Korupsi Proyek Irigasi, Mantan Kadis Pertanian Mojokerto Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Suliestyawati saat hendak di bawa ke Lapas Kelas IIB Mojokerto. SP/Dwy AS
Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Suliestyawati saat hendak di bawa ke Lapas Kelas IIB Mojokerto. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto akhirnya menahan mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Suliestyawati (60), Kamis (27/5) siang.

Mantan pejabat era Bupati Mustofa Kamal Pasa ini ditahan terkait kasus korupsi proyek irigasi air tanah dangkal tahun 2016 dengan pagu anggaran senilai Rp. 4.188.000.000.

Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto, Gaos Wicaksono mengatakan tahun 2016, pada Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto terdapat kegiatan Pembangunan Irigasi Air Tanah Dangkal atau Sumur Dangkal.

"Proyek itu bersumber dari dana APBN yakni Dana Qlokasi Khusus (DAK) Pertanian Tahun Anggaran 2016 dengan pagu anggaran Rp 4 miliar lebih," jelasnya, Kamis (27/5/2021).

Kajari menjelaskan, bahwa pembangunan irigasi air tanah dangkal  atau sumur dangkal tersebut diperuntukkan kepada kelompok tani penerima. Ini dipergunakan untuk mengairi sawah milik anggota kelompok dengan tujuan bisa tetap mengairi sawahnya diwaktu musim kemarau.

Gaos menyebut, lingkup pekerjaannya diataranya adalah pekerjaan persiapan termasuk didalamnya survey geo listrik, pekerjaan sumur bor dangkal kedalaman 30 meter, pekerjaan rumah pompa, pekerjaan jaringan pipa dan bangunan outlet serta pekerjaan pengadaan dan pemasangan pompa air centrifugal 5 sampai 7 liter perdetik dan mesin penggerak diesel dengan pagu anggaran adalah Rp 110.000.000 per kegiatan yang akan diterima oleh kelompok tani penerima yang telah ditetapkan.

"Bahwa terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut realisasi penggunaan anggaran berdasarkan kontrak adalah sebesar Rp 3.709.596.000. Dan nilai kontrak tersebut diatas realisasi pembayaran berdasarkan prestasi yang dibayarkan adalah sebesar Rp 2.864 190 000," ungkapnya.

Kajari menegaskan, terdapat indikasi adanya perbuatan melawan hukum dan penyalah gunaan wewenang dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sehingga mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp. 474.867.674.

Dan setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan, lanjut Kajari, ditemukan indikasi adanya perbuatan melawan hukum.

"Tersangka kita tahan di Lapas Kelas IIB Mojokerto selama 20 hari kedepan," tegasnya.

Penahanan ini, lanjut Gaos berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Nomor Print 1520/M5 21/Fd 1/07/2019 tanggal 22 Juli 2019, Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Nomor Print-2148/ M5 23/Fd:1/10/2019 tanggal 11 Oktober 2019 yang telah diperbarui dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Nomor Print-299/M 523/Fd 1/03-2021 tanggal 02 Maret 2021 maka tersangka ditahan di Lapas Kelas IIB Mojokerto. Dwy

Berita Terbaru

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun…

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pasar Takjil Ramadhan kembali hadir menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 di Pasar Rakyat Ketidur, Kecamatan Prajurit…

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Destinasi wisata Sumber Takir, yang merupakan sebuah pemandian alami yang terletak di Dusun Krajan Barat, Desa Jokarto, Kecamatan…

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemandian Selokambang yang terletak di Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyimpan keindahan…

Bumi Perkemahan Glagaharum Bakal Jadi Wisata Baru di Lereng Gunung Semeru Lumajang

Bumi Perkemahan Glagaharum Bakal Jadi Wisata Baru di Lereng Gunung Semeru Lumajang

Minggu, 22 Feb 2026 14:47 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumjang - Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang tengah menyiapkan Bumi Perkemahan Glagaharum seluas sekitar 10 hektare yang berada…

Solenoid Transmisi Bermasalah, Lexus Recall LX500d dan LX600 di Pasar Australia

Solenoid Transmisi Bermasalah, Lexus Recall LX500d dan LX600 di Pasar Australia

Minggu, 22 Feb 2026 14:26 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Merek kendaraan mewah, Lexus baru-baru ini menarik kembali atau recall model LX500d dan LX600 di Australia, lantaran adanya masalah…