Wali Kota Kediri Beri Kemudahan Pelaku Usaha

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri kembali memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dengan membuka pendaftaran program bantuan dana untuk wirausaha yang berlokasi di Kota Kediri. 

Pendaftaran ini digelar sebagai respon dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI No 1 Tahun 2021 tentang Penetapan Bantuan Dana bagi Wirausaha Untuk Membantu Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pendaftaran Program Bantuan Dana bagi Wirausaha di Kota Kediri dibuka mulai Senin (24/5/2021), sampai dengan Jumat (4/6/2021) mendatang. Para pelaku usaha dapat mendaftarkan diri melalui http://bit.ly/BantuanWirausahaKotaKediri2021 .

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar, yaitu usia maksimal 45 Tahun serta melampirkan KTP, NPWP, NIB/IUMK/SKU, rekening Bank dan Ijazah minimal SMP. 

Selain itu, disyaratkan calon peserta program belum pernah menerima bantuan dana wirausaha dan bantuan pemerintah lainnya, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

Pendaftar juga wajib melampirkan sertifikat pelatihan dan proposal usaha. Dan harus dipastikan peserta tidak berstatus sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI (Tentara Nasional Indonesia), Polri, pegawai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) ataupun BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).

Kepala Dinas Koperasi dan UMTK (Usaha Mikro dan Tenaga Kerja) Kota Kediri, Bambang Priambodo, menyatakan jika para pendaftar memiliki kendala dipersilahkan untuk datang langsung ke Dinas Koperasi dan UMTK.

“Kami (Dinas Koperasi dan UMTK) akan fasilitasi melalui klinik UMKM. Silahkan datang pada jam pelayanan. Para pelaku usaha yang potensial dan memenuhi persyaratan diharapkan segera melakukan pendaftaran. Untuk saat ini sudah ada 312 orang pendaftar,” ujarnya saat ditemui di kantor, Selasa (25/5) siang.

Selanjutnya, ia mengharapkan melalui program bantuan ini, masyarakat akan lebih sadar dan tergugah hatinya untuk segera melengkapi legalitas usahanya.

“Kalau ingin lebih maju, ya harus dilengkapi juga izin-izinnya. Harapannya, ada kesadaran dan keterbukaan pemikiran untuk melengkapi perizinan,” ungkapnya.

Melalui program dari Kementerian Koperasi dan UKM ini, diharapkan bisa menjadi stimulus dan mampu membangkitkan ekonomi secara nasional utamanya bagi pelaku usaha di Kota Kediri. Hal ini selaras dengan program-program kebangkitan ekonomi khususnya UMKM yang diluncurkan Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar. can

 

 

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …