Komisi C

Pemanfaatan Aset Pemprov di Trosobo Perlu Dimaksimalkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rombongan Komisi C DPRD Jatim saat meninjau aset pemprov Jatim di Trosobo, Sidoarjo, Selasa (25/5/2021). SP/Riko Abdiono
Rombongan Komisi C DPRD Jatim saat meninjau aset pemprov Jatim di Trosobo, Sidoarjo, Selasa (25/5/2021). SP/Riko Abdiono

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Komisi C DPRD Jawa Timur menemukan pemanfaatan aset milik Pemprov Jatim di wilayah Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo tidak maksimal. Bahkan, lahan seluas 8 hektar dengan berjajar bangunan gudang itu banyak dikuasai pihak ketiga.

Wakil ketua Komisi C DPRD Jatim, Hj Ma’mulah mengaku kaget saat rombongan komisi membidangi keuangan ini melakukan sidak aset milik Pemprov Jatim. Apalagi diketahui ada penyewa yang sampai tahun 2021 belum memenuhi kewajiban uang sewa ke kas pemprov.

“Pergudangan disewakan dengan harga murah ke swasta, itupun ada penyewa yang hingga tahun 2021 belum memenuhi kewajibannya ke pemprov,” tutur Hj Ma’mulah Harun saat sidak aset milik Pemprov Jatim di kawasan UPT Industri Logam dan Perekayasaan milik Disperindag Jatim, di Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo Selasa (25/5/2021).

Aset yang menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur, lanjut Hj Ma’mulah Harun ternyata masih banyak butuh penataan yang lebih baik. Sebab, banyak aset milik Pemprov Jatim tidak terkelola dengan baik. Meski sudah dikelola, ternyata target Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya tidak maksimal.

Ma’mulah Harun yang juga politisi PKB Jawa Timur ini menyebutkan, banyak bangunan pergudangan yang didirikan penghuninya tanpa ada IMB. Padahal bangunan tersebut berdiri di lahan milik Pemprov Jatim.

“Bangunan ini tanpa IMB dan tidak ada ijin dari pemilik lahan (Pemprov Jatim),” tegas dia.

Senada, Agus Dono Wibawanto, anggota Komisi C DPRD Jatim menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya menggelar hearing dengan dinas terkait.

“Untuk memastikan bagaimana bisa aset dikuasai pihak lain dengan mengubah bentuk bangunan,” tegas Agus Dono.

Politisi Partai Demokrat ini berharap tidak terjadi kebuntuan komunikasi antara penyewa lahan dengan Pemprov Jatim. Apalagi pemanfaatan aset dengan melibatkan pihak swasta tidak melibatkan DPRD Jawa Timur.

Di lingkungan Lingkungan Industri Kecil (LIK) Trosobo terdapat puluhan pergudangan yang disewa pihak swasta. Namun pada praktiknya, mereka tidak membayar sewa sesuai ketentuan peraturan perda. Yakni berpatokan pada Perda 1/2012 tentang Retribusi Daerah. Kemudian direvisi tahun 2013.

 “Sewa dengan harga sangat murah saja mereka tidak membayar, apalagi mahal. Jelas ini sudah melanggar peraturan daerah (perda),” tegas politisi yang juga alumnus UWKS ini.

Tak hanya itu saja, Agus mencatat ada lima lahan yang dibangun gudang. Namun semua tidak mengantongi ijin dari Pemprov, dan terkesan dibiarkan. Padahal semua lahan tersebut sudah bersertifikat. Dengan begitu Pemprov mempunyai hak menguasainya

"Saya sudah cek sudah sertifikat sehingga sangat mudah untuk menyelesaikannya. Saya akan laporkan siapapun yang dibelakangnya," tegasnya.

Anggota Komisi C yang ikut sidak antara lain, Blegur Prihanggono dari Fraksi Golkar, Lilik Hendrawati dari Fraksi KBN, Mahoed dari Fraksi PDI Perjuangan, Muh Khulaim Junaidi dari Fraksi PAN, Agustin Poliana dari Fraksi PDI Perjuangan. rko

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…