BPOM Surabaya Musnahkan BB dan Makanan Ilegal Senilai Rp 2 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BPOM Surabaya memusnahkan barang bukti (BB) sebanyak 597 item atau 260.885 pcs produk obat dan makanan ilegal , Kamis (27/5/2021). SP/BPOM SURABAYA
BPOM Surabaya memusnahkan barang bukti (BB) sebanyak 597 item atau 260.885 pcs produk obat dan makanan ilegal , Kamis (27/5/2021). SP/BPOM SURABAYA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Surabaya memusnahkan barang bukti (BB) sebanyak 597 item atau 260.885 pcs produk obat dan makanan ilegal , Kamis (27/5/2021).

Kepala BBPOM Surabaya Rustyawati  mengatakan, barang yang dimusnahkan ini setara dengan nilai Rp 2 miliar yang berasal dari dua perkara di tahun 2019 dan berkekuatan hukum tetap (inkracth).

"Proses pemusnahannya akan menggunakan incenerator agar tidak mengganggu lingkungan. Pemusnahan dilakukan di Lawang (Kabupaten Malang)," katanya Kamis (27/5/2021).

Secara rinci, obat dan makanan ilegal tersebut terdiri atas 121 item (117.227 pcs) obat tradisional ilegal senilai Rp192,9 juta. Kemudian 378 item (117.451 pcs) kosmetik ilegal senilai Rp1,77 miliar. Lalu 94 item (24.745 pcs) pangan ilegal senilai Rp73,16 juta dan 4 item (1.462 pcs) obat keras Rp19,31 juta yang merupakan hasil pengawasan dan barang bukti kegiatan penindakan BBPOM di Surabaya.

Dia mengatakan, Balai BPOM Surabaya secara rutin mengawasi obat dan makanan yang beredar di masyarakat. Koordinasi lintas sektor juga semakin diintensifkan untuk memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan.

"Peredaran obat dan makanan ilegal hingga saat ini masih ditemui dipasaran," katanya.

Mengingat besarnya risiko bagi kesehatan, tindakan pengamanan dan pemusnahan terhadap produk ilegal terus dilakukan. Hal ini untuk memastikan produk tersebut tidak lagi diedarkan dan dikonsumsi masyarakat. "Kejahatan peredaran obat dan makanan ilegal merupakan kejahatan kemanusiaan," ucapnya.

Dia menyebut produk ilegal tersebut berisiko membahayakan kesehatan. Terutama bagi kelompok masyarakat dengan penyakit yang sedang membutuhkan pengobatan, bayi, anak kecil ataupun orang tua.

Dalam hal ini, masyarakat diimbau agar lebih waspada saat membeli produk obat maupun makanan. BPOM Surabaya meminta masyarakat agar selalu mengcek kemasan terlebih dahulu, termasuk melihat label, izin edar dan tanggal kadaluarsa.

"Produk yang legal itu mengikuti aturan BPOM, dari segi iklan, registrasi, kualitas mutu produk. Sementara yang ilegal ini dengan leluasa mengklaim, terlalu vulgar dari jenis kemasannya, klaimnya yang juga hiperbola atau berlebihan," katanya.

"Sebagai konsumen, pertama melihat dari segi kemasannya. Produk legal itu dibatasi oleh aturan dalam membuat kemasan," imbuhnya. lm/in/cr3/na

Berita Terbaru

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi   ‎

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi  ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Thariq Megah, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus d…

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kesadaran orang tua terhadap pemenuhan gizi anak sejak dini terus meningkat, seiring bertambahnya informasi terkait kandungan nutrisi d…