Personel Propam Polda Jatim Ikrar Jauhi Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penandatanganan ikrar jauhi narkoba di Polda Jatim. SP/Anggadia
Penandatanganan ikrar jauhi narkoba di Polda Jatim. SP/Anggadia

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Publik sempat dihebohkan dengan penggerebekan anggota polisi saat tengah menggunakan narkoba. Mulai dari personel di Polrestabes Surabaya hingga di Polres Probolinggo Kota.

Hal ini merupakan tamparan keras bagi instansi kepolisian. Menanggapi hal tersebut Bidang Propam Polda Jawa Timur tak ingin anggotanya kembali terjerumus menikmati dan menyalahgunakan barang haram ini. Untuk itu, mereka melaksanakan ikrar dan melakukan penandatanganan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba.

Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan ikrar ini merupakan upaya dalam pemberantasan dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Polda Jatim.

Taufik memaparkan kegiatan ini dilakukan sesuai dengan instruksi pimpinan Polri dan Kapolda Jatim, jika seluruh anggota harus turut serta memberantas peredaran narkoba. Serta, tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.

"Hindari dan jauhi penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun, selalu berpegang teguh pada komitmen kita, kita harus menjadi contoh kepada orang lain, bukan malah sebaliknya," kata Taufik pada seluruh personelnya, Kamis (27/5/2021).

Taufik juga menyampaikan beberapa penekanan. Jika ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, pihaknya akan tegas dan tidak memberikan toleransi.

"Penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri. Ini sudah diwanti-wanti oleh Kapolri dan Kapolda Jawa Timur. Tak ada toleransi untuk pengguna narkoba," tegas Taufik.

Sementara itu, tujuan dari penandatanganan ikrar deklarasi anti narkoba ini untuk memperkuat komitmen bersama dalam penyalahgunaan narkotika, maupun peredarannya. Serta menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat.

"Komitmen ini berlaku untuk lingkungan internal Bidpropam Polda Jatim yang wajib bersih dan terbebas dari pengaruh Narkoba," pesan Taufik.

Ia juga menambahkan, komitmen yang diucapkan dan ditandatangani hari ini, sebagai peringatan keras bagi seluruh Personel Bidpropam Polda Jatim untuk tidak terlibat dan menggunakan barang haram ini.

"Jika ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian," pungkasnya.

Berikut ikrar yang dibacakan seluruh personel Bidpropam Polda Jatim :

Saya Personel Bidpropam Polda Jatim berkomitmen

 1. Tidak akan menggunakan Narkoba dalam bentuk apapun.

2. Tidak Menanam, Memelihara, Memiliki, Menyimpan, Menguasai, Menyediakan dan/atau Mengedarkan Narkoba.

3. Bila terbukti melanggar komitmen, saya bersedia untuk diproses sesuai ketentuan Hukum yang berlaku, siap di Mutasi, di Pidana dan siap diberhentikan secara tidak dengan hormat dari Dinas Pegawai Negeri pada Polri. 

Kegiatan ini dilakukan dengan pembacaan ikrar deklarasi anti narkoba dan dikuti oleh seluruh anggota Polri dan PNS Bidpropam Polda Jatim. Setelah pembacaan ikrar, dilanjutkan penandatanganan ikrar deklarasi anti narkoba untuk tidak menyalahgunakan narkoba. cr05-ang

Berita Terbaru

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…