, Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital

Rabu, 15 Apr 2026 15:48 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat kolaborasi dengan kepolisian untuk menjawab kebutuhan layanan publik. Salah satu…

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Segera Dimulai

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Segera Dimulai

Rabu, 15 Apr 2026 15:37 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Harapan percepatan rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun Kota Kediri terus disuarakan berbagai elemen masyarakat. Mulai…

Tingkatkan Kenyamanan, Pavingisasi Terminal Sarongan Banyuwangi Terus Dikebut Capai 50 Persen

Tingkatkan Kenyamanan, Pavingisasi Terminal Sarongan Banyuwangi Terus Dikebut Capai 50 Persen

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka meningkatkan kenyamanan serta aktivitas ekonomi warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mulai fokus kebut…

Kader NasDem Kota Madiun Protes Keras Pemberitaan Majalah Tempo, Bantah Isu Merger dengan Gerindra

Kader NasDem Kota Madiun Protes Keras Pemberitaan Majalah Tempo, Bantah Isu Merger dengan Gerindra

Rabu, 15 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:29 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kader Partai NasDem Kota Madiun menyampaikan keberatan atas pemberitaan Majalah Tempo yang terbit beberapa hari lalu. Mereka men…

Tekan Kasus Penyakit TBC, Pemkab Sumenep Gencarkan Promosi Kesehatan di 27 Kecamatan

Tekan Kasus Penyakit TBC, Pemkab Sumenep Gencarkan Promosi Kesehatan di 27 Kecamatan

Rabu, 15 Apr 2026 15:11 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Guna menekan kasus penyebaran penyakit menular TBC (tuberkulosis) di wilayah Sumenep, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat…