BPOM Surabaya Musnahkan BB dan Makanan Ilegal Senilai Rp 2 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BPOM Surabaya memusnahkan barang bukti (BB) sebanyak 597 item atau 260.885 pcs produk obat dan makanan ilegal , Kamis (27/5/2021). SP/BPOM SURABAYA
BPOM Surabaya memusnahkan barang bukti (BB) sebanyak 597 item atau 260.885 pcs produk obat dan makanan ilegal , Kamis (27/5/2021). SP/BPOM SURABAYA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Surabaya memusnahkan barang bukti (BB) sebanyak 597 item atau 260.885 pcs produk obat dan makanan ilegal , Kamis (27/5/2021).

Kepala BBPOM Surabaya Rustyawati  mengatakan, barang yang dimusnahkan ini setara dengan nilai Rp 2 miliar yang berasal dari dua perkara di tahun 2019 dan berkekuatan hukum tetap (inkracth).

"Proses pemusnahannya akan menggunakan incenerator agar tidak mengganggu lingkungan. Pemusnahan dilakukan di Lawang (Kabupaten Malang)," katanya Kamis (27/5/2021).

Secara rinci, obat dan makanan ilegal tersebut terdiri atas 121 item (117.227 pcs) obat tradisional ilegal senilai Rp192,9 juta. Kemudian 378 item (117.451 pcs) kosmetik ilegal senilai Rp1,77 miliar. Lalu 94 item (24.745 pcs) pangan ilegal senilai Rp73,16 juta dan 4 item (1.462 pcs) obat keras Rp19,31 juta yang merupakan hasil pengawasan dan barang bukti kegiatan penindakan BBPOM di Surabaya.

Dia mengatakan, Balai BPOM Surabaya secara rutin mengawasi obat dan makanan yang beredar di masyarakat. Koordinasi lintas sektor juga semakin diintensifkan untuk memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan.

"Peredaran obat dan makanan ilegal hingga saat ini masih ditemui dipasaran," katanya.

Mengingat besarnya risiko bagi kesehatan, tindakan pengamanan dan pemusnahan terhadap produk ilegal terus dilakukan. Hal ini untuk memastikan produk tersebut tidak lagi diedarkan dan dikonsumsi masyarakat. "Kejahatan peredaran obat dan makanan ilegal merupakan kejahatan kemanusiaan," ucapnya.

Dia menyebut produk ilegal tersebut berisiko membahayakan kesehatan. Terutama bagi kelompok masyarakat dengan penyakit yang sedang membutuhkan pengobatan, bayi, anak kecil ataupun orang tua.

Dalam hal ini, masyarakat diimbau agar lebih waspada saat membeli produk obat maupun makanan. BPOM Surabaya meminta masyarakat agar selalu mengcek kemasan terlebih dahulu, termasuk melihat label, izin edar dan tanggal kadaluarsa.

"Produk yang legal itu mengikuti aturan BPOM, dari segi iklan, registrasi, kualitas mutu produk. Sementara yang ilegal ini dengan leluasa mengklaim, terlalu vulgar dari jenis kemasannya, klaimnya yang juga hiperbola atau berlebihan," katanya.

"Sebagai konsumen, pertama melihat dari segi kemasannya. Produk legal itu dibatasi oleh aturan dalam membuat kemasan," imbuhnya. lm/in/cr3/na

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…

Dipicu Mahalnya Harga Pemasok dari Luar Daerah, Daging Sapi di Kota Pasuruan Tembus Rp140 Ribu per Kg

Dipicu Mahalnya Harga Pemasok dari Luar Daerah, Daging Sapi di Kota Pasuruan Tembus Rp140 Ribu per Kg

Kamis, 09 Apr 2026 14:21 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Para pedagang daging sapi di wilayah Kota Pasuruan, Jawa Timur ikut mengeluh lantaran adanya kenaikan harga pada komoditas…